Monday, June 25, 2012

Galang Dana Publik, KPK Lebay


JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, menilai, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggalang dana pembangunan gedung baru dari masyarakat terlalu berlebihan. Komisi III tak berniat menghalangi KPK membangun gedung baru, hanya saja mekanisme penganggaran harus dijalankan sebelum mengabulkan permintaan Abraham Samad Cs.

"Sebagai antar lembaga, seharusnya KPK tidak langsung memutuskan untuk mengambil tindakan sendiri, seperti penggalangan dana dari masyarakat. Seolah KPK terkesan mengancam saja," jelas Pasek kepada Okezone, Selasa (26/6/2012).

Politisi Demokrat ini menilai terkadang posisi DPR serba salah saat menyampaikan pendapatnya kepada KPK. Diakuinya, penundaan penganggaran bagi KPK untuk membangun gedung baru, karena masih harus melalui mekanisme yang ada di internal Komisi III, seperti kesepakatan tiap fraksi dan dengar pendapat dari keseluruhan anggota Komisi III.

"Jangan dengan mudah seperti itu, seharusnya KPK tidak menggalang opini tersebut sehingga kesannya DPR tidak pro dengan KPK dalam memberantas korupsi dan kritik terhadap KPK selalu diartikan sebagai tindakan intervensi," tegasnya.

Komisi hukum, dijelaskan Pasek harus menjalankan tahapan-tahapan dalam pengambilan keputusan dan KPK perlu belajar dari perangkat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

"Polisi saja bisa mengerti tahapan sebelum diputuskan oleh DPR dan menghormatinya. Jangan mentang-mentang banyak menangkap koruptor jadi minta diistimewakan," simpulnya.
(trk)

Galang Dana Publik, KPK Lebay Gallery

Galang Dana Publik, KPK Lebay Galang Dana Publik, KPK Lebay Galang Dana Publik, KPK Lebay Galang Dana Publik, KPK Lebay Galang Dana Publik, KPK Lebay Galang Dana Publik, KPK Lebay Galang Dana Publik, KPK Lebay

0 comments:

Post a Comment