Wednesday, June 20, 2012

Akbar Tanjung Dukung Anas

Anas Urbaningrum (Foto: Koran Sindo)
Anas Urbaningrum (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA - Politisi senior Partai Golongan Karya Akbar Tanjung membela Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Akbar mengatakan, Anas tidak boleh didakwa terlibat dugaan korupsi di pembangunan Sprot Center Hambalang, Jawa Barat, sebelum ada keputusan hukum berkekuatan tetap.
 
"Tentu sebelum seseorang ditetapkan bersalah menurut hukum yang berlaku pasti, kita tidak boleh member penilaian bersalah," terang Akbar Tanjung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (21/6/2012).
 
Dia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan. "Semua kita kembalikan kepada hukum. Prinsip kita praduga tidak bersalah. Karena negara kita negara hukum, bukan kekuasaan ," katanya.
 
Akbar mengakui isu Hambalang memang ikut andil dalam membangun sosok Anas Urbaningrum seperti seorang koruptor. Namun, kata Akbar, yang dihadapi Anas merupakan konsekuensi yang harus dihadapi bagi seorang politikus.
 
"Saya juga memberikan nasihat ke Anas, sebagai junior saya, supaya selalu mematuhi hukum, kuat. Sebagai politikus pasti banyak cobaan, itu yang pernah saya sampaikan," ungkap Akbar.
 
Akbar Tanjung berada di KPK untuk menjenguk tersangka suap cek pelawat di pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom. Namun, Akbar hanya meluangkan waktu sebentar menjenguk Miranda. Bersama istrinya, Akbar menjenguk Guru Besar Universitas Indonesia itu tidak kurang dari 15 menit.

(lam)

Akbar Tanjung Dukung Anas Gallery

Akbar Tanjung Dukung Anas Akbar Tanjung Dukung Anas Akbar Tanjung Dukung Anas Akbar Tanjung Dukung Anas Akbar Tanjung Dukung Anas Akbar Tanjung Dukung Anas Akbar Tanjung Dukung Anas

0 comments:

Post a Comment