Sunday, June 3, 2012

Adang Ogah Komentari Penahanan Miranda

Miranda Goeltom (Foto: dok okezone)
Miranda Goeltom (Foto: dok okezone)

JAKARTA - Suami dari Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus pemberian cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR, Adang Darajatun enggan berkomentar banyak mengenai penahanan Miranda Gultom oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya lebih memikirkan tentang istri saya yang sudah diputus, kalau untuk yang lain siapa yang terlibat dalam kasus ini seluruhnya adalah kewenangan KPK," tuturnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (04/06/2012).

Adang juga tidak bersedia untuk mengomentari apakah dengan ditahannya Miranda ini dapat menjadi pintu pembuka terhadap penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Kalau bicara progres pasti yang mempunyai mapping ini adalah KPK, kalau saya tidak akan memberikan komentar atas itu. KPK hrs mampu memproses kasus ini," sambungnya.

"Itu kan hak KPK. Saya tidak mau dilibatkan bahwa ini jadi menyenangkan dan sebagainya. Sepenuhnya saya serahkan ke KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut mantan Wakapolri yang juga anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini hanya menuturkan bahwa dirinya akan selalu mengikuti mekanisme atau prosedur hukum yang akan dilakukan oleh KPK.

"Pengadilan adalah tempat orang mendapat suatu rasa adil, jadi kalau untuk saya kalau ditanya hukuman apa yang akan didapat nanti itu kan berproses seperti Ibu (Nunun) kemarin, mulai sidang kemudian diputus oleh hakim tentang hukuman apa untuk ibu. Jadi untuk saya mari kita hargai proses hukum," jelasnya.

Seperti diketahui, Miranda ditahan di KPK, sejak Jumat 1 Juni 2012. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu akan ditahan selama 20 hari ke depan. Miranda menyatakan menerima penahanan tersebut.

Miranda ditahan atas dugaan kasus pemberian cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

(crl)

Adang Ogah Komentari Penahanan Miranda Gallery

Adang Ogah Komentari Penahanan Miranda Adang Ogah Komentari Penahanan Miranda Adang Ogah Komentari Penahanan Miranda Adang Ogah Komentari Penahanan Miranda Adang Ogah Komentari Penahanan Miranda Adang Ogah Komentari Penahanan Miranda Adang Ogah Komentari Penahanan Miranda

0 comments:

Post a Comment