Tuesday, June 19, 2012

Rapat dengan KPK, DPR Ngamuk

Ilustrasi (Foto: Reuters)
Ilustrasi (Foto: Reuters)

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diskors lantaran Komisi III DPR mendesak agar seluruh Deputi KPK hadir dalam rapat tersebut.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengungkapkan seharusnya para deputi ikut menghadiri RDPU sebagaimana mekanisme pengambilan keputusan dalam RDPU Komisi III dengan mitra kerjanya. Politikus Golkar itu mempertanyakan mengapa tidak ada Deputi KPK yang hadir.
 
"Oleh sebab itu, saya harapkan KPK dapat menghadirkan para deputinya sehingga kita bisa membicarakan hal-hal yang substansial dari rapat ini," ungkap Aziz saat RDPU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
 
Ketidakhadiran para Deputi KPK dan penundaan RDPU menjadi perdebatan sengit antara anggota dewan.
 
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding justru meminta agar para pimpinan KPK memberikan penjelasan terlebih dahulu terkait ketidakhadiran para Deputi KPK itu. Melalui perdebatan panjang, akhirnya pimpinan RDPU, Nasir Djamil memutuskan rapat diskors hingga pukul 13.00 WIB.

(lam)

Rapat dengan KPK, DPR Ngamuk Gallery

Rapat dengan KPK, DPR Ngamuk Rapat dengan KPK, DPR Ngamuk Rapat dengan KPK, DPR Ngamuk Rapat dengan KPK, DPR Ngamuk Rapat dengan KPK, DPR Ngamuk Rapat dengan KPK, DPR Ngamuk Rapat dengan KPK, DPR Ngamuk

0 comments:

Post a Comment