Monday, June 4, 2012

KPK Kembali Periksa Nazaruddin

M Nazaruddin
M Nazaruddin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Dia akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Angelina Sondakh, pada pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
 
"Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi Angie," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2012).
 
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Institut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto. Dia akan diperiksa dengan status yang sama seperti Muhammad Nazaruddin.
 
Angelina tersangkut kasus suap Wisma Atlet, setelah dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini meringkuk di penjara Cipinang, Muhammad Nazaruddin.
 
Berdasarkan kesaksian eks Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, Angie pernah meminta melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) fee proyek Wisma Atlet. Eks Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis mengaku pernah meminta supir bernama Luthfi mengantarkan paket uang Rp5 miliar untuk Angie dan anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, I Wayan Koster.
 
Angelina Sondakh pun dijerat pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(abe)

KPK Kembali Periksa Nazaruddin Gallery

KPK Kembali Periksa Nazaruddin KPK Kembali Periksa Nazaruddin KPK Kembali Periksa Nazaruddin KPK Kembali Periksa Nazaruddin KPK Kembali Periksa Nazaruddin KPK Kembali Periksa Nazaruddin KPK Kembali Periksa Nazaruddin

0 comments:

Post a Comment