Monday, June 25, 2012

Pesan Mendagri untuk Gubernur Aceh

Ilustrasi
Ilustrasi

BANDA ACEH - Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf resmi dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh. Keduanya kini bukan lagi milik partai pengusung melainkan sudah menjadi milik semua masyarakat Aceh sekaligus tumpuan harapan pembangunan provinsi itu.
 
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dalam arahannya usai melantik dan mengambil sumpah Zaini-Muzakir sebagai pemimpin Aceh periode 2012-2017 di gedung DPRA di Banda Aceh.

“Bapak tidak lagi sekedar milik partai pengusung, tapi bapak adalah milik masyarakat Aceh secara keseluruhan. Bapak berdua adalah tumpuan masyarakat Aceh, untuk terus meningkatkan kesejahteraan,” kata Gamawan, Senin (25/6/2012).

Pasangan diusung Partai Aceh itu diingatkan untuk melaksanakan sebaik-baiknya amanah yang diberikan rakyat dengan mewujudkan pembangunan merata yang berkeadilan, makmur, rukun dan bermartabat di Aceh. Dalam enam bulan sejak dilantik, Gamawan meminta Zaini-Muzakir untuk mewujudkan visi dan misinya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Dalam menyusun RJPM, harus benar-benar mengacu ke RPJM nasional agar terjalin sinergitas pembangunan antara program daerah dan nasional.

“Visi dan misi gubernur dan wakil gubernur bukan sekedar janji kampanye. Maka paling lambat enam bulan setelah pelantikan ini, harus mampu diwujudkan dalam rencana pembagunan jangka menengah provinsi Aceh yang nantinya dituangkan dalam Peraturan Daerah Aceh,” ungkapnya.
 
Dengan luas daratan dan perairan Aceh yang mencapai 58.375 kilometer persegi, Zaini-Muzakir diminta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Zaini-Muzakir diharapkan juga mampu mendongkrak prestasi kinerja Pemerintah Aceh yang pada 2012, berdasarkan evaluasi di Kemendagri, menempati peringkat 13 dari 33 provinsi di Indonesia. 

Dalam menjalankan tugasnya, Zaini-Muzakir diminta tetap menghargai kontekstualitas lokal Aceh dan tetap berpijak pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Keduanya juga diharapkan menjalin kerjasama yang baik dengan pemimpin kabupaten/kota serta provinsi lain. 

“Kerjasama dan kordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota harus berjalan baik. 76 persen kewenangan otonomi itu terletak di kabupaten/kota, selebihnya baru provinsi. Kalau kordinasi ini tidak berjalan susah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Gamawan.

Zaini-Muzakir juga diingatkan untuk membangun hubungan politik yang baik dengan tokoh-tokoh politik dan pemerintah pusat, untuk mempercepat terbitnya peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) sebagai turunan Undang-Undang nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh yang belum selesai. Ada sembilan PP dan tiga Perpres yang harus ditetapkan pemerintah.

“Hingga hari ini masih menyisakan lima RPP dan satu rancangan Perpres. Tiga  diantaranya sudah sampai pada tahap pengharmonisan, pemulatan dan pemantapan konsep,” ujar dia.

RPP itu diantaranya tentang pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi, RPP kewenangan pemerintah bersifat nasional di Aceh. 3 rperpres penyerahan kantor wil badan pertanahan nasional aceh dan kantor pertanahan daerah aceh.

Eksekutif dan legislative Aceh juga diminta menerbitkan qanun sebagaimana diamanahkan UU Pemerintahan Aceh, seperti qanun tentang lembaga wali nangroe, qanun lambang sebagai simbol keistimewaan dan kekhususan, serta penyusanan kebijakan, norma standar dan prosedur tindak lanjut dari PP nomor 23/2012 tentang pelimpahan kewenangan dari pemerintah kepada dewan  kawasan sabang.

Dalam kesempatan itu, Gamawan mengaku takjub dengan proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang dihadiri sejumlah diplomat dari berbagai negara serta tokoh-tokoh politik nasional. “Sudah 15 gubernur saya lantik, tapi kali ini paling banyak tamu dari luar negeri,” kata dia.

Menurutnya prosesi pelantikan Zaini-Muzakir yang diawali dengan pembacaan Alquran kemudian dilanjut dengan salawat badar juga baru dia lihat di Aceh, tak ditemukan prosesi semacam ini di provinsi lain.
(trk)

Pesan Mendagri untuk Gubernur Aceh Gallery

Pesan Mendagri untuk Gubernur Aceh Pesan Mendagri untuk Gubernur Aceh Pesan Mendagri untuk Gubernur Aceh Pesan Mendagri untuk Gubernur Aceh Pesan Mendagri untuk Gubernur Aceh Pesan Mendagri untuk Gubernur Aceh Pesan Mendagri untuk Gubernur Aceh

0 comments:

Post a Comment