Tuesday, June 19, 2012

Kasus Suap PON, KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa ajudan Gubernur Riau Muhammad Rusli Zainal, Said Faisal Muchlis alias Hendra, terkait kasus dugaan suap di pembahasan Peraturan Daerah tentang pembangunan sarana dan prasarana Pekan Olahraga Nasional XVII Riau.
 
Said Faisal diperiksa sebagai saksi. “KPK hari ini akan memeriksa ajudan Gubernur Riau, Said Faisal Muchlis alias hendra,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/6/2012).
 
KPK seperti mulai membidik keterlibatan Gubernur Riau di perkara suap tersebut. Satu per satu, orang-orang di lingkarannya mulai diperiksa.
 
Kemungkinan Rusli Zainal terlibat dalam perkara suap menguat, sejak Gubernur Riau tersebut diperiksa sebagai saksi di kasus PON. Namun, kata Rusli, ketika suap terjadi, dirinya sedang berada di Jakarta mengadakan rapat dengan Menteri Kesejahteraan Rakyat. "Saya waktu itu ada rapat di Jakarta," kata Rusli Zainal beberapa waktu lalu.
 
Kasus dugaan korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu.
 
Dari pemeriksaan mereka, KPK menetapkan status tersangka terhadap dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Anwan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.
 
Mereka diduga melakukan korupsi pada pembahasan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang Venue Lapangan Lembak. Belakangan, KPK juga mengendus korupsi mereka terjadi pada pembahasan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang pelaksanaan pembangunan stadion utama untuk PON XVII.
 
Pada 8 Mei 2009, KPK lalu menetapkan bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin, sebagai tersangka korupsi PON terkait Perda Nomor 6 Tahun 2010. Lukman diduga memberikan suap sementara Taufan diduga menjadi penerima suap.

(ful)

Kasus Suap PON, KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau Gallery

Kasus Suap PON, KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau Kasus Suap PON, KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau Kasus Suap PON, KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau Kasus Suap PON, KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau Kasus Suap PON, KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau Kasus Suap PON, KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau Kasus Suap PON, KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau

0 comments:

Post a Comment