ilustrasi (foto: okezone)
JAKARTA - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sherny Kojongian (45) ditangkap Interpol di San Fransisco, Amerika Serikat (AS). Sherny rencananya tiba di Indonesia Rabu 13 Juni besok sekira pukul 08.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pengawalan Sherny hanya akan dikawal oleh seorang polisi Indonesia, yakni Brigjen Pol Arif Wicaksono.
"Dari kita hanya satu orang saja, karena kan ada juga dari pihak Imigrasi," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (12/6/2012)..
Disinggung mengenai teknis pemulangan Sherny, Boy mengaku belum mengetahuinya secara detail. "Nanti saja kalau yang bersangkutan sudah tiba di Banda Soekarno Hatta," kilahnya.
Menurut Boy, pemulangan terpidana 20 tahun kasus kasus BLBI itu akan menggunakan pesawat komersil. Ia akan menumpang pesawat Garuda dengan kode penerbangan GA 823. "Iya dia menggunakan pesawat umum," imbuhnya.
Sebelumnya, Sherny kabur sebelum menerima putusan dengan sidang inabsentia. Saat itu ia diputuskan bersalah dan harus menjalani 20 tahun hukuman penjara, bersama rekannya, Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing yang dihukum seumur hidup (sudah meninggal di Australia), dan Eko Edi Putranto yang juga dihukum 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus tersebut bermula dari penyimpangan yang dilakukan mantan Komisaris Bank BHS Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing. Hendra Rahardja membawa lari uang nasabah setelah bank ini dilikuidasi 1 November 1997 silam. Kerugian yang ditimbulkan oleh mantan komisaris ini sebesar USD 50 juta sampai USD 200 juta. Selain Hendra Rahardja ada nama Sherny Kojongian dan Eko Edi Putranto.
(put)
0 comments:
Post a Comment