Monday, June 25, 2012

Aksi Greenpeace ke Gerai KFC Dinilai Salah Alamat

(Foto: Okezone)
(Foto: Okezone)

JAKARTA- Aktivis Greenpeace melakukan sejumlah aksi demonstrasi di restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di sejumlah wilayah di Indonesia. KFC Dituding menggunakan kemasan dari perusahaan yang dituding Greenpeace telah merusak lingkungan.

Namun, aksi Greenpeace Indonesia itu justru dituding telah mencemarkan nama baik restoran cepat saji asal Amerika Serikat tersebut.

Greenpeace dinilai telah menghasut, karena LSM asing itu mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk KFC. Padahal, berdasarkan audit internal KFC dapat dipastikan mereka tidak mendapat pasokan kertas kemasan dari perusahaan yang dituding Greenpeace.

Pihak KFC Indonesia yang diwakili Juwono (Direktur) sudah memastikan tidak mendapat pasokan kemasan kertas dari perusahaan yang dituding Greenpeace.
Terkait hal itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita mengatakan, aksi Greenpeace yang mengkampanyekan ‘’Resep rahasia KFC : Penghancuran Hutan Alam’’ tidak berdasarkan fakta, dan bisa diseret ke ranah hukum.

"Yang buat laporan itu Greenpeace disini kan? orangnya ada di Indonesia? Itu bisa dilaporkan ke polisi, itu sudah masuk ke pidana. Yang kedua bisa dilaporkan secara perdata. Perusahaan yang dirugikan bisa melaporkan secara perdata, perbuatan melawan hukum, menggugat ganti rugi," ujar Romli dalam keterangannya, Senin (25/6/2012).

Dari kacamata hukum di Indonesia, kata Romli, Greenpeace yang katanya sudah melakukan penelitian terhadap kemasan karton KFC di Institution for Paper Science and Technology di Jerman dan Integrated Paper Service di Amerika ternyata salah alamat.

Romli menambahkan, aktivitas Greenpeace yang dinilai telah menghasut masyarakat untuk tidak membeli produk KFC, berakibat pada kerugian perusahaan tersebut. “Itu sudah termasuk perbuatan pidana. Apalagi kalau dalam aksinya Greenpeace sampai masuk ke gerai KFC. Itu sudah harus dilaporkan ke polisi, kalau perusahaan tidak melaporkan ke polisi, Greenpeace enggak bakal kapok-kapok," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, tudingan kepada KFC menambah deretan kebohongan Greenpeace. Untuk itu, pemerintah diminta segera mengambil tindakan tegas karena aksi LSM asing tersebut sudah membahayakan perekonomian nasional.

"Selama ini Greenpeace hanya melakukan kampanye hitam tanpa disertai data dan fakta yang akurat. Jika kasus kampanye hitam ini terus berlanjut, perekonomian nasional yang menjadi pertaruhan," kata Firman.
(ugo)

Aksi Greenpeace ke Gerai KFC Dinilai Salah Alamat Gallery

Aksi Greenpeace ke Gerai KFC Dinilai Salah Alamat Aksi Greenpeace ke Gerai KFC Dinilai Salah Alamat Aksi Greenpeace ke Gerai KFC Dinilai Salah Alamat Aksi Greenpeace ke Gerai KFC Dinilai Salah Alamat Aksi Greenpeace ke Gerai KFC Dinilai Salah Alamat Aksi Greenpeace ke Gerai KFC Dinilai Salah Alamat Aksi Greenpeace ke Gerai KFC Dinilai Salah Alamat

0 comments:

Post a Comment