Monday, June 25, 2012

Demi Gedung Baru, KPK Harus "Rayu" Anggota DPR

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Lolos atau tidaknya anggaran pembangunan gedung baru KPK sejatinya tergantung kepada upaya komisioner lembaga antikorupsi itu sendiri. Bila mereka mampu menyakinkan tiap-tiap fraksi di Komisi III DPR, tentu anggaran pembangunan gedung baru akan diloloskan.
 
Sebab, pada dasarnya pagu anggaran pembangunan gedung baru KPK tersebut sudah ada. “Ya itu nanti bagaimana KPK menyakinkan yang tidak mendukung. Ini kan menunggu sikap fraksi-fraksi. Anggaran sudah ada, tinggal kemauan DPR, kemauan semua fraksi," tutur anggota Komisi III DPR Saan Mustopa kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/06/2012).
 
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mengatakan, alasan masih adanya tanda bintang dalam proposal KPK karena anggaran pembangunan gedung baru tidak pernah dibahas di Komisi III.
 
"Tahun 2008 dibintangi karena anggaran tidak pernah dibahas di Komisi III, tiba-tiba muncul. Yang terakhir sedang saya kaji," jelas Pasek.
 
Pasek membenarkan keputusan akhir dari pengajuan KPK tergantung pada tanggapan fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR. Pandangan fraksi inilah yang kemudian dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
 
"Tahapannya di internal kita akan ada rapat, juga meminta pandangan fraksi-fraksi yang akan menjadi keputusan Komisi III dan akan dibawa ke Banggar. Nanti akan terlihat pada saat pandangan fraksi-fraksi di Komisi III, kan sekarang kita maraton membahas anggaran," ungkapnya.

(ful)

Demi Gedung Baru, KPK Harus "Rayu" Anggota DPR Gallery

Demi Gedung Baru, KPK Harus "Rayu" Anggota DPR Demi Gedung Baru, KPK Harus "Rayu" Anggota DPR Demi Gedung Baru, KPK Harus "Rayu" Anggota DPR Demi Gedung Baru, KPK Harus "Rayu" Anggota DPR Demi Gedung Baru, KPK Harus "Rayu" Anggota DPR Demi Gedung Baru, KPK Harus "Rayu" Anggota DPR Demi Gedung Baru, KPK Harus "Rayu" Anggota DPR

0 comments:

Post a Comment