Monday, June 4, 2012

Bolos 77 Hari, Polisi Dipecat

ilustrasi (Foto:okezone)
ilustrasi (Foto:okezone)

JAKARTA- Seorang oknum polisi di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (4/6/2012) pagi secara resmi dipecat. Pemecatan dilakukan, karena oknum ini tidak masuk kerja tanpa alasan selama 77 hari.

Polres Tebing Tinggi mengelar upacara pemecatan di lapangan Mapolres, tanpa dihadiri polisi yang dipecat itu, Brigadir Irsan Susanto. Dia diberhentikan sesuai keputusan Kapoldasu nomor kep.276V2012 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Brigadir Irsan terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a PP RI  tahun 2003 yaitu meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut sejak 5 Mei 2011 hingga 5 Agustus 2011. Pemberhentian diketahui terhitung sejak 31 Mei 2011.

Dalam sidang pemecatan sebelumnya, Irsan memohon kepada majelis sidang disiplin untuk tidak dipecat dengan jaminan dia akan berubah.

Menurut Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Ngemat Surbakti, sidang pemecatan beberapa bulan yang lalu sudah dilakukan terhadap oknum polisi ini. Namun usai sidang itu, Irsan tidak pernah muncul lagi.
(Abdullah Sani Hasibuan/Sindo TV/ugo)

Bolos 77 Hari, Polisi Dipecat Gallery

Bolos 77 Hari, Polisi Dipecat Bolos 77 Hari, Polisi Dipecat Bolos 77 Hari, Polisi Dipecat Bolos 77 Hari, Polisi Dipecat Bolos 77 Hari, Polisi Dipecat Bolos 77 Hari, Polisi Dipecat Bolos 77 Hari, Polisi Dipecat

0 comments:

Post a Comment