Monday, July 16, 2012

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Ayin

Artalyta Suryani (Foto: Dok Okezone)
Artalyta Suryani (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Artalyta Suryani alias Ayin, kemarin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya dia akan diperiksa terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Terkait ketidakhadiran janda mendiang Surya Darma (mantan Direktur Gajah Tunggal) ini, KPK memastikan akan melayangkan surat pemanggilan berikutnya.

"Dia akan kami panggil ulang. Namun kami menunggu surat keterangan sakit dari dokter untuk memastikan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (17/7/2012).

Ayin diduga mengetahui soal pemberian uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu. "Seorang saksi dimintai keterangan karena dia mendengar, melihat atau juga mengetahui peristiwa tindak pidana," terang Johan. Menurut informasi, Ayin merupakan salah satu pengusaha yang memiliki usaha di daerah Buol, Sulawesi Tengah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations Gondo Sudjono, dan Bupati Buol, Amran Batalipu.

Anshori dan Gondo diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Amran merupakan penerima suap tersebut.

(ded)

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Ayin Gallery

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Ayin Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Ayin Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Ayin Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Ayin Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Ayin Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Ayin Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Ayin

0 comments:

Post a Comment