Monday, June 18, 2012

Heroin & Sabu Senilai Rp9,9 Miliar Gagal Diselundupkan

Ilustrasi (Foto: Koran SI)
Ilustrasi (Foto: Koran SI)

BANDA ACEH - Petugas Bea Cukai Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, menggagalkan upaya penyelundupan 2,99 kilogram narkoba jenis heroin dan sabu-sabu dari Malaysia.
 
Barang haram yang diestimasi senilai Rp9,9 miliar itu disita dari koper milik seorang penumpang pesawat AirAsia, berinisial S (32) dari Kuala Lumpur.

Lelaki asal Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh, itu bersama barang bukti kini ditahan di Mapolda Aceh untuk penyelidikan.

“Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK-1305,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Harry Mulya, kepada wartawan di kantornya di Banda Aceh, Senin (18/6/2012).

Penangkapan dilakukan pada Minggu kemarin sekira pukul 12.00 WIB. Petugas yang curiga dengan gerak gerik S memeriksanya. Koper yang dibawanya tidak luput dari pemeriksaan.

Benar saja, di dalam koper ditemukan tiga bungkus kertas cokelat dilapisi aluminium foil, berisi dua bungkus bubuk warna cokelat dan satu serbuk kristal putih.

“Barang itu disembunyikan dalam dinding bagian bawah, samping kiri dan kanan koper tersebut,” ujar Harry.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea Cukai Medan, dipastikan bubuk cokelat itu heroin, sementara bubuk kristal putih adalah sabu-sabu.

Dari 2,9 kilogram narkoba itu, 1,99 kilogram di antaranya adalah bubuk heroin dengan nilai sekira Rp7,9 miliar, sementara 997 gram lagi ialah sabu-sabu senilai Rp1,9 miliar.

Kepada petugas, S mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang dibayar untuk menyelundup barang haram itu ke Tanah Air.

Menurut Harry, tersangka akan dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp10 miliar.

“Atas keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika tersebut, maka jumlah anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika adalah sebanyak 12 ribu orang,” sebut Harry.

(ton)

Heroin & Sabu Senilai Rp9,9 Miliar Gagal Diselundupkan Gallery

Heroin & Sabu Senilai Rp9,9 Miliar Gagal Diselundupkan Heroin & Sabu Senilai Rp9,9 Miliar Gagal Diselundupkan Heroin & Sabu Senilai Rp9,9 Miliar Gagal Diselundupkan Heroin & Sabu Senilai Rp9,9 Miliar Gagal Diselundupkan Heroin & Sabu Senilai Rp9,9 Miliar Gagal Diselundupkan Heroin & Sabu Senilai Rp9,9 Miliar Gagal Diselundupkan Heroin & Sabu Senilai Rp9,9 Miliar Gagal Diselundupkan

0 comments:

Post a Comment