Monday, June 4, 2012

Surat Pernyataan Asuransi Korban SSJ-100, Sudah Ditangan Menhub

Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA - Surat pernyataan mengenai pembayaran asuransi untuk keluarga korban Pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ-100), yang menabrak Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, akhirnya ditanda-tangani oleh pihak Rusia.

"Tadi pagi, kita menerima surat yang sudah ditanda tangani pihak Rusia, namun tidak tahu kapan surat itu ditanda tangani kemungkinan kemarin," ujar Bisnis Development Trimarga Rekatama, kepada Okezone, Senin (4/6/2012).

Menurut Sunaryo, saat ini surat pernyataan mengenai pembayaran asuransi untuk keluarga korban SSJ-100 tersebut, sudah dikirimnya ke Menteri Perhubungan, EE Mangandian.

"Surat sudah ditangan Pak Menteri," ungkapnya.

Sebelumnya, Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan pihak-pihak terkait kecelakaan Pesawat SSJ-100 menghasilkan keputusan agar pihak PT Trimarga Rekatama, selaku perwakilan pihak Sukhoi Civil Aircraft Company (SCAC) untuk memberikan asuransi kepada pihak ahli waris Korban SSJ-100 selambat-lambatnya 2 minggu terhitung dari hari ini tanggal 28 Mei 2012 atau tepatnya harus diberikan sebelum tanggal 11 Juni 2012.

Selain itu, pihak Trimarga Rekatama harus membayar asuransi kepada pihak ahli waris sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang besarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011.

(ydh)

Surat Pernyataan Asuransi Korban SSJ-100, Sudah Ditangan Menhub Gallery

Surat Pernyataan Asuransi Korban SSJ-100, Sudah Ditangan Menhub Surat Pernyataan Asuransi Korban SSJ-100, Sudah Ditangan Menhub Surat Pernyataan Asuransi Korban SSJ-100, Sudah Ditangan Menhub Surat Pernyataan Asuransi Korban SSJ-100, Sudah Ditangan Menhub Surat Pernyataan Asuransi Korban SSJ-100, Sudah Ditangan Menhub Surat Pernyataan Asuransi Korban SSJ-100, Sudah Ditangan Menhub Surat Pernyataan Asuransi Korban SSJ-100, Sudah Ditangan Menhub

0 comments:

Post a Comment