Tuesday, June 12, 2012

Aksi "Tangkap Tangan" KPK Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan

ilustrasi (okezone)
ilustrasi (okezone)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi "tangkap- tangan"  tindak pidana suap . Kali ini yang ditangkap KPK adalah seorang pegawai Pajak Tommy Hindratno dan seorang bernama James Gunarjo. Namun, aksi tangkap tangan tersbut dinilai sebagian masyarakat mengundang tanda tanya besar, mengapa?

Menurut Juru Bicara Serikat Pekerja Rakyat  Habiburokhman, kerja keras KPK dalam kasus ini patut diapresiasi, namun di sisi lain justru aksi KPK ini menimbulkan pertanyaan besar. “Bagaimana sebenarnya skala  prioritas kerja KPK saat ini. Mengapa KPK tidak memperioritaskan penuntasan kasus -kasus “Big Fish”  seperti kasus Hambalang, kasus Wisma Atlet atau kasus BLBI,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (13/6/2012).

Kasus Tommy  Hindratno, kata Habiburokhman, mengingatkan pada aksi-aksi heroik KPK terdahulu dalam melakukan aksi tangkap tangan transaksi suap. "Sayangnya  sebagian besar kasus yang berawal  aksi tangkap tangan tersebut merupakan kasus korupsi kelas teri yang nilai kerugian keuangan negaranya  bahkan di bawah Rp1 Miliar, seperti dalam kasus Jaksa Sistoyo  barang buktinya hanya Rp 100 juta, Kasus Hakim Syarifudin yang barang buktinya Rp 250 juta, Hakim Imas di Bandung yang barang buktinya Rp 200 juta," kata Habiburokhman.

Dia menilai aksi-aksi tangkap tangan yang dilakukan KPK seringkali terjadi pada saat KPK tengah disorot karena dinilai lambat dalam mengusut kasus korupsi skala besar.

Dikatakannya, selama ini KPK selalu mengeluhkan tentang kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengemban tugas, tanggung-jawab dan wewenangnya dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Dengan kondisi yang demikian harusnya KPK memprioritaskan penuntasan kasus-kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar, daripada sibuk melakukan aksi tangkap tangan ala detektif di film-film Holywood, namun ternyata nilai kerugian keuangan negaranya kecil,” ujarnya.

Secara teknis , aksi-aksi tangkap tangan transaksi suap tentu mempunyai nilai kesulitan yang lebih tinggi daripada menuntaskan kasus yang sudah terang benderang seperti kasus Hambalang. Dalam aksi tangkap tangan tentu harus disiapkan skenario pemantauan dan penjebakan yang detail dan didukung perangkat berteknologi tinggi agar bisa didapatkan alat bukti untuk menjerat pelaku.

Habiburokhman mengatakan, wajar jika publik mempertanyakan mengapa KPK perlu berbulan-bulan melakukan penyelidikan dan berkali-kali menggelar perkara namun hingga  sekarang belum bisa meningkatkan status kasus hambalang ke tingkat penyidikan. Sementara di sisi lain dengan mudah bisa terus melakukan aksi tangkap tangan seperti kasus Tommy Hindratno ini.

“Kami berharap agar KPK tidak menjadikan kasus Tommy Hindratno sebagai ajang pencitraan di tengah mandeknya penyelesaian kasus-kasus besar,” kata Habiburokhman.
(ugo)

Aksi "Tangkap Tangan" KPK Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan Gallery

Aksi "Tangkap Tangan"  KPK Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan Aksi "Tangkap Tangan"  KPK Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan Aksi "Tangkap Tangan"  KPK Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan Aksi "Tangkap Tangan"  KPK Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan Aksi "Tangkap Tangan"  KPK Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan Aksi "Tangkap Tangan"  KPK Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan Aksi "Tangkap Tangan"  KPK Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan

0 comments:

Post a Comment