Tuesday, July 17, 2012

Golkar Setuju Perubahan UU Parpol Soal Pendanaan Partai

Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Nurul Arifin sepakat dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan perubahan terhadap undang-undang yang mengatur tentang pendanaan partai politik.

Nurul berpendapat, hal itu cukup positif namun belum saatnya dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Saya pikir ide ini bagus sejauh partai sudah dapat menjunjung azas transparansi dan akuntabel," ujar dia kepada Okezone, Selasa (17/7/2012) malam.

Nurul yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menambahkan, perubahan terhadap UU Parpol mengenai pendanaan parpol belum tepat jika dilakukan dalam waktu dekat. Meski kajian tentang kebutuhan itu ada baiknya dilakukan.

"Saat ini partai sudah cukup bleeding dan jika tidak ditemukan solusi untuk menolong kondisi ini, maka dampaknya akan berat buat kader-kader yang tidak memiliki sumber dana khusus," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR, Marzuki Alie mengusulkan perubahan terhadap undang-undang yang mengatur tentang pendanaan partai politik. Menurutnya, UU Parpol tentang pendanaan partai harus diubah. Dimana dibolehkan saja memiliki punya usaha, namun harus tetap dijalankan secara transparan dan profesional.
(put)

Golkar Setuju Perubahan UU Parpol Soal Pendanaan Partai Gallery

Golkar Setuju Perubahan UU Parpol Soal Pendanaan Partai Golkar Setuju Perubahan UU Parpol Soal Pendanaan Partai Golkar Setuju Perubahan UU Parpol Soal Pendanaan Partai Golkar Setuju Perubahan UU Parpol Soal Pendanaan Partai Golkar Setuju Perubahan UU Parpol Soal Pendanaan Partai Golkar Setuju Perubahan UU Parpol Soal Pendanaan Partai Golkar Setuju Perubahan UU Parpol Soal Pendanaan Partai

0 comments:

Post a Comment