Friday, June 8, 2012

Tidak Mustahil DPR Bisa Bebas dari Korupsi

Ilustrasi (Foto: okezone)
Ilustrasi (Foto: okezone)

JAKARTA - Membersihkan DPR dari tindak korupsi bukanlah suatu hal yang mustahil. Hal itu diungkapkan anggota Komisi VII DPR, Dewi Ariyani.
 
Menurutnya, memberantas korupsi di kalangan elite politik bisa dimulai dengan membentuk perubahan Undang-Undang Parpol, di mana setiap partai politik harus lebih mengarahkan bahwa parpol adalah wadah atau kumpulan orang yang mempunyai visi dan misi untuk membangun negara.
 
"Di dunia ini tidak ada yang mustahil, kita bisa memulai perubahan politik baru, mengarahkan UU Parpol sebagai wadah kumpulan orang yang mempunyai visi misi untuk membangun negara," ujar Dewi dalam Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2012).
 
"Marilah bersama-sama kita mempunyai kesadaran dan keinginan untuk memberantas korupsi, masyarakat harus melakukan radikalisasi dalam hal memberantas korupsi, kita tidak ingin bangsa kita hancur," sambung Dewi.
 
Kata dia, peran Presiden dalam memberantas korupsi sangat penting karena Presiden mempunyai kewenangan hukum dan reformasi birokrasi.

(lam)

Tidak Mustahil DPR Bisa Bebas dari Korupsi Gallery

Tidak Mustahil DPR Bisa Bebas dari Korupsi Tidak Mustahil DPR Bisa Bebas dari Korupsi Tidak Mustahil DPR Bisa Bebas dari Korupsi Tidak Mustahil DPR Bisa Bebas dari Korupsi Tidak Mustahil DPR Bisa Bebas dari Korupsi Tidak Mustahil DPR Bisa Bebas dari Korupsi Tidak Mustahil DPR Bisa Bebas dari Korupsi

0 comments:

Post a Comment