Monday, June 4, 2012

Tiba di KPK, Nazaruddin 'Nyanyi' Kasus Hambalang

Dokumentasi Okezone
Dokumentasi Okezone

JAKARTA - Terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Dia mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Angelina Sondakh, di pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
 
Muhammad Nazaruddin tiba pukul 12.00 WIB, diantar mobil tahanan. Tampil mengenakan batik lengan panjang bercorak hijau, Nazar menebar senyum.
 
Meski akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, namun para wartawan sepertinya lebih tertarik bertanya soal proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat.
 
Menurut Nazar, sejak awal dana proyek Hambalang diseting membengkak. "Sebenarnya itu dana dari awal sudah disetting," ucapnya sesaat sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Selasa (06/05).
 
Angelina sendiri tersangkut kasus suap Wisma Atlet, setelah dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini meringkuk di penjara Cipinang, Muhammad Nazaruddin.
 
Berdasarkan kesaksian eks Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, Angie pernah meminta melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) soal dana fee proyek Wisma Atlet. Eks Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis mengaku pernah meminta supir bernama Luthfi mengantarkan paket uang Rp 5 miliar untuk Angie dan anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, I Wayan Koster.
 
Angelina Sondakh pun dijerat pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(teb)

Tiba di KPK, Nazaruddin 'Nyanyi' Kasus Hambalang Gallery

Tiba di KPK, Nazaruddin 'Nyanyi' Kasus Hambalang Tiba di KPK, Nazaruddin 'Nyanyi' Kasus Hambalang Tiba di KPK, Nazaruddin 'Nyanyi' Kasus Hambalang Tiba di KPK, Nazaruddin 'Nyanyi' Kasus Hambalang Tiba di KPK, Nazaruddin 'Nyanyi' Kasus Hambalang Tiba di KPK, Nazaruddin 'Nyanyi' Kasus Hambalang Tiba di KPK, Nazaruddin 'Nyanyi' Kasus Hambalang

0 comments:

Post a Comment