Sunday, June 24, 2012

Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Sejumlah kelompok mahasiswa mendirikan Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika. Saat ini Indonesia dalam keadaan darurat, narkoba mengancam di mana-mana. 

Diduga lima juta orang mengkonsumsi narkoba, virus HIV/AIDS menular sebagai akibatnya, dan penjara-penjara penuh dengan narapidana narkoba, 5.000 jiwa mati sia-sia setiap tahun, kita akan kehilangan generasi (loss generation).

“Sementara kita masih santai dan kurang berbuat apa-apa. Kita belum sadar bahwa Narkoba adalah musuh kita semua yang terus mengintai dan memangsa anak-anak kita,” ujar Pendiri sekaligus Sekretaris Dewan Pembina Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika (GMPN), Nuzran Joher, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/6/2012).

Menurutnya, Undang-Undang Narkoba diterbitkan dan terus diperbaharui untuk mengantisipasinya. Namun, sampai saat ini, narkoba belum bisa berkurang atau dimusnahkan. Angka penyalahguna narkoba menunjukkan grafik yang meningkat. Kehidupan social, ekonomi, bahkan pertahanan negara terancam.

‎?“Sindikat kejahatan narkoba (extra ordinary crime) sudah menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar narkoba internasional. Celakanya, pemakai narkoba bukan orang awam saja. Aparat hukum pun ternyata terlibat bahkan menjadi bagian sindikatnya. Anggota dewan dan pejabat Negara tidak mau kalah untuk tidak mencicipinya,” kata Nuzran.

Ditambahkannya, slogan Indonesia bebas narkoba pada tahun 2015 adalah permainan kata belaka. Tahun 2015 semakin dekat, sementara pemakai narkoba semakin menggila. Kebijakan negara tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dapat dikatakan sia-sia belaka, sebab, sindikat narkoba, tidak takut mengurungkan niatnya.

“Kelihatan, negara kehilangan akal dan bahan mesiu untuk menghadapi narkoba dan sindikatnya. Dengan kata lain, tidak ada kata kecuali kita ikut bersama-sama memerangi narkoba. Oleh sebab itu, Gerakan mahasiswa peduli narkotika (GMPN) berdiri untuk membantu Negara dan masyarakat dalam menyelesaikan persolan-persoalan dampak negatif narkoba," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PP GMPN, Hj Indrawati Sukadis yang juga Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan, kekhawatiran terhadap narkotika bukan lagi phobia belaka namun sudah termat sangat menakutkan maka akan membesarkan GMPN untuk mencegah terjebaknya pengguna narkotika yang baru.

Sementara itu, Ketua Pendiri LBH Kesehatan, Iskandar Sitorus menyampaikan, model baru kepedulian terhadap peminilan sebaran narkotika di Indonesia harus dilakukan dengan lebih keras sepanjang sesuai dengan hukum oleh masyarakat. Karena sudah sangat luar biasa mencekam dan berbahayanya sebaran Narkotika.

“GMPN harus lebi tegas dari frame nya yang sekarang agar tidak menjadi seperti gerakan-gerakan yang lain," pungkasnya.
(put)

Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan Gallery

Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan

0 comments:

Post a Comment