Tuesday, June 12, 2012

5 Anggota Komisi III DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Ilustrasi (Foto: okezone)
Ilustrasi (Foto: okezone)

JAKARTA - Aziz Syamsudin Cs resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR oleh Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR. Pasalnya, anggota dewan tersebut diduga melakukan intervensi terkait lokasi sidang Wali Kota Semarang Soemarmo HS.
 
"Hari ini kita menyerahkan berkas kepada BK. Hari ini kita lapor dugaan pelanggaran kode etik," ungkap anggota KPP Donal Faris saat jumpa pers sebelum melapor ke BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, selasa (12/6/2012).
 
Dia menduga, Komisi III telah melakukan intervensi terhadap kewenangan lembaga yudikatif dengan mempersoalkan pemindahan persidangan kasus tersebut.
 
"Kami menduga beberapa anggota Komisi III yang memaksa mencabut SK persidangan merupakan bentuk intervensi terhadap yudikatif," jelasnya.
 
"Memindahkan Persidangan Wali Kota Semarang merupakan bentuk intervensi, DPR cenderung memaksakan kehendaknya," paparnya.
 
Anggota Komisi III yang dilaporkan ke BK itu, yakni Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin (Golkar), Nasir Djamil (PKS), anggota Komisi III, Aboe Bakar Al Habsy (PKS), Ahmad Yani (PPP) dan Syarifuddin Suding (Hanura).
 
Sementara Ketua BK M. Prakosa mengungkap, pihaknya akan memproses kasus tersebut setalah ada laporan sesuai dengan mikanisme yang berlaku.
 
"BK akan menunggu pengaduan, lalu akan meneliti apakah layak ditindak lanjuti, kalau ada tentu akan dipanggil. Kalau tidak cukup bukti maka BK juga akan menyampaikan kepada pengadu," ujarnya.

(lam)

5 Anggota Komisi III DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan Gallery

5 Anggota Komisi III DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan 5 Anggota Komisi III DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan 5 Anggota Komisi III DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan 5 Anggota Komisi III DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan 5 Anggota Komisi III DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan 5 Anggota Komisi III DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan 5 Anggota Komisi III DPR Dilaporkan ke Badan Kehormatan

0 comments:

Post a Comment