Thursday, June 7, 2012

KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Sidoarjo

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Tommy ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.

"Tommy ditahan di rutan Polda Metro Jaya demi kepentingan penyididikan," ucap Johan di kantornya, Kamis malam (7/6/2012).

Selain itu, KPK juga menahan James Gunarjo, pengusaha yang ketangkap basah bareng Tommy. Menurut Johan Budi, James ditahan di tahanan Polres Jakarta Selatan. "Mereka ditahan selama 20 hari," katanya.

James lebih dulu meninggalkan gedung KPK dibanding tommy. dia keluar pukul 23.30 WIB sembari menenteng tas coklat. James bungkam ditanya soal penahanannya tersebut.

Lima menit kemudian, Tommy menyusul keluar dari KPK. Tommy mencoba menutup muka dengan plastik warna orange saat juru warta mencoba mengabadikan gambarnya.

Sebelumnnya, KPK menetapkan Tommy sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga telah menerima imbalan berupa uang Rp280 juta terkait pengurusan pajak. Adapun James ditetapkan sebagai tersangka yang diduga pemberi suap.

Tommy dijerat pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan atau Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sedangkan James dijerat pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Masing-masing tertangkap tangan di Rumah Makan Sederhana, Jalan Gunung Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, saat hendak bertransaksi soal pengemplangan pajak.

(abe)

KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Sidoarjo Gallery

KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Sidoarjo KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Sidoarjo KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Sidoarjo KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Sidoarjo KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Sidoarjo KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Sidoarjo KPK Resmi Tahan Pegawai Pajak Sidoarjo

0 comments:

Post a Comment