Monday, June 25, 2012

Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah, Menkes: Meneketehe

Nafsiah Mboi (Ist)
Nafsiah Mboi (Ist)

JAKARTA - Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum jika terbukti ada kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan yang mengerjakan proyek vaksin flu burung. Selain itu, Nafsiah tak segan-segan akan memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan tersebut.
 
"Sanksi administrasi itu macam-macam. Akan tetapi black list kalau itu temuanya akan dibahas kembali dengan BPK, bagaimananya dan sebagainya, kalau memang harus melalui proses hukum kita akan lakukan," tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).
 
Namun Nafsiah tidak menyebutkan perusahaan apa saja yang akan dikenai sanksi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa ada sembilan perusahaan yang kemungkinan besar akan dikenai sanksi.
 
"Betul, jadi itu sudah ada rekomendasi dari BPK, perusahaan satu, dua, tiga, harus di black list, karena ini, nanti kita bahas lagi. Aduh saya enggak hafal, ada sembilan," paparnya.
 
Dia juga mengaku masih belum dapat memastikan apa penyebab dari pemberian sanksi tersebut. Yang pasti, sanksi tidak hanya diberikan kepada perusahaan, tapi juga kepada per orangan.
 
"Meneketehe (penyebabnya), saya belum baca lengkap laporannya. Saya tidak tahu. Ini menurut mereka, jadi ada ini, ah temuan lah BPK, nanti tanya sama Irjen. Ada yang ke perusahaan ada yang ke pegawai, ada yang sudah keluar malah sudah dipecat," tegasnya.
 
Lebih lanjut Nafsiah juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan, meskipun jika melibatkan pegawai di dalam kementeriannya.
 
"Kalau memang ada yang terkena proses hukum saya tidak akan mempermasalahi dan menghalangi," pungkasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Yudhi Prayudha, Yudhi mengaku belum mengetahui perusahaan apa saja yang akan dikenai sanksi terkait laporan dugaan penyelewengan yang ditemukan oleh BPK.
 
"Saya enggak hafal," kata Yudhi saat ditemui wartawan si Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/06/2012).
 
Menurut Yudhi, sanksi diberikan lantaran perusahaan-perusahaan tersebut melakukan keterlambatan dalam pengadaan. "Karena ada keterlambatan. Keterlambatan pengadaan," imbuh Yudhi.
 
Selain itu, Yudhi juga membenarkan jika bukan hanya perusahaan yang dikenai sanksi, namun juga karyawan dari perusahaan tersebut. "Iya, karena misalnya penguasa anggaran ditegor segala macem, itukan pengawasan internal," pungkasnya.

(sus)

Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah, Menkes: Meneketehe Gallery

Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah, Menkes: Meneketehe Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah, Menkes: Meneketehe Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah, Menkes: Meneketehe Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah, Menkes: Meneketehe Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah, Menkes: Meneketehe Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah, Menkes: Meneketehe Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah, Menkes: Meneketehe

0 comments:

Post a Comment