Thursday, July 12, 2012

Vonis Rendah, Penebangan Liar Sulit Diatasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BANTAENG - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengeluh sulitnya menghentikan kegiatan penebangan liar. Rendahnya hukuman membuat pelaku tidak kapok berbuat serupa.

Menurut Kepala Bidang Konservasi Alam Dishutbun Bantaeng, Bakhtiar, vonis terhadap tersangka kasus penebangan liar selalu tidak memuaskan. Dari tiga kasus itu, dua kasus diantaranya belum vonis sampai sekarang.

“Ada juga kasus yang divonis cuma satu minggu. Setelah vonis, terdakwanya mengajukan banding. Setelah itu, semuanya tidak jelas lagi,” kata dia, Kamis (12/7/2012)

Terakhir, kepolisian kehutanan menahan seorang warga Kecamatan Tompobulu , Juma. Dia ditahan setelah menebang lima pohon dan mematikan 16 pohon di areal kemiringan dan sumber mata air. Namun kasus yang di Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng tidak berjalan.

“Terakhir, kita coba konfirmasi ke pengadilan. Ternyata, kasusnya sudah dinyatakan kedaluarsa. Bagaimana kita bisa memberikan efek jera terhadap pelaku penebangan liar ini,” jelasnya.

Bakhtiar mengatakan, Perda nomor 4 tahun 2004 melarang semua warga di Bantaeng untuk melakukan penebangan pohon di kawasan areal kemiringan dan daerah mata air. Meskipun pohon yang dimaksud berada di kawasan hutan rakyat. Setiap orang yang melanggar aturan ini bisa diancam pidana tiga bulan penjara dan denda Rp5 juta.

Wakil Ketua PN Bantaeng, Taufan Rachmadi, mengatakan, selama ini kasus penebangan hutan memang berdasarkan Perda. “PN dalam hal ini juga hanya sebagai pihak yang memutuskan perkara yang disidangkan,” ungkapnya.

Dia juga mengaku heran jika penebangan liar hanya dinyatakan sebagai Tipiring, sehingga dia sudah mengusulkan kepada Ketua PN Bantaeng untuk berkoordinasi dengan Polres, Kodim, Kejari Bantaeng mengenai Tipiring tersebut, jika memungkinkan untuk dijadikan tindak pidana biasa, agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kalau tidak ada efek jera, kasian hutan kita, kalau semakin banyak penebangan liar bisa berbahaya,” ungkap dia.
(Rahmi Djafar/Koran SI/trk)

Vonis Rendah, Penebangan Liar Sulit Diatasi Gallery

Vonis Rendah, Penebangan Liar Sulit Diatasi Vonis Rendah, Penebangan Liar Sulit Diatasi Vonis Rendah, Penebangan Liar Sulit Diatasi Vonis Rendah, Penebangan Liar Sulit Diatasi Vonis Rendah, Penebangan Liar Sulit Diatasi Vonis Rendah, Penebangan Liar Sulit Diatasi Vonis Rendah, Penebangan Liar Sulit Diatasi

0 comments:

Post a Comment