Sunday, June 24, 2012

Staf Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK

Ilustrasi (Foto: okezone)
Ilustrasi (Foto: okezone)

JAKARTA- Staf tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Angelina Sondakh, M Limdina Wulandari, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan suap Angie di pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Limdina saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Ketika tiba di Gedung KPK, dia menggelar aksi tutup mulut terkait rencana pemeriksaannya.

Anggelina berstatus tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, sejak 3 Februari 2012 lalu. Dia diduga menerima uang sebesar Rp5 miliar dari perusahaan milik mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Permai Group.

Uang tersebut diduga diberikan terkait penganggaran proyek Wisma Atlet yang dibahas di Badan Anggaran DPR. Dia pun dijerat pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Belakangan, Angie juga diduga menerima suap di pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional. Diduga, nilai pengadaan tersebut mencapai Rp600 miliar untuk 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

(crl)

Staf Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK Gallery

Staf Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK Staf Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK Staf Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK Staf Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK Staf Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK Staf Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK Staf Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK

0 comments:

Post a Comment