Tuesday, June 5, 2012

Polri Buru Empat Buronan Kasus Century


JAKARTA- Mabes Polri memburu empat orang tersangka baru dalam kasus skandal Bank Century. Keempat orang yang saat ini buron, yakni Anton Tantular, Dewi Tantular, Hendrowiyanto, dan Hartawan.

"Polri terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus bank century lainnya. Yang masih dalam proses penyelesaian 16 berkas perkara. 4 berkas perkara di antaranya dengan tersangka melarikan diri, yaitu Anton Tantular, Dewi Tantular, Hendrowiyanto, dan Hartawan. Sudah diterbitkan DPO dan red notice ke seluruh anggota Interpol, " kata Kabareskrim Mabes Polri, Irjen (Pol) Sutarman saat menggelar rapat kerja dengan tim pengawas kasus Century di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Menurut Sutarman, kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 trilIun tersebut menyeret 37 tersangka. Namun hingga saat ini, Polri belum mampu mengusut keseluruhan berkas yang mengaitkan ke-37 orang tersebut.

"Total tersangka kasus century 37. Jumlah berkas perkara 40 berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Perkara yang sudah selesai 22 berkas. Sampai saat ini ada tambahan penyelesaian dua berkas," jelas Sutarman.

Dari 16 berkas perkara tersebut, lima perkara dinyatakan baru empat perkara berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit fiktif kepada PT Animablue indonesia, dengan pelapor Bank Mutiara.

"Satu perkara pencucian uang terkait penjualan aset Bank Century dan nasabah Antaboga Delta Securitas yang ditemukan dalam rekening Yayasan Fatmawati sebesar Rp20 miliar. Rekening sudah kita blokir," tutup Sutarman.
(ugo)

Polri Buru Empat Buronan Kasus Century Gallery

Polri Buru Empat Buronan Kasus Century Polri Buru Empat Buronan Kasus Century Polri Buru Empat Buronan Kasus Century Polri Buru Empat Buronan Kasus Century Polri Buru Empat Buronan Kasus Century Polri Buru Empat Buronan Kasus Century Polri Buru Empat Buronan Kasus Century

0 comments:

Post a Comment