Wednesday, August 1, 2012

Perusahaan Rekanan Jenderal DS Jadi Tertutup

Suasana PT CMMA tampak sepi (Foto: Tedi)
Suasana PT CMMA tampak sepi (Foto: Tedi)

BEKASI - PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sontak menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, perusahaan ini terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi diduga senilai Rp180 miliar.

Keempatnya yakni, mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Santoso dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang.

Pabrik berpagar biru ini berada di Jalan Pangkalan 2, Desa Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Ditemui wartawan, Kamis (2/8/2012), suasana di lingkungan pabrik terlihat lebih sepi. Karyawan cenderung menutup diri saat diminta keterangan soal pemeriksaan dari KPK, Rabu kemarin.

Pintu gerbang utama setinggi tiga meter juga selalu tertutup rapat. Salah satu petugas keamanan berdalih jika manajemen tidak berada di kantor. Tak hanya karyawan, warga sekitar juga bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan.

PT CMMA sebagai pemenang tender menggandeng PT ITI dalam membuat simulator SIM. Sukotjo Bambang, mengatakan, PT CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp142,415 miliar. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp83 miliar.
(Tedi Suteja/Sindo TV/trk)

Perusahaan Rekanan Jenderal DS Jadi Tertutup Gallery

Perusahaan Rekanan Jenderal DS Jadi Tertutup Perusahaan Rekanan Jenderal DS Jadi Tertutup Perusahaan Rekanan Jenderal DS Jadi Tertutup Perusahaan Rekanan Jenderal DS Jadi Tertutup Perusahaan Rekanan Jenderal DS Jadi Tertutup Perusahaan Rekanan Jenderal DS Jadi Tertutup Perusahaan Rekanan Jenderal DS Jadi Tertutup

0 comments:

Post a Comment