Tuesday, June 12, 2012

KPK: Tersangka Baru Setelah Wa Ode Politikus Juga

Wa Ode Nurhayati (Foto: Heru H/okezone)
Wa Ode Nurhayati (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
 
Pasalnya, Wa Ode Nurhayati, anggota Badan Anggaran DPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mulai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Rabu (13/6/2012). Semntara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan tersangka baru kemungkinan besar merupakan seorang politikus.
 
"Memang pasti ada tersangka baru. Bukan pejebat penyelenggaran negara, tapi kemungkinan dia politikus juga," ujar Abraham sebelum mengikuti rapat dengan Timwas kasus Century di DPR, Jakarta.
 
Namun, Abraham belum bersedia mengungkapkan secara tegas kapan waktu penetapan tersangka tersebut. Mengingat selain nama Wa Ode, KPK juga telah mentapkan Fahd A Rafiq, seorang pengusaha yang juga sebagai tersangka terkait pengalokasian DPID di tiga kabupaten di Aceh.
 
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Wa Ode meyakini permainan anggaran di Banggar akan terbongkar melalui keterangan saksi-saksi selama persidangan.
 
Pihak Wa Ode menyatakan kasus DPID ini terkait dengan keterlibatan pimpinan DPR dan pimpinan Banggar DPR. Sebab, Wa Ode hanya anggota Banggar DPR sehingga tidak berwenang menentukan alokasi dana DPID.

(lam)

KPK: Tersangka Baru Setelah Wa Ode Politikus Juga Gallery

KPK: Tersangka Baru Setelah Wa Ode Politikus Juga KPK: Tersangka Baru Setelah Wa Ode Politikus Juga KPK: Tersangka Baru Setelah Wa Ode Politikus Juga KPK: Tersangka Baru Setelah Wa Ode Politikus Juga KPK: Tersangka Baru Setelah Wa Ode Politikus Juga KPK: Tersangka Baru Setelah Wa Ode Politikus Juga KPK: Tersangka Baru Setelah Wa Ode Politikus Juga

0 comments:

Post a Comment