Saturday, June 16, 2012

Pesta Sabu, Anggota Polres Gowa Dipecat

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

MAKASSAR - Direktorat Reserse Anti Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulselbar menangkap tangan seorang oknum anggota Polres Gowa yang tengah berpesta sabu.
 
Oknum polisi bernama Syarifuddin (29) yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi (brigpol) itu, ditangkap bersama tiga orang warga berinisial AI, RS dan HW. Keempatnya dibekuk aparat di sebuah rumah di Kompleks Bumi Permata Hijau, Jalan Sultan Alauddin, Makassar pada Jumat kemarin.
 
Dari tangan Syarifuddin, anggota Ditnarkoba Polda Sulsel mengamankan satu sachet sabu seberat 0,2 gram dan sebuah bong dari botol air mineral. Saat ini, SR dan ketiga teman pestanya tengah menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulselbar. Khusus SR, Kapolda Sulselbar Irjen Mudji Waluyo mengatakan akan segera mengambil tindakan tegas.
 
“Untuk Brigpol Syarifuddin akan ditindaklanjuti dengan pemecatan dengan tidak hormat. Apalagi dia terbukti terlibat dalam pesta barang haram tersebut,” tegas Mudji dalam keterangan pers di rumah jabatannya, Jalan Mappaodang, Makassar, Sabtu (16/6/2012).
 
Diterangkan Mudji, Brigpol Syarifuddin dalam pesta sabu itu bahkan berperan sebagai penyedia barang haram jenis sabu. Hal inilah yang menurut Mudji membuat oknum polisi itu bakal semakin berat hukumannya. Syarifuddin dijerat dengan pasal 112 ayat 1, pasal 127 ayat 1, jo pasal 132 ayat 1 UU Republik Indonesia No 35 tahun 2099 tentang Narkotika.
 
"Inilah yang sangat saya sesalkan. Tidak hanya terlibat, tapi juga terbukti mengeluarkan uang Rp1,5 juta membeli sabu untuk pesta haram itu," sesal Mudji.
 
Mudji menambahkan, selain menjerat anggotanya dengan UU Narkotika, ia juga akan menerapkan UU Disiplin dan Kode Etik anggota Polri, pasal 13 PP 1 Tahun 2003 yang akan dijadikan dasar pemecatan secara tidak hormat pada Syarifuddin. Kata Mudji, Syarifuddin kini ditangani langsung secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Sulsel. “Yang jelas saya tidak akan segan menindak anggota kepolisian yang terlibat narkoba,” pungkas mantan Kapolda Maluku di tahun 2008 ini.

(Sulaiman Karim/Koran SI/ded)

Pesta Sabu, Anggota Polres Gowa Dipecat Gallery

Pesta Sabu, Anggota Polres Gowa Dipecat Pesta Sabu, Anggota Polres Gowa Dipecat Pesta Sabu, Anggota Polres Gowa Dipecat Pesta Sabu, Anggota Polres Gowa Dipecat Pesta Sabu, Anggota Polres Gowa Dipecat Pesta Sabu, Anggota Polres Gowa Dipecat Pesta Sabu, Anggota Polres Gowa Dipecat

0 comments:

Post a Comment