Monday, June 11, 2012

Meski Ditahan, Miranda Masih Bisa Lari Pagi

Foto: (dok okezone)
Foto: (dok okezone)

JAKARTA - Jeruji tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tidak membatasi Miranda Swaray Goeltom untuk tetap memperhatikan kesehatannya. Tinggal di ruang sempit Rumah Tahanan KPK, tersangka suap cek pelawat di pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 ini mengaku setiap hari menghabiskan waktu satu jam untuk berolahraga.  
"Saya lari-lari setiap pagi satu jam di lorong 1,5 meter x 8 meter," kata Miranda usai diperiksa di KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2012).
 
Mungkin Rumah Tahanan KPK begitu sempit untuk dijadikan tempat berolahraga. Namun, kenyataan itu tidak menjadi soal bagi Guru Besar Universitas Indonesia tersebut. Dia tetap berlari-lari kecil hingga menempuh jarak empat kilometer (km).
 
"Saya lari-lari (di lorong) 250 kali. Setiap hari empat km," ungkapnya.
 
Hal itulah yang membuat Miranda selalu siap menjalani pemeriksaan. Dia memang terlihat bugar. "Saya sehat karena saya olahraga," ungkapnya.
 
Miranda meninggalkan gedung KPK dengan diantar mobil tahanan menuju Rumah Tahanan KPK pukul 19.30 WIB. Dia diperiksa penyidik KPK lebih dari tujuh jam. Rutan KPK sendiri terletak di bawah gedung yang ada di lantai bawah Gedung Anti-korupsi tersebut.
 
Terkait kasus cek pelawat, Miranda berharap kasus dugaan suap cek pelawatnya bisa segera masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia berterimakasih KPK telah mengakomodasi keinginannya untuk bisa segera mendapat kepastian hukum.
 
"Dan, marilah kita berdoa supaya kasus ini segera dibawa ke persidangan, sehingga seluruh fakta-fakta bisa terungkap di sidang," ungkapnya.
 
Miranda ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap membantu terpidana suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, menyuap sejumlah Politisi Senayan untuk memenangkan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia. Miranda dijerat pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
 
Menurut Miranda, KPK memang berwenang menahan dirinya dalam kasus cek pelawat. Namun, dia meminta diperlakukan secara adil. "Saya harapkan dukungan dari media untuk membuat perjalanan terkuaknya kasus ini menjadi benar, adil, dan berdasarkan fakta yang ada," tegas Miranda.
 
Jejak ratusan cek pelawat Miranda memang tergolong rumit. Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek mengalir ke Senayan melalui tangan Dudhie Makmun Murod(angota Fraksi PDI Perjuangan), Endien Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Golongan Karya), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/ Polri).
 
Arie malangjudo mengaku menyebar cek pelawat berdasarkan perintah Nunun Nurbaetie. Tujuannya adalah mengarahkan suara masing-masing fraksi untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS BI 2004. Namun, Miranda dan Nunun seperti kompak membantah pengakuan Arie.

(ydh)

Meski Ditahan, Miranda Masih Bisa Lari Pagi Gallery

Meski Ditahan, Miranda Masih Bisa Lari Pagi Meski Ditahan, Miranda Masih Bisa Lari Pagi Meski Ditahan, Miranda Masih Bisa Lari Pagi Meski Ditahan, Miranda Masih Bisa Lari Pagi Meski Ditahan, Miranda Masih Bisa Lari Pagi Meski Ditahan, Miranda Masih Bisa Lari Pagi Meski Ditahan, Miranda Masih Bisa Lari Pagi

0 comments:

Post a Comment