Saturday, June 9, 2012

Lapindo Ingkar Janji, Korban Ancam Duduki Tanggul


SIDOARJO - Kekecewaan korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur memuncak ketika Sabtu (9/6/2012), sore mereka mengecek rekening bank dan ternyata belum ada dana masuk. Ternyata PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) belum mentransfer uang pembayaran jual beli aset korban lumpur.

Padahal sesuai janjinya, pembayaran akan mulai dilakukan 10 Juni dan akan langsung ditransfer ke rekening korban lumpur yang masuk peta terdampak lumpur sesuai Perpres No. 14 Tahun 2007.

"Jumat kemarin kita cek belum ada dana masuk, hari ini juga belum ada uang masuk. MLJ sudah mengingkari lagi janjinya," ujar Ahmad, salah satu korban lumpur asal Renokenongo, Sabtu (9/6/2012).

Korban lumpur asal Renokenongo, Siring, Jatirejo Kecamatan Porong dan Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin yang kesal karena belum ada transfer pembayaran akan langsung menduduki tanggul lumpur titik 25, Desa Jatirejo.

Namun, oleh perwakilan warga masih diberi pengertian karena perwakilan dari beberapa kelompok korban lumpur masih akan koordinasi menentukan sikap.

Perwakilan korban lumpur akan membahas apa yang akan dilakukan, sebab mereka pesimis jika MLJ tidak akan mentransfer pembayaran seperti yang dijanjikan. "Janjinya tanggal 10 Juni, tapi belum ada uang masuk. Kami sudah mau meninggalkan tanggul, tapi apa kami dibuat kecewa lagi," ujar Bambang, korban lumpur lainnya.

Selama ini, korban lumpur yang masuk peta terdampak sesuai Perpres No. 14 terpecah menjadi beberapa kelompok, diantaranya Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), yang diketuai H. Sunarto, GKLL (Gabungan Korban Lumpur Lapindo) yang dikoordinatori Khoirul Huda dan Gerakan Pendukung Perpres (Gepres).

Saat dikonfirmasi, Sunarto mengakui kalau korban lumpur kesal dan akan menduduki tanggul. Bahkan, setelah mengecek rekening bank dan tidak ada dana masuk, mereka bergegas akan ke tanggul.

"Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan perwakilan korban lumpur lainnya. Tapi warga sudah bertekad akan menduduki tanggul lagi," ujarnya.

Korban lumpur pesimis MLJ tidak akan mentransfer pembayaran, karena tidak mungkin hari Minggu bisa bertransaksi karena bank tutup. Ketika warga korban lumpur resah dan terus bertanya, perwakilan korban lumpur menghubungi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah untuk menanyakan hal ini.

Sebab, saat bupati menemui warga di tanggul titik 25 dan meminta warga meninggalkan tanggul menjamin jika pembayaran akan segera dilakukan. Sehingga, wajar jika korban lumpur meminta pertanggungjawaban bupati.

"Bupati juga sudah kita telepon, tapi belum bisa memberikan kepastian. Kata Bupati Pak Nirwan masih di luar negeri, apalah alasannya kenyataannya belum ada pembayaran," tandas Sunarto.

Bukan hanya itu, perwakilan korban lumpur juga sudah menanyakan kepada Direktur Utama MLJ, Andi Darussalam Tabussala dan mengaku belum ada dana. "Kami juga sudah menanyakan ke Pak Andi katanya belum ada dananya," imbuh Sunarto.

Sekedar diketahui, korban lumpur lebih dari sebulan menduduki tanggul lumpur di titik 25 menuntut pelunasan pembayaran. Mereka akhirnya mau meninggalkan tanggul lumpur setelah dijanjikan pembayaran akan dimulai tanggal 10 Juni 2012.

Sepeninggal korban lumpur, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) bisa membuang lumpur ke Sungai Porong. Jika awalnya ketinggian lumpur hampir menyamai ketinggian tanggul kini sudah disedot dan sudah mulai surut.

"Kita menyedot lumpur dengan dua mesin dengan kapasitas 0,6 meterkubik perdetik yang ada di tanggul titik 33 dan 35. Targetnya lumpur di kolam lumpur berjarak dua meter dari bibir tanggul. Kini kita terus menyedot lumpur," ujar Humas BPLS, Akhmad Kusairi.

Ketika disinggung kemungkinan tanggul lumpur titik 25 diduduki korban lumpur lagi, Kusairi mengaku jika itu terjadi akan mengganggu aktifitas penanganan lumpur. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika hal itu terjadi.

MLJ hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp400 miliar untuk membayar jual beli aset korban lumpur. Dana sebesar itu akan diprioritaskan pembayaran korban lumpur yang tagihannya dibawah Rp500 juta.

Dana sebesar itu akan dibayarkan secara bertahap paling lambat akhir Juni sampai Desember 2012. Sedangkan untuk korban lumpur yang tagihannya diatas Rp500 miliar masih akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.

Sedangkan untuk korban lumpur dengan tagihan diatas Rp500 juta, MLJ masih mempunyai dana Rp50 miliar dari Rp500 miliar yang harus dilunasi. Untuk mekanisme pembayaran bagi korban lumpur yang tagihannya dibawah Rp500 juta, akan dibicarakan dengan perwakilan korban lumpur. Sebab, selama ini korban lumpur yang masuk peta terdampak lumpur sesuai Perpres No. 14 Tahun 2007 terbagi dalam beberapa kelompok.

Nantinya, perwakilam kelompok yang akan menyalurkan ke masing-masing korban lumpur yang tagihannya dibawah Rp 500 juta.

Kesanggupan MLJ menyediakan dana Rp400 miliar itu, sebenarnya sama saja dengan kesanggupan MLJ untuk menyelesaikan pembayaran akhir Tahun 2012. Padahal, tuntutan awal korban lumpur mendesak agar pelunasan jual beli aset mereka akhir Juni 2012 bersamaan dengan pelunasan ganti rugi korban lumpur yang ditanggung pemerintah.

Sejauh ini sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen. Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.

Lapindo sebenarnya sanggup menyelesaian pelunasan pembayaran akhir Desember 2012, dari total pembayaran Rp3,9 triliun dan yang terbayar Rp2,8 triliun masih kurang Rp1,1 triliun.
(Abdul Rouf/Koran SI/trk)

Lapindo Ingkar Janji, Korban Ancam Duduki Tanggul Gallery

Lapindo Ingkar Janji, Korban Ancam Duduki Tanggul Lapindo Ingkar Janji, Korban Ancam Duduki Tanggul Lapindo Ingkar Janji, Korban Ancam Duduki Tanggul Lapindo Ingkar Janji, Korban Ancam Duduki Tanggul Lapindo Ingkar Janji, Korban Ancam Duduki Tanggul Lapindo Ingkar Janji, Korban Ancam Duduki Tanggul Lapindo Ingkar Janji, Korban Ancam Duduki Tanggul

0 comments:

Post a Comment