Friday, June 8, 2012

"Bersihkan DPR Dulu"

Ilustrasi (Foto: okezone)
Ilustrasi (Foto: okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Ariyani mengungkapkan korupsi di DPR bisa diatasi jika pihak-pihak penegak hukum seperti Kejaksaan ataupun Kepolisian juga telah dinyatakan bersih dari kasus korupsi.
 
Selain itu, Dewi juga menyarankan agar lembaga-lembaga penegak hukum harus melaksanakan reformasi birokrasi di internalnya. Hal tersebut diungkapkan Dewi dalam Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, dengan tema 'DPR Terkorup' di Jakarta, Sabtu (9/6/2012).
 
"Justru lembaga yang ditugaskan untuk melakukan penegakan hukum, seperti kejaksaan, polisi, itu justru tidak direformasi secara besar-besaran. Jadi sapunya juga harus bersih dulu. Ini kan merka kan juga melakukan korupsi," kata Dewi.
 
Sementara itu, pengamat politik Sebastian Salang berpikiran sebaliknya. Menurutnya, seharusnya yang dibersihkan bukan penegak hukum terlebih dahulu. Melainkan, DPR secara kelembagaan harus diutamakan dalam pemberantasan korupsi.
 
Karena menurut Salang jika DPR sudah bersih, maka DPR akan menuntuk lembaga peradilan juga bersih. Artinya DPR akan benar-benar melakukan pengawasan secara maksimal ke lembaga peradilan seperti Kejaksaan, Kepolisian, atau KPK terkait praktik korupsi.
 
"Kita harus membereskan ini (korupsi) dari DPRnya. Kita bersihkan dulu DPRnya. Kalau DPRnya bersih, mereka akan membersihkan Kepolisian, Kejaksaan," ujar Salang.

(lam)

"Bersihkan DPR Dulu" Gallery

"Bersihkan DPR Dulu" "Bersihkan DPR Dulu" "Bersihkan DPR Dulu" "Bersihkan DPR Dulu" "Bersihkan DPR Dulu" "Bersihkan DPR Dulu" "Bersihkan DPR Dulu"

0 comments:

Post a Comment