Monday, July 16, 2012

Kejagung Diminta Kembalikan Uang Koruptor ke Kas Negara

Ilustrasi (Foto: Rizka Diputra/okezone)
Ilustrasi (Foto: Rizka Diputra/okezone)

JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mensinyalir berdasarkan pendalaman dari data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kementerian atau lembaga di bawah Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpotensi korupsi dalam penggunaan anggaran tahun 2008-2010.
 
Potensi korupsi tersebut paling tinggi disumbang oleh Kejaksaan Agung dengan total Rp5,4 triliun. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi hukum DPR Eva Kusuma Sundari berpendapat bahwa jika dasarnya tindak lanjut rekom dari BPK maka hal tersebut sangat menyedihkan.
 
"Kalau dasarnya tindak lanjut rekom dari BPK maka ini menyedihkan. Karena ternyata jagung dengan sengaja menahan duit yang sudah mereka peroleh kembali dari koruptor ke kas negara," katanya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (16/7/2012).
 
"Hal ini dikaitkan dengan indikator dari BPK. Kalau rekom BPK minta setor ke kas negara, maka akan dianggap selesai kalau sudah ada bukti setor. Problem ini cukup lama tapi ternyata diabaikan dan jagung melanjutkan praktek buruk tersebut," sambungnya.
 
Untuk itu, Eva yang juga anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyarankan agar Kejaksaan Agung segera menyerahkan uang tersebut ke kas negara. Hal ini sekaligus dapat dijadikan sebagai pembuktian apakah tuduhan tersebut benar atau tidak.
 
"Kalau tindak lanjut jagung hanya berupa penjelasan apalagi argumentasi atau janji, maka sepantasnya BPK akan menyatakan rekomendasi belum ditindaklanjuti dan tahun-tahun yang akan datang tetap dicantumkan sebagai masalah. Sepatutnya jagung segera menyetor ke kas negara demi menjaga wibawa agar tidak menimbulkan syak wasangka ada upaya penggelapan uang negara," tegasnya.
 
Selain itu, Presiden SBY juga diharapkan mampu mendorong seluruh pihak-pihak yang terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut. "Sepanjang presiden tidak memprioritaskan hal tersebut maka tidak ada percepatan pemberantasan korupsi. Jadi soalnya konsistensi dan komitmen dari pemerintah, terutama dari presiden," tutup Eva.
 
Berikut 10 kementerian yang menurut Fitra paling merugikan anggaran negara tahun 2008-2010:
 
1. Kejaksaan Republik Indonesia dengan kerugian negara Rp5,4 triliun
2. Kementerian Keuangan dengan kerugian negara Rp5,3 triliun
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kerugian negara Rp3,3 triliun
4. Kementerian Kesehatan dengan kerugian negara Rp332 miliar
5. Kementerian ESDM dengan kerugian negara Rp319 miliar
6. Kementerian Kehutanan dengan kerugian negara Rp163 miliar
7. Kementerian Sosial dengan kerugian negara Rp157 miliar
8. Kementerian Agama dengan kerugian negara Rp119 miliar
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan kerugian negara Rp115 miliar
10. Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan kerugian negara Rp102 miliar

(lam)

Kejagung Diminta Kembalikan Uang Koruptor ke Kas Negara Gallery

Kejagung Diminta Kembalikan Uang Koruptor ke Kas Negara Kejagung Diminta Kembalikan Uang Koruptor ke Kas Negara Kejagung Diminta Kembalikan Uang Koruptor ke Kas Negara Kejagung Diminta Kembalikan Uang Koruptor ke Kas Negara Kejagung Diminta Kembalikan Uang Koruptor ke Kas Negara Kejagung Diminta Kembalikan Uang Koruptor ke Kas Negara Kejagung Diminta Kembalikan Uang Koruptor ke Kas Negara

0 comments:

Post a Comment