Tuesday, June 19, 2012

Granat Ajukan Penudaan Pelaksanaan Grasi Corby

Scapplle Leigh Corby (Foto: Istimewa)
Scapplle Leigh Corby (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Gerakan Antinarkotika Nasional (Granat) melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pelaksanaan grasi Presiden untuk Scapplle Leigh Corby dan Peter Achim Franz Groobman.

"Dalam persidangan kami meminta ada penundaan pelaksanaan grasi," ujar Maqdir, kepada wartawan, usai sidang di PTUN, Jalan Sentra Primer, Rabu (20/6/2012).

Menurutnya, permintaan penundaan grasi ini dilakukan hingga PTUN memberikan vonis terhadap gugatan yang diajukan oleh pihaknya. "Kita minta nanti putusan Keppres dibatalkan. Sebelum dibatalkan kita minta ditunda selama sidang di PTUN ini," imbuhnya.

Dalam sidang perdana tadi, Kata Maqdir, agenda persidangannya hanya proses dismisal, yakni pemeriksaan pendahuluan dan mendengar nasihat dari hakim.

Maqdir menjelaskan, hasil dari persidangan tadi, pihaknya diberi waktu untuk memperbaiki berkas gugatan selama satu minggu. "Nanti dalam perbaikan berkas kami akan masukkan penundaan pelaksanaan kepres terkait grasi," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat. Kata dia, para prinsipnya berkas gugatan tidak ada yang diubah. Namun terdapat beberapa keselahan teknik yang harus diperbaiki seperti titik koma, serta permohonan penundaan pelaksaan Kepres itu.

"Itu yang tertinggal oleh pengetik bukan terlupakan oleh tim advokat," tegasnya.

Sidang gugatan Granat terhadap grasi Presiden untuk Scapplle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Groobman, rencananya akan dilanjutkan pada Rabu 27 Juni mendatang.

(ded)

Granat Ajukan Penudaan Pelaksanaan Grasi Corby Gallery

Granat Ajukan Penudaan Pelaksanaan Grasi Corby Granat Ajukan Penudaan Pelaksanaan Grasi Corby Granat Ajukan Penudaan Pelaksanaan Grasi Corby Granat Ajukan Penudaan Pelaksanaan Grasi Corby Granat Ajukan Penudaan Pelaksanaan Grasi Corby Granat Ajukan Penudaan Pelaksanaan Grasi Corby Granat Ajukan Penudaan Pelaksanaan Grasi Corby

0 comments:

Post a Comment