Sunday, August 5, 2012

Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator


JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang memutus sengketa KPK Vs Polri. Kendati demikian, dia menilai, Polri lebih berhak menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM yang diduga melibatkan banyak jenderal itu.

"Yang lebih dulu penyidikan adalah polisi, karena itu KPK tidak bisa begitu saja mengambil alih penyidikan yang dilakukan polisi. Kecuali ada sebab tertentu yang diatur UU," kata dia usai dimintai pendapat oleh Divisi Hukum Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8/2012).

Sebab tertentu yang bisa menggugurkan kewenangan Polri yang dimaksud dalam UU, kata Yusril yakni, seperti penyidikan berlarut-larut, penyidikan juga mengandung unsur korupsi, atau ada upaya orang-orang yang terlibat dugaan korupsi itu.

"Selama ini tidak dilakukan Polri, karena itu saya melihat murni dari segi hukum tidak terdapat alasan bagi KPK untuk ambil alih penyidikan yang lebih dulu dilakukan KPK," tegas mantan menteri hukum dan HAM ini.

Dia mengatakan, Polri bisa mengajukan uji materi ke MK. Namun, jika saat ini KPK ngotot mengambil alih penyidikan kasus ini, Polri berhak menolak. Kata dia, membawa kasus ini ke MK merupakan cara paling terhormat.

"Kalau sekiranya ada dispute, maka ada wasitnya. Kita lihat seperti apa KPK sekiranya ini dibawa ke MK. MK memutuskan dispute kewenangan polisi dan KPK," ujarnya.
(trk)

Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator Gallery

Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator

MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri


JAKARTA - Polemik kewenangan menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri belum juga berakhir. Pengamat Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, berpendapat, Mahkamah Konstitusi berwenang memutus sengketa ini jika memang kedua lembaga tidak bisa berkompromi lagi.

"Saya berpendapat itu adalah alternatif terakhir apabila kedua pihak tidak dapat berkompromi dan presiden juga tidak berdaya mengatasi dispute antara dua lembaga penegak hukum ini," kata dia usai dimintai pendapat oleh Divisi Hukum Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8/2012).

Kata dia, wewenang Polri diatur dalam UU pasal 30 UUD 45. Sementara KPK tidak. Kewenangan Polri yang disebutkan dalam pasal 30 antara lain untuk menegakkan hukum. Kewenangan KPK, menurutnya, hanya didasari pada UU, bukan UUD.

"Oleh karena itu, ini akan menjadi sesuatu menarik kalau sekiranya nanti masalah ini dibawa ke MK dan akan diputuskan siapa yang berwenang. Tapi, sebelum itu sebenarnya ketentuan pasal 6,7,8,9, UU KPK itu harus dibaca utuh dengan ketentuan pasal 50 ayat 1-4," jelasnya.

Kisruh penanganan kasus ini bermula sejak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Korlantas Polri di Jalan MT Haryono pekan lalu. Saat itu, aparat pengatur lalu lintas menghalangi tim KPK yang ingin membawa barang sitaan. Tiga pimpinan KPK turun tangan untuk menyelsaikan masalah ini.

Kisruh belum juga berakhir, saat KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus senilai Rp180 miliar ini, Polri seakan tidak mau kecolongan dengan menyebut juga sedang menangani kasus ini dan sudah menetapkan beberapa tersangka.
(trk)

MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri Gallery

MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri

Bangkai di Atas Pusara

Home » News » Nasional

Bangkai di Atas Pusara Gallery

Bangkai di Atas Pusara Bangkai di Atas Pusara Bangkai di Atas Pusara Bangkai di Atas Pusara Bangkai di Atas Pusara Bangkai di Atas Pusara Bangkai di Atas Pusara

Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar

Home » News » Nasional

Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar Gallery

Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar

Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa

Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA - Para petinggi Partai Demokrat menggelar kegiatan Safari Ramadan keliling Pulau Jawa. Kegiatan tersebut bertujuan menjalin silaturahim dengan para kader Demokrat dan masyarakat yang ada di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Tentu di sana kita akan melakukan kegiatan lain, seperti mengunjungi pabrik keripik tempe, sahur bersama dengan kader, sidak ke pasar yang ada di Jawa, dialog dengan petani garam," ucap Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, di Kantor DPP Partai Demokrat Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).

Herman menilai, kegiatan tersebut penting karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan sangat bagus untuk menjalin silaturahim. "Yang penting pengurus DPP Partai Demokrat dapat menjalin silaturahim dengan masyarakat, tokoh, dan kader Partai Demokrat," lanjutnya.

Kata Herman, kegiatan safari Ramadan ini cukup memakan waktu lama, dan di upayakan bisa efektif serta bertemu dengan masyarakat di Pulau Jawa. Tentunya kegiatan ini juga bagian dari konsolidasi internal partai," tutup Ketua Departemen Pertanian Partai Demokrat itu.

Perlu diketahui, kegiatan Safari Ramadan 1433 H ini dimulai pada 6 Agustus 2012 hingga 11 Agustus 2012. Safari Ramadan ini sendiri dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sekjen Partai Demokrat Eddie Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua, Wakil Sekjend Saan Mustopa, Ramadhan Pohan,  Ketua Fraksi MPR RI M Jafar Hafsah, Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron,Umar Arsal, Agung Budi Santoso.

Pada Safari Ramadan kali ini, para petinggi Demokrat akan singgah di sejumlah kota meliputi Cimahi, Bandung, Ciamis, Purworejo, Yogyakarta, Ngawi, Jombang, Surabaya, Pamekasan dan Sampang Madura.
(put)

Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa Gallery

Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa

Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya


(//)

Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya Gallery

Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya

SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM

Kantor Korlantas Polri (foto: Okezone)
Kantor Korlantas Polri (foto: Okezone)

JAKARTA - Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang diwakili Habiburokhman, M. Maulana Bungaran dan Munathsir Mustaman, siang ini mendaftarkan permohonan uji materiil Pasal 50 ayat (3) UUNomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. SPR ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM.
 
"Dalam mendaftarkan gugatan ini kami memiliki diri kami sendiri sebagai WNI yang kebetulan berprofesi sebagai Advokat. Pengajuan Uji Materiil ini adalah bentuk dukungan konkrit kami agar kasus simulator SIM hanya disidik oleh KPK," kata Habiburokhman dalam keterangan pers tertulis kepada Okezone, Senin (6/8/2012).
 
Habib juga menyayangkan sikap petinggi Polri yang bersikukuh agar Polri juga menyidik kasus simulator SIM dengan dalih bahwa kewenangan Polri diatur dalam KUHAP. Sikap tersebut, kata dia, secara tegas mengabaikan ketentuan Pasal 50 ayat (3) UU KPK yang sebenarnya menghapuskan kewenangan kepolisian dan kejaksaan untuk menyidik perkara Tipikor yang sudah disidik oleh KPK.
 
Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi : “ Dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan. “
 
"Frasa “kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan” tidak secara jelas merumuskan wewenang penyidikan yang mana dan yang diatur di UU yang mana yang semula dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan yang menjadi hilang atau dihapuskan setelah KPK mulai melakukan penyidikan," jelasnya.
 
ketidakjelasan yang timbul karena frasa “kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan” tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana terjadi dalam “penyidikan ganda” dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) .
 
Penyidikan ganda yang dilakukan oleh Polri dan KPK dalam perkara yang sama dan dengan tersangka yang sama, menurutnya, jelas bertentangan dengan azas kepastian hukum dan karenanya bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 karena menjadi tidak jelas atas dasar penyidikan yang mana kelak persidangan terhadap perkara tersebut akan dilaksanakan.

"Penyidikan ganda sebagaimana terjadi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM sangat mungkin telah sering dan akan terus terjadi kembali dalam perkara-perkara tindak pidana korupsi lain," ungkapnya.
 
Dia menilai, seharusnya frasa “kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan” dimaknai  “wewenang kepolisian atau kejaksaan untuk melakukan penyidikan dalam perkara tersebut sebagaimana diatur dalam UU selain UU ini  dihapuskan” sehingga menjadi jelas bahwa dalam hal KPK sudah melakukan penyidikan maka wewenang penyidikan hanya ada pada KPK .

"Kepolisian atau Kejaksaan tidak lagi berwenang menyidik perkara tersebut walaupun Kepolisian atau Kejaksaan berdasarkan UU lain selain UU Nomor 30 Tahun 2002 seperti KUHAP dan UU Kejaksaan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi," jelasnya.
 
Permohonan utama SPR dalam uji materiil ini adalah agar MK memutuskan :
 
Menyatakan Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi  sepanjang frasa “kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan” sepanjang tidak dimaknai “ wewenang kepolisian atau kejaksaan untuk melakukan penyidikan dalam perkara tersebut sebagaimana diatur dalam UU selain UU ini  dihapuskan”  bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan mengikat.
(trk)

SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM Gallery

SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM

Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, membantah menyudutkan Menteri Agama, Suryadharma Ali, soal korupsi anggaran pengadaan Alquran. Dia mengaku jika hubungannya dengan ketua umum PPP itu dalam keadaan baik-bak saja.

"Saya kenal beliau sudah lama, baik satu perjuangan maupun satu almamater. Ketika pak menteri membaca running teks dan media lain dia kaget, tapi saya telepon beliau bahwa ada miss di sini," kata Nasaruddin dalam jumpa pers di Gedung Kemeterian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).

Setelah menjelaskan persolan tersebut, dikatakannya, menag langsung menyikapinya secara bijak bahwa berita yang beredar di media massa tersebut adalah salah.

"Setelah saya jelaskan akhirnya menteri menyikapinya. Saya yang harus klarifikasi pertama kali tidak ada kata marah disini, perlu penegasan karena kita masih banyak kerja lainnya," imbuhnya.

Dia juga membantah, jika selama ini dirinya terlibat konflik dengan Menteri Agama.  "Saya teman lama dengan Menteri Agama dan  sama sekali tidak ada masalah. Ini  yang dibuktikan dengan kinerja kami lebih efisien," jelasnya.


(trk)

Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag Gallery

Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag

KPK Kembali Periksa Bupati Buol

Kantor KPK (Foto: Dok. Okezone)
Kantor KPK (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait kasus dugaan suap PT Hardaya Inti Plantation dalam kepengurusan surat Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Amran diperiksa sebagai tersangka yang diduga menerima suap Rp3 miliar dari perusahaan milih Siti Hartati Tjakra Murdaya tersebut.

"KPK terus mengembangkan kasus ini. AB hari ini diperiksa sebagai tersangka," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (6/8/2012).

Amran saat ini diketahui sedang menjalani pemeriksaan. Dia tiba di gedung KPK, pukul 10.10 WIB. Seperti biasa, pria yang menenakan baju tahanan warna putih dan peci hitam dengan sulaman warna kuning itu tidak memberikan komentar apapun soal suap tersebut.

Seperti diberitakan, kasus tersebut terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran Batalipu, pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya.

Amran baru bisa ditangkap KPK, pada Jumat dini hari, 6 Juli 2012 lalu. Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan kasus suap Bupati Buol tidak tertutup kemungkinan bakal melebar ke sejumlah orang yang diduga terlibat dan berpotensi menjadi tersanggka. Kemungkinan tersebut, kata Bambang, bisa terjadi tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap Bupati Buol tersebut.

"Amran menjadi tersangka penerima suap sedang yang lain sebagai penyuap. Kita masih mendalami," tutur Bambang, beberapa waktu lalu.

Sejumlah pihak saat ini sedang ditelusuri keterlibatan mereka dalam suap Bupati Buol. KPK saat ini telah mencegah Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu KPK juga mencegah petinggi-petinggi PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino. Seorang karyawan PT Cipta, Kirana Wijaya.
(put)

KPK Kembali Periksa Bupati Buol Gallery

KPK Kembali Periksa Bupati Buol KPK Kembali Periksa Bupati Buol KPK Kembali Periksa Bupati Buol KPK Kembali Periksa Bupati Buol KPK Kembali Periksa Bupati Buol KPK Kembali Periksa Bupati Buol KPK Kembali Periksa Bupati Buol

Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora

Gedung KPK (Foto: Dok. Okezone)
Gedung KPK (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Perkengkapan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Bastaman Harahap, terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Bastaman diperiksa sebagai saksi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (6/8/2012).

Informasi yang dihimpun, Bastaman saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dia sudah tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui, kasus Hambalang akhirnya resmi naik status menjadi penyidikan, 17 Juli 2012, setelah hampir setahun diselidiki KPK. KPK mulai menyelidiki kasus ini, Agustus 2011.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengklaim telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status penyidikan terhadap proyek yang bekanganan diketahui menelan Rp2,5 triliun tersebut. "Kasus hambalang sudah tingkatkan ke penyidikan," kata Bambang Widjojanto di siaran pers, Kamis (17/7/2012).

Tersangka pertama yang diduga mengkorup uang proyek Hambalang adalah Deddy Kusnidar. Menurut Bambang, Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.

"DK itu penyelenggara negera. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan. Secara umum berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana hambalang," kata Bambang.
(put)

Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora Gallery

Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora

Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat

Marzuki Alie (Foto: Okezone)
Marzuki Alie (Foto: Okezone)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu mengimbau penanganan kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri harus diselesaikan sesuai dengan apa yang tercantum di dalam undang-undang, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun tidak demikian menurut Ketua DPR Marzuki Ali. Sebab menurutnya yang terpenting adalah bagaimana cara mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam undang-undang tersebut, yakni pemberantasan korupsi.

"Polisi juga punya kewenangan. Dia juga ada UU, Polri juga punya kewenangan. Kembali ke UU cita-citanya, cita-citanya apa? Berantas korupsi kan," kata Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/8/2012).

Marzuki juga menyarankan kepada seluruh pihak untuk tidak memperuncing polemik yang terjadi antara Mabes Polri dengan KPK terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Sebab menurutnya, antara kepolisian dan KPK, merupakan dua lembaga penegak hukum yang mempunyai  cita-cita untuk memberantas korupsi. Maka dia menyarankan agar KPK dan Polri kembali melakukan pertemuan untuk merumuskan langkah selanjutnya.

"Dulu polisi tidak dipercaya sehingga muncul KPK. Tapi kan polisi sudah berjanji untuk mereformasi, pembersihan, kita jangan su'udzon, seolah KPK yang terbaik lalu polisi tidak bisa dipercaya,"

"Tidak perlu di provokosi oleh pengamat, kita percayakan saja, lembaga penegak hukum duduk bersama, cari cara dengan koordinasi. itu prinsipnya, tidak perlu adu-adu kuat," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Marzuki juga membantah anggapan jika KPK tidak bisa melakukan pemrosesan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan karena minimnya akses yang dimiliki oleh KPK.

"Makanya kan duduk sama-sama. Enggak lah masih bisa minjam-meminjam kok. Tersangka bisa dipinjam, enggak mungkin enggak dikasih, jangan diperuncing. Seolah lembaga yang ego sektoral mau hebat masing-masing," tandasnya.
(put)

Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat Gallery

Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat

Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Kekisruhan kedua lembaga penegak hukum yakni Kepolisian RI (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin hari kian memanas.

Hal ini bermula dari rebutan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor dan mobil tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Dari hari ke hari kisruh kewenangan kasus simulator SIM semakin meruncing. Hingga saat ini kisruh sudah mulai merambah ke ruang publik," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana kepada Okezone, Senin (6/8/2012).

Hikmahanto yang juga mantan anggota Tim 8 ini menyarankan, agar kisruh kedua lembaga penegak hukum ini tidak berpuncak pada terulangnya kasus cicak versus buaya, ada beberapa hal yang perlu dicermati dan diwaspadai oleh para elite.

"Pertama, kisruh ini sudah tidak lagi pada tingkatan masalah antara Polri dan KPK, tetapi masalah antara publik dengan mereka yang dianggap oleh publik tidak mendukung pemberantasan korupsi dengan berbagai cara, utamanya memanfaatkan penafsiran dan celah hukum," terang Hikmahanto.

Kemudian yang kedua lanjut dia, publik semakin militan ketika langkah-langkah yang diambil justru mengundang kecurigaan. Terlebih publik tidak bisa dibendung lagi dengan prasangka buruknya atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.

Sedangkan, yang ketiga, publik pun telah mulai mengambil caranya sendiri yang kemudian diekspos oleh media dan dikuatkan oleh para tokoh, dalam menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kisruh kewenangan ini.

"Oleh karenaya semua pihak yang memiliki kekuasaan dan dapat mengambil kebijakan untuk mewaspadai hal ini. Intinya partisipasi publik bisa menjadi kekuatan publik atau people's power," imbuhnya.

Hikmahanto menambahkan, kekuatan publik, sebagaimana telah dialami Indonesia dalam kasus cicak versus buaya, tidak dapat dilawan dengan berbagai manuver hukum dan politik. Kekuatan publik menurutnya harus difasilitasi dan dikanalisasi.

"Bagi publik saat ini yang terpenting adalah institusi yang menangani kasus simulator SIM adalah institusi yang mereka percaya, menjadi tumpuan harapan dan memiliki kredibilitas serta imparsialitas," katanya.

"Pengabaian dari aspirasi publik tentu akan berhadapan dengan publik itu sendiri. Ini mengingat dewasa ini semangat pemberantasan korupsi pada level publik sangat kuat," demikian Hikmahanto.
(put)

Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM Gallery

Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM

Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen

Irjen Pol Djoko Susilo
Irjen Pol Djoko Susilo

JAKARTA - Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM belum berakhir. Tak sedikit yang meminta agar Presiden SBY turun tangan menengahi dua lembaga negara ini. Namun pendapat berbeda disampaikan Kuasa Hukum Irjen Djoko Susilo, Hotma Sitompoel.

Menurut pria berkacamata ini, SBY belum perlu turun tangan. "Yang bilang SBY suruh turun tangan itu, ganjen. Semua-semua SBY, semua-semua SBY," kata Hotma, di kantor Divisi Hukum Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Nomor I, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012).

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menyarankan, agar SBY turun tangan menengahi masalah yang dihadapi KPK dan Polri terkait kasus yang menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

Turun tangannya Presiden SBY diperlukan, kata Politisi Partai Golkar ini, jika KPK dan Polri terus berseteru rebutan penanganan kasus yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Polri itu.

“Tetapi kalau ini berlarut-larut karena yang rugi adalah kita sebagai bangsa. Saya termasuk menyerukan agar Presiden Yudhoyono turun gunung untuk memerintahkan mencari jalan tengah masalah ini,” kata Priyo Sabtu pekan lalu.

Dia mengakui, ada banyak desakan yang kuat supaya Presiden SBY turun tangan menengahi kasus yang dikhawatirkan menimbulkan Buaya versus Cicak Jilid II itu.

“Memang ada desakan luas agar Presiden  (SBY) turun tangan langsung untuk tengahi masalah ini. Tapi saya berpandangan kalau Polri dan KPK sudah duduk satu meja tak perlu lagi Presiden turun tangan,” tambahnya.
(trk)

Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen Gallery

Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen

Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri

Foto: (dok okezone)
Foto: (dok okezone)

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Izha Mahendra, membantah jika kedatangannya ke Divisi Hukum Polri untuk membela Polri terkait kasus korupsi pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
 
"Tidak ada yang perlu dibela. Karena hukum harus dipatuhi," kata Yusril di Divkum Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor I, Jakarta Selatan, Senin, (6/8/2012).
 
Yusril mengaku tidak mengetahui siapa saja komposisi peserta rapat yang digelar di lantai dua Divisi Hukum Polri. "Tidak tahu," singkatnya.
 
Saat ditanya apakah kehadirannya di Divkum Mabes Polri lantaran ada janji dengan kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang. Yusril geram.
 
"Jangan mengada-ada. Pokoknya saya dipanggil untuk diminta konsultasi dengan Kapolri dan Kabareskrim untuk menjelaskan jalan keluarnya. Kalau saya dibilang kuasa hkum Djoko Susilo itu mengada-ada," bebernya.
 
Yusril tiba di Divisi Hukum sekira pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan setelan jas berwarna abu-abu. Sebelumnya pengacara Juniver Girsang hadir di Divkum Mabes Polri sekira pukul 07.55 WIB, lima menit lebih awal dari Yusril yang kemudian disusul dengan Kabag Penum Mabes Porli Brigjen Pol Boy Rafli Amar dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman.

(sus)

Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri Gallery

Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri

Mencintai dengan Cara Berbeda


Judul Buku : No Other
Penulis : Karina Sacharissa
Penerbit : Bentang Belia, Yogyakarta.
Tahun : I, April 2012.
Tebal : viii + 188 halaman.
ISBN : 978-602-9397-16-1
 
Novel yang bercerita tentang seputar kehidupan kaum remaja ini pas buat dijadikan bacaan ringan di waktu senggang. Terlebih bagi mereka yang nge-fans sama Siwon, personel boyband Super Junior asal Korea yang begitu digilai penggemarnya yang tergabung dalam ELF (Ever Lasting Friend). Acha, adalah salah satu di antara gadis remaja pengagum Siwon. Saking nge-fans-nya sama personil ganteng itu, semua poster personil Suju (sebutan akrab Super Junior), khususnya Siwon, ia pajang di dinding kamarnya hingga menyerupai galeri dan jemuran baju.

Suatu ketika, Acha harus menelan kekecewaannya ketika Super Junior dikabarkan akan datang ke Jakarta menggelar konser. Papa dan Mamanya tidak mengijinkannya menonton konser yang bertarif mahal itu, terlebih waktu itu neneknya Acha baru saja dirawat di rumah sakit dan membutuhkan biaya dalam jumlah yang besar.
            
Di saat Acha mulai bisa melupakan kegagalannya menonton boyband ngetop itu, secara tak sengaja ketika ia sedang jalan-jalan di sebuah mal bersama teman-teman gang-nya, ia bertemu dengan seorang cowok yang wajahnya sangat mirip dengan Siwon. Dan yang membuat Acha kian berbunga-bunga, ternyata cowok bernama Adry itu bekerja sebagai asisten dosen di kampus tempat ia kuliah bareng teman-teman gang-nya.
            
Meski sempat kesal dan marah karena perjumpaan perdananya dengan Adry tak semanis yang ia bayangkan, namun diam-diam Acha selalu merindukan wajah cowok itu dan kepingin setiap saat berada di dekatnya agar ia bisa berlama-lama menatap wajah Siwon yang terperangkap di wajah cowok ganteng itu. Atas saran Alia, Acha pun nekat meminta Adry untuk jadi pacarnya.

Kehidupan Acha pun kian berwarna setelah bertemu Adry. Namun, permasalahan demi permasalahan terus berdatangan ketika Acha ternyata tidak serius menjalani hubungannya dengan Adry. Ia hanya mengagumi ketampanan Siwon yang terpancar di wajah Adry. Karena menurut Acha, dengan memacari cowok itu, ia bisa sepuasnya memandang pesona Siwon melalui wajah cowok itu. Dan betapa marah dan kecewanya Adry ketika suatu ketika mengetahui bahwa ia hanya dimanfaatkan oleh Acha, padahal ia benar-benar telah jatuh hati pada gadis keras kepala dan manja itu.

Membaca novel yang masuk kategori novel pilihan penerbit Bentang ini, cukup membuat saya merasa terhibur. Pesan saya, jika pembaca menemukan hal-hal yang tak sepatutnya ditiru dalam novel ini, abaikan saja. Selamat membaca.   

Diresensi oleh: Sam Edy Yuswanto
Penulis Lepas dan penikmat buku, tinggal di Kebumen, Jateng. 




(//mbs)

Mencintai dengan Cara Berbeda Gallery

Mencintai dengan Cara Berbeda Mencintai dengan Cara Berbeda Mencintai dengan Cara Berbeda Mencintai dengan Cara Berbeda Mencintai dengan Cara Berbeda Mencintai dengan Cara Berbeda Mencintai dengan Cara Berbeda

SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Sengketa kewenangan penanganan kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor dan mobil tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dapat mempengaruhi hubungan kedua lembaga penegak hukum itu.

Hal ini bukan tidak mungkin memperburuk hubungan keduanya jika tidak segera diambil langkah tegas dan jelas dari seorang kepala negara.

"Sebagian besar masyarakat tidak happy dengan suasana seperti sekarang, karena yang muncul adalah kesan bahwa keadaan kian karut marut. Presiden tidak boleh membiarkan keadaan seperti ini berlarut-larut," ujar Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, kepada Okezone, Senin (6/8/2012).

Bambang menuturkan, jika Polri dan KPK dibiarkan dalam sengketa kewenangan, presiden bisa dianggap menerapkan manajemen konflik.

Menurutnya, sebagai presiden, sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan, SBY sejatinya hadir di tengah suasana karut marut itu, yakni tampil menggunakan semua wewenang yang ada padanya untuk mengakhiri sengketa kewenangan itu.

"Indonesia dewasa ini tidak dalam kondisi vakum kepemimpinan. Maka, pemimpin harus muncul, tampil di tengah rakyatnya, dan memberi penegasan bahwa persoalan sengketa kewenangan itu akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, serta memberi jaminan bahwa kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri bisa dituntaskan," terang politikus Partai Golkar ini.

Sehingga lanjut Bambang, jika ada keberanian dan kemauan bersikap tegas berdasarkan akumulasi wewenang yang ada padanya, disharmoni atau sengketa kewenangan antara Polri dengan KPK bisa diselesaikan oleh presiden dalam hitungan jam.

"Selain itu, kalau presiden berketetapan institusi apa yang berwenang menangani kasus itu, ketetapan presiden itu bukanlah sebuah intervensi atas proses hukum," tandasnya.
(put)

SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM Gallery

SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM

Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini

JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar pertemuan dengan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo untuk membicarakan kisruh penanganan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Rencananya, pertemuan antara dua institusi penegak hukum itu diselenggarakan hari ini.

Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, kemungkinan, pertemuan itu digelar di Markas Besar Polri. "Masalah-masalah perbedaan pendapat, jadi, dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri, ada yang perlu disamakan dan dibulatkan," kata dia Senin (6/8/2012).

Kata dia, lembaga pemberantasan korupsi tetap mengacu pada UU KPK dalam menangani kasus ini. "KPK inginnya Undang-Undang (UU KPK) harus dijalankan," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan pertemuan lanjutan itu bertujuan untuk mengatasi misskomunikasi antara KPK dengan Polri. "Dengan pertemuan itu, hal-hal yang selama ini dipersepsikan ada miskomunikasi atau ketidaksepahaman, semoga dapat terurai," katanya.

Kasus korupsi yang terjadi di Korps Lalu Lintas Polri seperti kembali memperburuk hubungan KPK dengan Polri. Setelah KPK menetapkan mantan Korlantas, Irjen Djoko Susilo, Wakorlantas, Brigjen Didik Purnomo, Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, sebagai tersangka. Polri belakangan menyusul dengan menetapkan status tersangka terhadap tiga tersangka versi KPK.

Para tersangka versi Polri adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino, Sukotjo Bambang, dan Budi Santoso. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, di Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, menyebut mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Agustus lalu.
(trk)

Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini Gallery

Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini

Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM

Foto: (dok okezone)
Foto: (dok okezone)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengumpulkan para penasihatnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta hari ini, Senin (6/8/2012).
 
Hal tu dibenarkan oleh Kabid Humas Mabes Polri, Anang Iskandar dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Senin (6/8/2012).
 
"Pertemuan dengan penasihat Kapolri di PTIK," ujar Anang.
 
Selain itu, Kapolri juga dijadwalkan akan bertemua dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terkait kasus simulator SIM.
 
"Benar kabarnya ada pertemuan antara pimpinan Polri dan KPK hari ini," ujar Anang.
 
Pertemuan tersebut, lanjutnya, akan membahas koordinasi antara KPK dan Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
 
Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi simulator SIM tahun anggaran 2011 yang tengah disidik KPK dan Bareskrim Mabes Polri kian memanas.
 
Selain barang bukti, yang dibutuhkan keduanya, kasus ini ternyata juga melibatkan tersangka yang sama. Dua diantara para tersangka ialah perwira tinggi Polri berbintang satu dan bintang dua.
 
Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM.
 
Lima orang tersebut adalah Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo (DP) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), AKBP Teddy Rusmawan (TR) sebagai ketua lelang, Kompol Legimo (LGM) sebagai bendahara, dan dua orang pemenang tender, yakni, Soekotjo Bambang dari PT Citra Mandiri Metalindo dan Budi Susanto dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI).

(sus)

Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM Gallery

Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM

Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga


(//)

Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga Gallery

Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga

Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

BULELENG - Diduga lantaran stres setelah bercerai dari istrinya, Scott Warwick Ramzay (41) warga negara Selandia Baru nekat gantung diri di kamar mandi di Hotel Taman Sari di Kabupaten Buleleng, Bali.
 
Korban yang asal Marinc Parade Auckland, Selandia Baru ini ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Hotel Taman Sari, Dusun Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Grogak.
 
Dari catatan pihak hotel diketahui, korban datang check in pada 2 Agustus 2012 bersama kerabatnya Douglas Stuart Barlett. Kedatangannya ke Bali, karena ingin menikmati keindahan Taman Laut Pulau Menjangan.
 
"Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Douglas saudara iparnya di pipa shower kamar mandi dengan lidah menjulur," kata Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ida Putu Wedana Jati dihubungi okezone lewat telepon, Minggu (5/8/2012).
 
Soal motif perbuatan korban, kata Wedana Jati, diduga karena dilatarbelakangi persoalan keluarga sebagaimana keterangan kerabatnya.
 
"Diduga motif korban bunuh diri lantaran stres sejak bercerai dengan istrinya setahun lalu," imbuhnya.
 
Sejak bercerai korban terlihat depresi berat hingga akhirnya ditemukan tewas mengenaskan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara di lokasi, diperkuat hasil visum, polisi meyakini korban tewas karena bunuh diri dengan memakai sabuk, sebagaimana ciri-ciri yang ditemukan seperti lidah menjulur, keluarnya air mani dari kemaluannya.
 
"Kami juga tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas tindak kekerasan pada tubuh korban,"" katanya menambahkan.
 
Terkait kejadian itu, pihaknya telah menghubungi konsulat Selandia Baru, hanya saja karena terbentur hari libur Minggu sehingga belum ada perwakilan yang datang untuk melihat korban yang saat ini ditititpkan di Rumah Sakit Umum Daerah Singaraja.

(sus)

Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri Gallery

Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri

JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK

Foto: (dok okezone)
Foto: (dok okezone)

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus korupsi harus segera diselesaikan, termasuk kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang kini tengah diperebutkan KPK dan Polri.
 
Menurut Politisi Senior Golkar ini, siapapun yang menangani kasus itu harus segera diselesaikan. Namun, dia mengatakan alangkah lebih netralnya jika kasus ini ditangani oleh KPK.
 
"Tapi untuk upaya lebih netral ya mestinya KPK. Ini kalau kita berdiri tegak di unsur netralitas, mungkin KPK bisa," kata JK, sapaan Jusuf Kalla disela-sela acara buka puasa bersama di kediamannya, Minggu (5/8/2012).
 
Dia juga berharap jika kedua lembaga penegak hukum ini bekerjasama menuntaskan kasus korupsi yang menyeret 'bintang' di Polri. Jika memang kedua instansi ini malah saling berebutan, maka lebih baik jika salah satunya mundur dari proses yang sudah berjalan.
 
"Yang penting bagi kita korupsinya diselesaikan, kalau dua-duanya bisa menyelesaikan wah bagus sekali. Tapi kalau terjadi pertentangan ya salah satunya harus menyerahkan perkara itu kepada yang lain," kata dia.
 
Dia sendiri tidak ambil pusing soal kisruh siapa yang harus menyelesaikan kasus ini. Kedua belah pihak, kata JK, mengklaim telah membuka perkara lebih dahulu.
 
"Saya tidak memperdalami aturan, tapi dari apa yang kita baca kronologisnya, dua-duanya mengatakan dua-duanya lebih dulu," tambah dia.
 

(sus)

JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK Gallery

JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK

Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah

Dokumentasi Seputar Indonesia
Dokumentasi Seputar Indonesia

BULELENG - Pesawat Cessna PK ROI yang jatuh di dekat Lapangan Terbang Letkol Wisnu di Sumberkima Kabupaten Buleleng, Bali, lantaran terbang terlalu rendah usai bermanuver di udara. Hingga sore ini, bangkai pesawat latih yang jatuh di belakang rumah warga masih menjadi tontonan dan belum dievakuasi dari lokasi.
 
Jatuhnya pesawat yang mengangkut dua siswa sekolah penerbang Bali International Flight Academy (BIFA), masih dalam penyelidikan kepolisian. Demikian juga dari BIFA belum diperoleh konfirmasi terkait insiden tersebut.
 
Namun dari informasi sementara yang dihimpun kepolisian seperti disampaikan Kapolsek Gerogak Kompol I Wayan Suarta, diketahui jika pesawat nahas itu jatuh dalam posisi hendak final landing.
 
Lokasi jatuhnya pesawat di belakang halaman rumah warga bernama Putu Tulis atau barat landasan pacu runway 32 lapangan terbang Letkol Wisnu Banjar Pegametan Desa Sumberkima kecamatan Gerogak.
 
"Pesawat saat itu dalam posisi final landing terbang terlalu rendah lalu menabrak pohon dua kali dan jatuh di belakang rumah warga," kata Suarta dalam keterangannya, Minggu (5/8/2012).
 
Sekira pukul 14.00 Wita, saat itu pesawat dalam perjalanan ke Buleleng usai penerbangan dari Banyuwangi, Jawa Timur. Pesawat diawaki siswa BAT 9, dengan pilot bernama Riski dan Co-Pilot Budi.
 
Sesaat sebelum landing, pesawat nahas itu sempat bermanuver di udara namun karena terbang rendah sehingga pesawat sempat menabrak pohon sebelum akhirnya jatuh di belakang rumah warga.
 
"Kedua korban selamat cuma menderita luka dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD Singaraja," imbuh Suarta.
 
Seperti diketahui, pesawat latih Cessna PK R0I jatuh di sekitar Lapangan Terbang Sumberkima Kabupaten Buleleng, Bali, usai bermanuver terbang terlalu rendah sehingga menabrak pohon sebelum jatuh di belakang rumah warga.

(teb)

Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah Gallery

Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah

IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM


JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu ikut-ikutan dalam kasus simulator SIM yang sedang ditangani Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri.
 
Pasalnya, sejak awal penanganan kasus ini mengandung banyak keanehan. Bila SBY ikut turun tangan, maka presiden akan terjebak dalam keanehan-keanehan yang diciptakan KPK.
 
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menilai keanehan yang diciptakan KPK terlihat dari alasan mengapa memberikan konsensi joint investigation dengan Mabes Polri. Dia juga mempertanyakan dasar hukum yang dipakai KPK, dalam satu kasus bisa ditangani dua institusi (KPK-Polri).
 
"Jika KPK memang punya bukti-bukti kuat, dengan 12 kewenangan yang dimilikinya, KPK bisa mengusut kasus simulator SIM tersebut tanpa harus join investigasi dengan Polri. KPK harus punya keberanian dan ketegasan. KPK jangan banci, dengan UU yang dimilikinya, KPK bisa power full untuk terus mengusut kasus simulator SIM," jelas Netta dalam keterangan persnya, Minggu (5/8/2012).
 
IPW merasa tidak setuju jika Presiden SBY ikut terjun lebih jauh menengahi KPK dan Polri. Keterlibatan SBY, kata Netta bisa dinilai sebagai intervensi dan pemihakan, yang secara jangka panjang akan membuat politik balas budi.
 
"Ujung-ujungnya, jika SBY membela KPK, SBY akan meminta konsensi pada KPK agar kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh Demokrat dilenyapkan. Padahal, saat ini cukup banyak tokoh Demokrat yang terlibat korupsi sedang ditangani KPK," paparnya.
 
Dia juga memberi apresiasi atas langkah Polri dalam menetapkan lima tersangka dalam kasus simulator SIM. Langkah tersebut sebagai tamparan bagi KPK dan menunjukkan KPK lamban dan tidak profesional. Diharapkan Polri tidak hanya berhenti di sini. Namun, terus melebar ke kasus-kasus korupsi lain di internal Polri agar kepercayaan publik terus terbangun.
 
Neta mengaku, saat ini sedang melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi di Mabes Polri yang melibatkan sejumlah Jenderal Polri. "Dugaan korupsi itu terjadi di Lembang, Cikeas dan Cipinang, Jakarta Timur," pungkasnya.

(ful)

IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM Gallery

IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM

"Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri"

Foto: (dok okezone)
Foto: (dok okezone)

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan masalah kemanusian yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar agar segera diselesaikan. Politisi senior Golkar ini mengatakan ada baiknya masalah Rohingya diselesaikan sendiri oleh internal Myanmar.
 
"Ada hal-hal tertentu masalah dalam negeri suatu negara yang negara lain tidak bisa masuk, dan perlu ada pembicaraan," kata JK, sapaan Jusuf Kalla disela-sela acara buka puasa bersama di kediamannya, Minggu (5/8/2012).
 
Dia mencontohkan, seperti kasus Poso dan Ambon, masalah kemanusian seperti itu baiknya diselesaikan oleh negaranya sendiri.
 
"Sama ketika kita terjadi dulu di Ambon dan di Poso, saya dulu juga tidak menginginkan negara lain masuk. Karena kalau masuk itu malah memperkeruh. Nah ini bukan Indonesia yang tidak mau (membantu), tapi Myanmar yang tidak mau (diberi bantuan)," jelasnya.
 
Kendati demikian, dia mengatakan selama ini Myanmar membuka diri terkait kasus kemanusian di Rohingya. Komunikasi, kata dia, dilakukan lewat Palang Merah Internasional (PMI) dan PBB. "Mereka sudah terbuka. Dari UN sudah masuk, palang merah juga," kata dia.
 

(sus)

"Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri" Gallery

"Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri" "Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri" "Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri" "Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri" "Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri" "Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri" "Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri"

Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya


JAKARTA - Kekerasan yang dialami muslim Rohingnya di Myanmar terus mendapat kecaman dari berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.
 
Muhaimin Iskandar selaku salah seorang menteri menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyikapi secara tegas Tragedi Rohingya.
 
"Presiden (SBY) sudah membuat sikap kemarin, bahkan menulis surat resmi kepada Presiden Myanmar untuk mengambil tindakan tegas," jelas Muhaimin usai memberikan sambutan dalam acara Ngabuburit Bersama Pelajar dan soft launching single religi M Hanif Dhakiri di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (5/8/2012).
 
Menteri yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan, Indonesia melalui Presiden SBY sudah menyatakan komitmen untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar. "Saat ini dikoordinasikan bantuannya oleh Kementrian Sosial," sambungnya.
 
Sementara itu, sebagai orang nomor satu di PKB, Cak Imin menerangkan akan melakukan dua hal untuk membantu suku Rohingnya di Myanmar.
 
"Pertama memprotes, mengutuk dan membuat pernyataan resmi kepada pemerintah Myanmar kemudian membangun solidaritas. Kedua, memberikan bantuan bagi para pengungsi Rohingnya," simpulnya.

(ful)

Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya Gallery

Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya

Pesawat Latih Jatuh di Bali, Dua Penumpang Selamat

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

BULELENG - Sebuah pesawat latih Cesna PK R0I terjatuh di sekitar Lapangan Terbang Sumberlkima Kabupaten Buleleng, Bali, siang tadi.
 
Berdasarkan laporan yang diterima Kantor SAR Denpasar diketahui dalam insiden tersebut, dua siswa penumpang yang merupakan siswa penerbang dalam kondisi  selamat.
 
Kepala Seksi Operasional SAR Denpasar I Gde Ketut Ardana mengungkapkan, insiden terjadi sekira pukul 14.00 Wita. “Pesawat mengalami crash saat melakukan manuver di udara,” katanya, Minggu (5/8/2012).
 
Informasi terakhir, kedua korban yang dilaporkan selamat adalah Budi dan Rizky. Keduanya kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Singaraja. Budi dan Rizky diketahui sebagai siswa Sekolah Penerbang Letkol Wisnu.

(ful)

Pesawat Latih Jatuh di Bali, Dua Penumpang Selamat Gallery

Pesawat Latih Jatuh di Bali, Dua Penumpang Selamat Pesawat Latih Jatuh di Bali, Dua Penumpang Selamat Pesawat Latih Jatuh di Bali, Dua Penumpang Selamat Pesawat Latih Jatuh di Bali, Dua Penumpang Selamat Pesawat Latih Jatuh di Bali, Dua Penumpang Selamat Pesawat Latih Jatuh di Bali, Dua Penumpang Selamat Pesawat Latih Jatuh di Bali, Dua Penumpang Selamat

Cak Imin Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya


JAKARTA - Muslim Rohingya terus menerus mendapat perlakuan diskriminatif dari Pemerintah Myanmar. Akibatnya, ribuan orang menjadi korban pembunuhan dan kekerasan oleh sekelompok orang yang didukung junta militer Myanmar.
 
Hal tersebut membuat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar mengutuk keras tindakan yang dilakukan terhadap suku Rohingnya.
 
"Kita tentu sangat mengutuk keras, semua tindakan di luar kemanusiaan. Apalagi pembunuhan, kita berharap pemerintah Myanmar mengambil tindakan-tindakan tegas untuk tidak terjadinya kekerasan bahkan pembunuhan di Myanmar, khususnya kepada suku Rohingnya, yang kebetulan mereka beragama Islam," tegas Muhaimin usai memberikan sambutan acara Ngabuburit Bersama Pelajar dan soft launching single religi M Hanif Dhakiri di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (5/8/2012).
 
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (DKN Garda Bangsa)M. Hanif Dhakiri mengatakan, sangat prihatin dengan keadaan saudara-saudara sesama muslim di Myanmar atas tindakan semena-mena pemerintahnya.
 
"Mereka tidak mendapatkan status kewarganegaraan. Itu terjadi di keluarga kita, muslim di Rohingnya," ungkap Hanif.
 
Hanif menambahkan, pembelaan terhadap etnis Rohingya tidak karena berdasar fakta mereka beragama Islam, melainkan lebih karena faktor kemanusiaan.
 
"Buat kita tidak peduli muslim atau tidak, selama mereka manusia dan dizalimi, maka kita wajib membela. Oleh karena itu, pembelaan itu kita wujudkan dengan berdoa bersama dan dukungan untuk menghentikan kasus Rohingnya," simpulnya.

(ful)

Cak Imin Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya Gallery

Cak Imin Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya Cak Imin Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya Cak Imin Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya Cak Imin Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya Cak Imin Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya Cak Imin Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya Cak Imin Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya

PPP Serukan Salat Ghaib untuk Muslim Rohingya

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerukan umat muslim mendoakan etnis Rohingya yang menjadi korban kekerasan di Myanmar. Selain seruan doa, partai berlambang Kakbah itu juga menginstruksikan seluruh kadernya menggelar salat ghaib dan qunut nazilah.
 
"Kami mengintruksikan kepada seluruh kader dan konstituen PPP se-Indonesia untuk menggelar salat Ghaib dan Qunut Nazilah untuk saudara muslim etnis Rohingya di Myanmar," ungkap Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi kepada Okezone, Minggu (5/8/2012).
 
Salat Ghaib, kata dia, bertujuan untuk mendoakan saudara muslim yang telah meninggal dunia dalam tragedi Rohingya. Sehingga, arwahnya diterima di sisi Allah dalam keadaan sebagai syahid.
 
"Sedangkan Qunut Nazilah dalam sejarah dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk mendoakan para sahabatnya saat terjadi tragedi Bi'ru Ma'unah yang menewaskan para sahabat beliau. Saat itu, Rasulullah melakukan Qunut Nazilah selama satu bulan penuh," jelasnya.
 
Langkah ini, kata Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, sebagai upaya simultan dengan melakukan aksi nyata seperti upaya diplomasi dan penggalangan bantuan kepada korban tragedi Rohingya yang saat ini tengah diupayakan oleh semua pihak baik pemerintah, DPR maupun masyarakat sipil di Tanah Air.
 
"Pelaksanaan salat Ghaib dan Qunut Nazilah yang bertepatan di bulan Ramadan ini sebagai wujud solidaritas kemanusiaan dan solidaritas ke-Islaman. Semoga Allah memberi pertolongan kepada saudara kita di Myanmar agar segera keluar dari persoalan yang menimpa. Amin," pungkasnya.

(ful)

PPP Serukan Salat Ghaib untuk Muslim Rohingya Gallery

PPP Serukan Salat Ghaib untuk Muslim Rohingya PPP Serukan Salat Ghaib untuk Muslim Rohingya PPP Serukan Salat Ghaib untuk Muslim Rohingya PPP Serukan Salat Ghaib untuk Muslim Rohingya PPP Serukan Salat Ghaib untuk Muslim Rohingya PPP Serukan Salat Ghaib untuk Muslim Rohingya PPP Serukan Salat Ghaib untuk Muslim Rohingya

Ratusan Pelajar Dukung Gerakan Save Rohingnya


JAKARTA - Ratusan pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menggalang dukungan untuk membantu suku Rohingnya di Myanmar. Aksi yang diprakarsai Garda Bangsa ini mengambil tema Save Rohingnya.
 
Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) M. Hanif Dhakiri mengatakan aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib muslim Rohingya.
 
"Kita melakukan penandatanganan dukungan untuk penyelamatan komunitas muslim Rohingnya, yang didahului oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan diikuti ratusan pelajar. Kita mendesak Pemerintah Myanmar, merealisasikan proses kewarganegaraan suku Rohingnya," jelasnya usai memberikan sambutan acara Ngabuburit Bersama Pelajar dan soft launching album religi M Hanif Dhakiri di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (5/8/2012).
 
Dalam kesempatan ini, Hanif juga mengajak para pelajar untuk ikut memperhatikan masa depan komunitas Rohingnya di Myanmar. "Mereka mendapat perlakuan kekerasan, pembantaian, diskriminasi, dan segala macamnya," sambungnya.
 
Anggota Komisi X DPR RI ini juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan kekerasan terhadap Rohingya. Selanjutnya, juga memfasilitasi proses pengakuan kewarganegaraan Rohingya.
 
"Kita juga mendesak ASEAN dan PBB untuk ikut membantu menangani masalah Rohingnya di Myanmar ini agar tidak korban jiwa tidak bertambah," simpulnya.


(ful)

Ratusan Pelajar Dukung Gerakan Save Rohingnya Gallery

Ratusan Pelajar Dukung Gerakan Save Rohingnya Ratusan Pelajar Dukung Gerakan Save Rohingnya Ratusan Pelajar Dukung Gerakan Save Rohingnya Ratusan Pelajar Dukung Gerakan Save Rohingnya Ratusan Pelajar Dukung Gerakan Save Rohingnya Ratusan Pelajar Dukung Gerakan Save Rohingnya Ratusan Pelajar Dukung Gerakan Save Rohingnya

Saturday, August 4, 2012

Gempa Guncang Maluku Tenggara


JAKARTA - Gempa bumi melanda Maluku Tenggara. Kali ini berkekuatan 5,1 Skala Richter (SR), Minggu (5/8/2012).
 
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa bumi terjadi di koordinat 5.39 Lintang Selatan dan 133.81 Bujur Timur dengan kedalaman 96 kilometer sampai 112 kilometer Timur Laut Maluku Tenggara.
 
Laporan BMKG menyebutkan gempa tidak berpotensi memicu gelombang tsunami. Hingga berita ini diturunkan belum ada laporan mengenai dampak kerusakan dan jatuhnya korban jiwa.

(ful)

Gempa Guncang Maluku Tenggara Gallery

Gempa Guncang Maluku Tenggara Gempa Guncang Maluku Tenggara Gempa Guncang Maluku Tenggara Gempa Guncang Maluku Tenggara Gempa Guncang Maluku Tenggara Gempa Guncang Maluku Tenggara Gempa Guncang Maluku Tenggara

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Genderang perang terhadap tindak pidana korupsi telah ditabuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak lama. Namun, berdasarkan data Transparency International Indonesia masalah korupsi tak teratasi dengan baik dan menempatkan Indonesia di peringkat 100 dari 183 negara pada 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi.
 
Artinya, tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Persepsi tersebut rupanya diamini oleh 71 persen responden MNC Media Research di 10 kota di Indonesia.
 
"Secara khusus, responden di Jayapura paling banyak yang menyatakan upaya Pemerintah memberantas korupsi buruk, sebanyak 80 persen, disusul oleh responden di Jakarta sebanyak 74 persen, Surabaya dengan 71 persen, dan Medan ada 70 persen," tulis MNC Media Research Polling kepada Okezone, Minggu (5/8/2012).
 
Hasil polling terhadap 1.103 responden yang berusia 17 tahun ke atas menunjukkan bahwa masyarakat pesimis terhadap penuntasan kasus-kasus korupsi di Indonesia, terlebih ketika penanganan kasus-kasus korupsi oleh aparat penegak hukum seolah hanya sebuah sandiwara politik semata.
 
Dugaan tentang sulitnya memberantas korupsi berskala kecil hingga besar, di daerah hingga pusat, adalah ‘menempelnya' nama-nama besar dalam kasus-kasus korupsi tersebut. Misalnya, kasus mafia pajak Gayus Tambunan, skandal Bank Century, penyelewengan dana BLBI, dan Hambalang.
 
Tak hanya itu, kasus korupsi di daerah berdasarkan data Kemendagri, sepanjang 2004 hingga 2012, ada 2.976 anggota DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II yang terlibat kasus kriminal.
 
"Di antara kasus-kasus tersebut, kasus korupsi adalah kasus terbanyak dengan jumlah 349 kasus atau 33,2 persen. Sepanjang periode itu pula, sebanyak 155 kasus korupsi melibatkan kepala daerah. Sementara itu, KPK baru menyelesaikan 37 dari 155 kasus yang ada," lanjut data MNC Media Research Polling.
 
Walaupun, akhir-akhir ini KPK terlihat begitu gencar membongkar kasus-kasus korupsi baru, seperti kasus korupsi Alquran, kasus suap Bupati Buol, hingga kasus terbaru yang menggegerkan publik yaitu kasus korupsi alat simulator SIM dengan tersangka jenderal bintang dua Polri, namun tak berarti serta merta dapat meningkatkan kepercayaan publik bahwa kasus-kasus ini pun akan tuntas ditangani oleh pemerintah.
 
"Terlebih bila pemerintah dan lembaga penegak hukum justru merupakan pelaku korupsi. Sudah seharusnya, perang melawan korupsi menjadi program nasional, bukan masalah untuk spekulasi politik, obyek laporan populis, eksploitasi politik, atau tujuan jangka pendek kampanye," simpulnya.

(ful)

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk Gallery

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk

"Presiden Tak Perlu Ikut Campur Kasus Simulator SIM"

Home » News » Polhukam

"Presiden Tak Perlu Ikut Campur Kasus Simulator SIM" Gallery

"Presiden Tak Perlu Ikut Campur Kasus Simulator SIM" "Presiden Tak Perlu Ikut Campur Kasus Simulator SIM" "Presiden Tak Perlu Ikut Campur Kasus Simulator SIM" "Presiden Tak Perlu Ikut Campur Kasus Simulator SIM" "Presiden Tak Perlu Ikut Campur Kasus Simulator SIM" "Presiden Tak Perlu Ikut Campur Kasus Simulator SIM" "Presiden Tak Perlu Ikut Campur Kasus Simulator SIM"

Aparat Amankan 8 Tersangka Geng Motor Perampas & Perusak Mobil di Medan

Delapan tersangka geng motor perampas & perusak mobil di Medan di amankan aparat (Foto: Wahyudi/okezone)
Delapan tersangka geng motor perampas & perusak mobil di Medan di amankan aparat (Foto: Wahyudi/okezone)

MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Baru bersama tim dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan delapan tersangka anggota geng motor yang diduga telah melakukan perampasan satu unit skutik dan merusak dua mobil mewah di sekitar bilangan Sudirman Medan.  
 
Kedelapan tersangka diamankan setelah pada Sabtu (4/8/2012) hingga Minggu (5/8/2012) dini hari, Polresta terus mengejar tiga gelombang serangan geng motor yang terjadi di sekitar inti Kota Medan. Dari tiga serangan itu, satu skutik dipastikan raib serta dua unit mobil mewah yang menjadi sasaran geng motor rusak ringan.
 
Saat dikonfirmasi okezone, Minggu (5/8/2012) Kapolsek Medan Baru, Kompol Budi Hendrawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebutkan kedelapan tersangka diamankan dari empat titik berbeda di seputaran Kota Medan. Namun, ia menolak menyatakan keseluruhan tersangka merupakan bagian dari geng motor yang melakukan aksi perampokan dan pengrusakan.
 
"Iya, benar sudah kita amankan delapan orang dari empat lokasi berbeda. Pasca perampasan di Jalan Sudirman tadi, tim kita langsung menyisir lokasi sekitar tempat kejadian maupun lokasi rawan lainnya. Awalnya, lima yang kita amankan lalu bertambah tiga lagi karena mencurigakan. Saat ini mereka sedang diperiksa intensif, ini sedang kita jajaki keterkaitan mereka," paparnya
 
Budi menambahkan, meski belum dapat dibuktikan mereka merupakan anggota geng motor, namun ada indikasi yang cukup kuat ke arah itu.
 
“Memang belum ada kepastian, tapi setidaknya beberapa yang ditangkap tadi telah mengakui keterlibatannya, termasuk mengenal dan mengetahui adanya aksi perampokan dan pengrusakan. Tapi indikasinya kuat, karena dari hasil pemeriksaan ada yang mengaku melihat pimpinan geng motor itu membawa skutik yang dirampas," tambahnya.
 
Sementara itu H (16) salah satu tersangka anggota geng motor mengaku mengetahui ketiga aksi itu. Ia menyebutkan tiga gelombang aksi itu dilakukan oleh dua geng motor, Slow Lae (SL) dan Canabis yang diduga dipimpin oleh DT, warga Jalan Setia Budi/Murni Medan. Ia mengaku sempat melihat DT mengendarai skutik yang dirampas. Namun, ia mengaku tak mengetahui rencana perampokan tersebut.
 
"Aku enggak kenal kali bang sama pimpinannya, cuma kenal gitu-gitu aja. Dia tinggal di jalan murni tapi nomor berapa aku enggak tahu. Setahuku dia anak polisi. Aku dan beberapa yang ada disini memang ikut. Tapi Kami enggak tau ada rencana perampasan kereta itu. Kami awalnya cuma diajak. Kalau penyerangan itu, karena katanya di dekat lokasi itu ada club motor yang pernah memukuli anggota Geng Motor kami," tambahnya.
 
Saat kembali ditanyakan pada Budi, ia pun segera menanggapi pengakuan H. Ia pun langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran.
 
"Terima kasih laporannya, kita akan langsung kejar. Kita tidak peduli dia siapa, meskipun keluarga bhayangkara. Aksi mereka sudah meresahkan warga. Ini harus ditertibkan, apalagi ini Ramadhan. Kita pasti kejarlah, dan kita upayakan dapat. Makanya biarkan kita kerja dan kejar dulu ya," tutupnya.

(hol)

Aparat Amankan 8 Tersangka Geng Motor Perampas & Perusak Mobil di Medan Gallery

Aparat Amankan 8 Tersangka Geng Motor Perampas & Perusak Mobil di Medan Aparat Amankan 8 Tersangka Geng Motor Perampas & Perusak Mobil di Medan Aparat Amankan 8 Tersangka Geng Motor Perampas & Perusak Mobil di Medan Aparat Amankan 8 Tersangka Geng Motor Perampas & Perusak Mobil di Medan Aparat Amankan 8 Tersangka Geng Motor Perampas & Perusak Mobil di Medan Aparat Amankan 8 Tersangka Geng Motor Perampas & Perusak Mobil di Medan Aparat Amankan 8 Tersangka Geng Motor Perampas & Perusak Mobil di Medan

Geng Motor di Medan Makin "Barbar", 1 Motor Dirampas Gunakan Sajam

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

MEDAN - Makin intesif upaya pengamanan Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara dalam memberantas aksi geng motor dan tindak kriminal dengan kekerasan maupun pemberatan, tak ayal membuat nyali genk kuda besi ini melemah.  
 
Minggu (5/8/2012) sekitar pukul 12:30 WIB dinihari, 40 puluhan gerombolan motor merampas paksa satu unit skutik yang dikendarai sepasang remaja Fahmi dan Stephani, di bilangan Sudirman Medan, tepat di depan Taman Ahmad Yani Perempatan Bandara Polonia Medan.
 
Stephani mengaku ia bersama Fahmi dan dua teman lainnya hendak mengisi bahan bakar di SPBU yang tak jauh dari lokasi kejadian. Tiba-tiba puluhan motor itu menyergap dan mengeluarkan senjata tajam sembari memukuli dan merampas motornya.
 
"Kami tadi enggak mau kesini sebenarnya bang. Uda mau pulang. Tapi karena habis bensin, mau ngisi dulu. Tiba-tiba kami di sergap. Ada dua yang turun, satu pakai pisau kayak rencong dan satu lagi pakai cakram gear motor. Langsung main pukul dia dan langsung di rampas," ucapnya
 
Pantauan okezone di lokasi, aksi brutal geng motor ini sempat mendapat hadangan polisi yang memang tengah melakukan operasi pengamanan. Bahkan, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan AKP Hendra Eko Triyuliamnto sempat melepaskan tembakan ke udara saat melihat aksi tersebut. Ia pun sempat menarik kerah baju salah satu anggota geng motor namun gagal dan anggota geng motor tersebut berhasil kabur.
 
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki yang juga langsung turun ke lokasi pun segera melakukan pengejaran. Karena kenderaan yang dirampas diduga minim bahan bakar minyak (BBM). "Nanti dulu ya bos, kita kejar dulu mumpung bensinnya sekarat mudah-mudah berhenti ditengah jalan," katanya.

(hol)

Geng Motor di Medan Makin "Barbar", 1 Motor Dirampas Gunakan Sajam Gallery

Geng Motor di Medan Makin "Barbar", 1 Motor Dirampas Gunakan Sajam Geng Motor di Medan Makin "Barbar", 1 Motor Dirampas Gunakan Sajam Geng Motor di Medan Makin "Barbar", 1 Motor Dirampas Gunakan Sajam Geng Motor di Medan Makin "Barbar", 1 Motor Dirampas Gunakan Sajam Geng Motor di Medan Makin "Barbar", 1 Motor Dirampas Gunakan Sajam Geng Motor di Medan Makin "Barbar", 1 Motor Dirampas Gunakan Sajam Geng Motor di Medan Makin "Barbar", 1 Motor Dirampas Gunakan Sajam

Sengketa Kasus Simulator SIM, Presiden Jangan Bersikap Abu-abu

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Politikus Golkar Bambang Soesatyo mengatakan rakyat akan menilai Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerapkan manajemen konflik, jika tidak segera menggunakan wewenang presiden untuk menengahi sengketa kewenangan antara KPK dan Polri saat ini.

Menurut dia, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, SBY pada akhirnya harus mengambil posisi yang jelas, dan juga sikap yang jelas-tegas untuk menyelesaikan sengketa kewenangan antara Polri dan KPK dalam menangani proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM kendaraan bermotor di Korlantas Mabes Polri.

“Menghadapi masalah ini, presiden idealnya tidak mengambil posisi di area abu-abu,” kata Bambang melalui pesan singkatnya kepada okezone, Minggu (5/8/2012).

Kata dia, silang pendapat antara Polri versus KPK kian meruncing, dan cenderung kian memanas. Sebagian besar masyarakat tidak senang dengan suasana seperti sekarang, karena yang muncul adalah kesan bahwa keadaan kian karut marut.

“Presiden tidak boleh membiarkan keadaan seperti ini berlarut-larut. Jika Polri dan KPK dibiarkan dalam sengketa kewenangan, presiden bisa dianggap menerapkan manajemen konflik,” kata dia.

Lanjut dia, sebagai presiden, sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan, SBY harus hadir di tengah suasana karut marut itu, tampil menggunakan semua wewenang yang ada padanya untuk mengakhiri sengketa kewenangan itu.

“Indonesia dewasa ini tidak dalam kondisi vakum kepemimpinan. Maka, pemimpin harus muncul, tampil di tengah rakyatnya, dan memberi penegasan bahwa persoalan sengketa kewenangan itu akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, serta memberi jaminan bahwa kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri bisa dituntaskan,” jelas dia.

Bahkan kata anggota Komisi III DPR RI itu, jika ada keberanian dan kemauan bersikap tegas berdasarkan akumulasi wewenang yang ada padanya, disharmoni atau sengketa kewenangan antara Polri dengan KPK bisa diselesaikan oleh presiden dalam hitungan jam.

Selain itu, Kalau presiden berketetapan institusi apa yang berwenang menangani kasus itu, ketetapan presiden itu bukanlah sebuah intervensi atas proses hukum.

(hol)

Sengketa Kasus Simulator SIM, Presiden Jangan Bersikap Abu-abu Gallery

Sengketa Kasus Simulator SIM, Presiden Jangan Bersikap Abu-abu Sengketa Kasus Simulator SIM, Presiden Jangan Bersikap Abu-abu Sengketa Kasus Simulator SIM, Presiden Jangan Bersikap Abu-abu Sengketa Kasus Simulator SIM, Presiden Jangan Bersikap Abu-abu Sengketa Kasus Simulator SIM, Presiden Jangan Bersikap Abu-abu Sengketa Kasus Simulator SIM, Presiden Jangan Bersikap Abu-abu Sengketa Kasus Simulator SIM, Presiden Jangan Bersikap Abu-abu

Beginilah Cara Anas Melihat Saling Sikut KPK Versus Polri

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, punya pandangan tersendiri dalam melihat saling sikut antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri ketika memperebutkan kasus korupsi pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) 2011. Dengan bermain pada makna bahasa, dia mengungkapnya dengan cara membolak-balikkan kata kunci 'kerjasama'.  
 
"Lebih baik kerjasama daripada sama-sama kerja. Apalagi tidak kerjasama," kata Anas di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (4/8/2012).
 
Anas tidak mau menjelaskan apa maksud dari penggalan kalimatnya tersebut. Dia justru kembali memberi penekanan pada kalimat 'kerjasama' tersebut. "Saya tegaskan, lebih baik kerjasama ketimbang sama-sama kerja, apalagi tidak kerjasama," katanya lagi.
 
Namun, Anas meminta soal kasus Simulator SIM itu tidak digiring menjadi opini perseturuan KPK versus Polisi. "Jangan digiring pada kekisruhan. itu tidak baik," tutur Anas.
 
Kasus korupsi yang terjadi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu seperti kembali memperburuk hubungan KPK dengan Polri. Setelah KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka, Polri belakangan menyusul dengan menetapkan status tersangka terhadap tiga tersangka versi KPK.
 
Para tersangka versi Polri adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino, dan dua pihak swasta, Sukotjo Bambang, dan Budi Santoso. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, di Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012), menyebut mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak 1 Agustus lalu.

(hol)

Beginilah Cara Anas Melihat Saling Sikut KPK Versus Polri Gallery

Beginilah Cara Anas Melihat Saling Sikut KPK Versus Polri Beginilah Cara Anas Melihat Saling Sikut KPK Versus Polri Beginilah Cara Anas Melihat Saling Sikut KPK Versus Polri Beginilah Cara Anas Melihat Saling Sikut KPK Versus Polri Beginilah Cara Anas Melihat Saling Sikut KPK Versus Polri Beginilah Cara Anas Melihat Saling Sikut KPK Versus Polri Beginilah Cara Anas Melihat Saling Sikut KPK Versus Polri

Anas Urbaningrum Klaim Demokrat Lebih Bersih Ketimbang Partai Lain

Anas Urbaningrum (Foto: Dok. Okezone)
Anas Urbaningrum (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengklaim partainya masih lebih bersih dibandingkan partai lainnya. Meski belakangan sejumlah kadernya didera isu korupsi, Anas melihat kuantitas mereka jauh lebih sedikit ketimbang kader partai lain yang terjerat kasus serupa.  
 
"Kami yakin (kader) Partai Demokrat yang melakukan kesalahan tidak sebanyak dari partai lain. Tapi Demokrat tetap menganggap itu sebagai masalah," kata Anas Urbaningrum di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (4/8/2012).
 
Demi terhindar dari kasus korupsi, Anas berjanji akan melakukan koreksi dan perbaikan di internal partainya. Salah satunya, kata Anas, Demokrat akan memperketat dalam merekrut kader. "Kita ingin anggota parlemen nanti, baik DPR, DPRD Provinsi atau DPDR Kabupaten Kota makin bekerja dengan baik di parlemen. Boleh dibilang rekrutmen Demokrat berdasarkan married system," terang Anas.
 
Sejumlah kader Demokrat yang tersangkut kasus korupsi antara lain tersangka suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Angelina Sondakh, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum sendiri. Kasus terakhir yang mengemuka adalah dugaan keterlibatan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya, dalam kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.
 
Meski yang tersangkut kasus korupsi di Partai Demokrat menyentuh level puncak pimpinan, menurut Anas, rakyat bisa mengetahui partai mana yang banyak melakukan praktek-praktek korupsi. "Pada waktunya, rakyat akan tahu berapa kader, dari partai apa, kapan, dan di mana telah melakukan kesalahan," kata Anas.

(hol)

Anas Urbaningrum Klaim Demokrat Lebih Bersih Ketimbang Partai Lain Gallery

Anas Urbaningrum Klaim Demokrat Lebih Bersih Ketimbang Partai Lain Anas Urbaningrum Klaim Demokrat Lebih Bersih Ketimbang Partai Lain Anas Urbaningrum Klaim Demokrat Lebih Bersih Ketimbang Partai Lain Anas Urbaningrum Klaim Demokrat Lebih Bersih Ketimbang Partai Lain Anas Urbaningrum Klaim Demokrat Lebih Bersih Ketimbang Partai Lain Anas Urbaningrum Klaim Demokrat Lebih Bersih Ketimbang Partai Lain Anas Urbaningrum Klaim Demokrat Lebih Bersih Ketimbang Partai Lain

MAKI Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Gudang Kedelai

JAKARTA - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak kepolisian untuk menangkap tersangka kasus pengrusakan gudang kedelai milik PT Peterson Mitra Indonesia (PMI) di Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  
"Masa laporan DPO diterima, kenapa tidak ditangkap saja si orangnya," kata Koordinator LSM MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
 
Boyamin mengaku bingung, Polri bisa mengakomodir laporan yang dimuat oleh salah satu tersangka berinisial DH. Pasalnya pada saat yang sama DH juga masuk dalam DPO. Dia menilai, ada pelanggaran etika jika kepolisian menerima laporan DH. "Aneh laporan dari DPO tetap diterima," ungkapnya.
 
Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk proaktif dalam menangani pengaduan dari masyarakat itu. "Apalagi di sini, ada indikasi pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota di lapangan," ujarnya.
 
DH dilaporkan PT PMI terkait pengrusakkan dan pembobolan gudang kedelai tersebut. Nilai ribuan ton kacang kedelai yang dibobo mencapai USD140 juta. Tak terima, DH malah melaporkan balik PT PMI ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik.
 
PT PMI, melalui kuasa hukum Niki Budiman juga melaporkan penyidik Polda Jawa Timur ke Propam Mabes Polri lantaran menerima laporan DH berdasarkan Laporan Nomor : 0552/SIP/NB/PMI/VI/2012 tertanggal 19 Juni 2012.

(hol)

MAKI Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Gudang Kedelai Gallery

MAKI Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Gudang Kedelai MAKI Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Gudang Kedelai MAKI Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Gudang Kedelai MAKI Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Gudang Kedelai MAKI Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Gudang Kedelai MAKI Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Gudang Kedelai MAKI Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Gudang Kedelai

Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM

Muhammad Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, mengaku tidak tahu bekas Bendahara Umum partainya, Muhammad Nazaruddin, ikut tersandung kasus korupsi pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011.  
 
"Siapa bilang? saya belum dengar," kata Nurhayati merasa terkejut saat ditanya wartawan di kediamannya, di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (4/8/2012).
 
Nurhayati menolak mengomentari kemungkinan terpidana suap Wisma Atlet itu ikut terlibat proyek berbiaya Rp196 miliar tersebut. "Saya belum bisa berkomentar," katanya.
 
Muhammad Nazaruddin diduga ikut terlibat tender pengadaan yang saat ini sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konon, tender proyek pengadaan itu diikuti oleh lima pemenang tender. Dua dari lima perusahaan itu diduga milik Muhammad Nazaruddin, yakni PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima.
 
Pada Kesempatan yang sama anggota Komisi III Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi itu harus diproses secara hukum. "Kami ingin menunjukkan penegakkan hukum tidak pandang bulu. Pokoknya, siapapun," kata Didi yang ikut serta acara buka bersama di kediaman Ketua Fraksi PD, Nurhayati.
 
Kasus korupsi yang terjadi di Korlantas Polri itu juga seperti telah memperburuk hubungan KPK dengan Polri. Pasca KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka, Polri belakangan menyusul dengan menetapkan status tersangka terhadap tiga tersangka versi KPK.
 
Para tersangka versi Polri adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino, dan dua pihak swasta, Sukotjo S Bambang, dan Budi Santoso. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, di Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012), menyebutkan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak 1 Agustus lalu.

(hol)

Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Gallery

Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM

Indonesia Siap Beri Bantuan Apapun untuk Myanmar

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Menyikapi terjadinya konflik antar etnis yang menelan puluhan korban jiwa di Myanmar, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan Indonesia akan senantiasa memberikan bantuan terhadap negara sahabat tersebut.  
 
Kesediaan Indonesia untuk memberikan bantuan tersebut didasari pada keinginan untuk menciptakan kerukunan antar etnis serta penyelesaian konflik berupa pengembalian infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Myanmar.
 
"Indonesia serukan agar perlindungan minoritas sungguh diberikan, dan pembangaunan kampung yang rusak bisa dilakuakn," kata SBY saat berpidato di kediamannya Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/8/2012).
 
Kata SBY, pemerintah akan melakukan diplomasi dengan Myanmar agar konflik antar etnis tersebut bisa diselesaikan secara bijak dan adil.
 
"Diplomasi yang kita lakukan, Indonesia berharap agar konflik komunal yang diakibatkan permasalahan kemanusiaan etnis Rohingya benar-benar ditangani dan diselsaikan secara bijak, adil, tepat dan tuntas di bidang aspek kemanusiaan," sambungnya.
 
Selain itu, SBY juga mengusulkan agar pemerintah Myanmar mengundang Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengunjungi lokasi konflik yang kemudian bersama-sama merumuskan jalan keluar terbaik bagi negara tersebut.
 
"Saya juga usulkan, agar setelah Myanmar undang PBB dan diplomat asing, untuk undang negara yang tergabung dalam OKI untuk datang ke lokasi agar tahu situasi yang sebenarnya, dan harapan saya OKI, PBB, ASEAN, bisa kerja sama untuk selesaikan solusi yang baik," pungkasnya.

(hol)

Indonesia Siap Beri Bantuan Apapun untuk Myanmar Gallery

Indonesia Siap Beri Bantuan Apapun untuk Myanmar Indonesia Siap Beri Bantuan Apapun untuk Myanmar Indonesia Siap Beri Bantuan Apapun untuk Myanmar Indonesia Siap Beri Bantuan Apapun untuk Myanmar Indonesia Siap Beri Bantuan Apapun untuk Myanmar Indonesia Siap Beri Bantuan Apapun untuk Myanmar Indonesia Siap Beri Bantuan Apapun untuk Myanmar

Menjamurnya Pengemis Tanggung Jawab Mensos

JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Keadilan (KAMERAD) mengatakan bahwa angka kemiskinan di Indonesia semakin hari, semakin meningkat. Hal tersebut terlihat saat bulan ramadan tiba. Menjamurnya para gelandangan atau pengemis yang berkeliraran di sejumlah kota.  
“Mensos harus bertanggungjawab, masih banyaknya masyarakat yang miskin, saya nilai Mensos gagal,” kata Presedium KAMERAD, Haris Pertama di Jakarta, (4/8/2012).
 
Padahal, di kementerian tersebut banyak Lembaga Swadaya Masyarakat yang bernaung. “Mana yang menyalurkan bantuan kemasyarakat, mana yang tidak. Ini harus segera di evaluasi,” tegasnya.
 
KAMERAD mengku kecewa dengan kerja Mensos yang terlihat lamban, padahal banyak tangan yang ingin mencoba membantu memberikan perhatian kepada warga miskin dengan meminta bantuan dari Kementerian Sosial, tapi proses birokrasinya sulit. “Prosesnya sangat ribet dan berbelit-belit,” ujarnya.
 
Haris menambahkan bahwa sebagai bentuk kepedulian, diirinya beserta teman-teman dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta, pemuda yang bergabung di KAMERAD, mengadakan Baksos dan buka puasa bersama dengan kaum dhuafa dan anak-anak yatim.
 
“Kami berikan santunan kepada 120 anak yatim dan kaum dhuafa. Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada orang-orang yang tidak mampu, dan sebagai bentuk nyata bahwa mahasisw bukan hanya demo. Kita ingin masyarakat memberikan stigma bahwa mahasiswa juga bisa membantu masyarakat,” tegasnya seraya meneyebutkan santunan ini juga didukung oleh teman-teman mahasiswa dari sejumlah kampus lain
 
Tidak hanya itu, Haris juga mengatakan akan melakukan shaur on the rood dengan membagikan 1300 paket nasi dari KFC dan Mc Donald kepada umat islam yang berada di jalan pada jam-jam sahur. “Berangkat dari tugu proklamasi. Selain memberikan bantuan makanan, kami juga akan mengamati apakah Jakarta pada bulan ramadhan sudah suci atau belum,” tandasnya.

(hol)

Menjamurnya Pengemis Tanggung Jawab Mensos Gallery

Menjamurnya Pengemis Tanggung Jawab Mensos Menjamurnya Pengemis Tanggung Jawab Mensos Menjamurnya Pengemis Tanggung Jawab Mensos Menjamurnya Pengemis Tanggung Jawab Mensos Menjamurnya Pengemis Tanggung Jawab Mensos Menjamurnya Pengemis Tanggung Jawab Mensos Menjamurnya Pengemis Tanggung Jawab Mensos

SBY Harus 'Turun Gunung' Tengahi Penanganan Korupsi Korlantas


BANDUNG - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus turun tangan menengahi masalah yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terkait kasus dugaan korupsi alat simulasi SIM di Korlantas Polri.

Turun tangannya Presiden SBY diperlukan, kata Politisi Partai Golkar ini, jika KPK dan Polri terus berseteru rebutan penanganan kasus yang diduga melibatkan para petinggi Polri itu.

“Tetapi kalau ini berlarut-larut karena yang rugi adalah kita sebagai bangsa. Saya termasuk menyerukan agar Presiden Yudhoyono turun gunung untuk memerintahkan mencari jalan tengah masalah ini,” katanya, di Bandung, Sabtu (4/8/2012).

Dia mengakui ada banyak desakan yang kuat supaya Presiden SBY turun tangan menengahi kasus yang dikhawatirkan menimbulkan Buaya versus Cicak Jilid II itu.

“Memang ada desakan luas agar Presiden  (SBY) turun tangan langsung untuk tengahi masalah ini. Tapi saya berpandangan kalau Polri dan KPK sudah duduk satu meja tak perlu lagi presiden turun tangan,” tambahnya.

Priyo menambahkan, Polri, KPK dan Kejagung adalah tiga institusi penegak hukum di negeri ini. Jika terjadi tubrukan di antara tiga pilar tersebut, maka yang rugi justru bangsa Indonesia sendiri.

“Karena itu sebagai pimpinan DPR RI saya betul-betul meminta agar ketiganya harus berjalan beriring , berkoordinasi dan bersinergi untuk menetapkan berbagai masalah hukum di Indonesia,” harapnya.

Di sisi lain, dugaan korupsi di Korlantas Porli sudah menjadi pembicaaraan publik yang luas dan krusial. Untuk itu, pihaknya menyarankan supaya pengusutan kasus simulator SIM lebih baik dipercayakan saja kepada KPK. Meski begitu, pimpinan KPK tetap harus berkoordinasi dengan pimpinan Polri.

 “Untuk memastikan semua ini diusut secara arif dan profesional sesuai koridor hukum berlaku,” katanya.
(ris)

SBY Harus 'Turun Gunung' Tengahi Penanganan Korupsi Korlantas Gallery

SBY Harus 'Turun Gunung' Tengahi Penanganan Korupsi Korlantas SBY Harus 'Turun Gunung' Tengahi Penanganan Korupsi Korlantas SBY Harus 'Turun Gunung' Tengahi Penanganan Korupsi Korlantas SBY Harus 'Turun Gunung' Tengahi Penanganan Korupsi Korlantas SBY Harus 'Turun Gunung' Tengahi Penanganan Korupsi Korlantas SBY Harus 'Turun Gunung' Tengahi Penanganan Korupsi Korlantas SBY Harus 'Turun Gunung' Tengahi Penanganan Korupsi Korlantas

Ratusan Anak Yatim Korban Konflik & Tsunami Aceh Doakan Rohingya


(//)

Ratusan Anak Yatim Korban Konflik & Tsunami Aceh Doakan Rohingya Gallery

Ratusan Anak Yatim Korban Konflik & Tsunami Aceh Doakan Rohingya Ratusan Anak Yatim Korban Konflik & Tsunami Aceh Doakan Rohingya Ratusan Anak Yatim Korban Konflik & Tsunami Aceh Doakan Rohingya Ratusan Anak Yatim Korban Konflik & Tsunami Aceh Doakan Rohingya Ratusan Anak Yatim Korban Konflik & Tsunami Aceh Doakan Rohingya Ratusan Anak Yatim Korban Konflik & Tsunami Aceh Doakan Rohingya Ratusan Anak Yatim Korban Konflik & Tsunami Aceh Doakan Rohingya

Warga Spanyol Dijambret di Padang

ilustrasi
ilustrasi

PADANG - Dua warga Madrid, Spanyol dijambret di jalan Bundo Padang, Sumatera Barat pada pukul 22.30 WIB, akibatnya pasford keduanya hilang.  
Menurut keterangan dari Kanit III Polresta Padang, Ipda Sugeng Riyadi mengatakan laporannya di Polresta Padang, korban bernama Tamara (27) bersama dengan Gonzalez (26).
 
"Saat itu mereka dari hotel Alana menuju hotel Imanuel dijalan Hayam Wuruk, ketika berada di depan gereja katedral tiga orang datang dari belakang menjambret tas yang dibawa Tamara," katanya kepada okezone di Mapolresta Padang, jalan M. Yamin, Sabtu (4/8/2012)
 
Akibat menjamret itu satu handphone blackberry, dua pasford uang Rp800 ribu dan kartu kredit hilang. Kini polisi masih menyelidiki, korban langsung diantarkan malam ini di hotel Immanuel.

(hol)

Warga Spanyol Dijambret di Padang Gallery

Warga Spanyol Dijambret di Padang Warga Spanyol Dijambret di Padang Warga Spanyol Dijambret di Padang Warga Spanyol Dijambret di Padang Warga Spanyol Dijambret di Padang Warga Spanyol Dijambret di Padang Warga Spanyol Dijambret di Padang

SBY: Konflik Myanmar Sama dengan konflik Poso & Ambon

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Konflik etinis yang menewaskan puluhan masyarakat dari etnis Rohingya di Myanmar mendapat perhatian dari dunia internasional. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), konflik di Myanmar tersebut hampir sama dengan konflik yang pernah terjadi di Indonesia seperti di Ambon dan Poso beberapa tahun silam.  
 
"Permasalahan etnis Rohingya yang ada di Myanmar yang terjadi adalah konflik komunal, horizontal antara etnis Rohingya dengan etnis Rakhai. Sama seperti yang terjadi di negeri kita sekian tahun lalu di Poso dan Ambon," kata SBY saat berpidato di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/8/2012).
 
Etnis Rohingya sendiri, sebenarnya berasal dari Bangladesh dan telah menempati Myanmar selama empat generasi. Namun, hingga saat ini etnis yang mayoritas masyarakatnya beragama islam tersebut tidak diakui oleh Pemerintah Myanmar.
 
"Rohingya itu beragama Islam, sedangkan Rakhai beragama Buddha. Meski sudah empat generasi, keberadaan etnis Rohingya di Myanmar, tetapi memang kebijakan pemerintah Myanmar belum akui sebagai salah satu dari 135 etnis yang ada di negeri itu," jelasnya.
 
Lebih lanjut SBY menerangkan, meskipun etnis Rohingya berasal dari Bangladesh, namun pemerintah Bangladesh seakan menutup mata terhadap meninggalnya puluhan warga etnis Rohingya. Bahkan, Bangladesh juga enggan untuk memberikan bantuan terhadap korban dari konflik etnis tersebut.
 
"Satu hal yang perlu diketahui, etnis Rohingya berasal dari Bangladesh, tapi dalam hal konflik Rohingya-Rakhai, pemerintah Bangladesh memilih tak ikut campur, tidak membantu. Bahkan ketika terjadi clash, perbatasan ditutup," sesalnya.

(hol)

SBY: Konflik Myanmar Sama dengan konflik Poso & Ambon Gallery

SBY: Konflik Myanmar Sama dengan konflik Poso & Ambon SBY: Konflik Myanmar Sama dengan konflik Poso & Ambon SBY: Konflik Myanmar Sama dengan konflik Poso & Ambon SBY: Konflik Myanmar Sama dengan konflik Poso & Ambon SBY: Konflik Myanmar Sama dengan konflik Poso & Ambon SBY: Konflik Myanmar Sama dengan konflik Poso & Ambon SBY: Konflik Myanmar Sama dengan konflik Poso & Ambon

SBY Sarankan Penyaluran Bantuan untuk Rohingya Dikonsultasikan Kepada Pemerintah

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut baik antusias masyarakat Indonesia yang ingin memberikan bantuan terhadap korban kekerasan Muslim suku Rohingya di Myanmar. Namun, SBY mengingatkan kepada seluruh pihak untuk senantiasa memperhatikan proses penyaluran pemberian bantuan tersebut.  
 
"Saya terima kasih dan berikan penghargaan atas bantuan dan solidaritas. Namun saya ingin, manakala ada aksi solidaritas oleh sejumlah kalangan di Indonesia yang lebih memiliki perspektif solidaritas kemanusiaan, saya harap bentuk ini juga dilakukan dengan cara yang tepat. Saya berharap berkonsultasi dengan pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri," kata SBY saat berpidato di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/8/2012).
 
Himbauan SBY tersebut diungkapkan agar Indonesia tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Dimana, bantuan yang diberikan oleh masyarakat tidak tepat sasaran, sehingga seolah-olah pemerintah yang salah.
 
"Di waktu lalu banyak spontanitas, begitu saja, kelompok Indonesia datang ke negara lain. Begitu ada masalah diplomatik, akhirnya pemerintah turun tangan dan selesaikannya. Kita tak berharap itu terjadi di masa depan," terangnya.
 
Lebih lanjut Presiden SBY menegaskan bahwa sebagai negara sahabat, Indonesia memang diharapkan mampu memberikan bantuan kepada korban konflik etnis di Myanmar. Namun dengan catatan, mekanisme atau proses pemberian bantuan tersebut hendaknya tidak menimbulkan permasalahan baru.
 
"Agar tepat sasaran, berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah. Hubungan kita dengan Myanmar dekat dengan sesama negara ASEAN. Saya ingin kepedulian dan soliudaritas, dan tawaran agar Indonesia turut cari solusi di satu sisi benar-benar bisa menyalurkan dan mewujudukan perhatian dan kepedulian. Tapi di sisi lain, jangan timbulkan salah terima dan persepsi dari pemerintah Myanmar," paparnya.

(hol)

SBY Sarankan Penyaluran Bantuan untuk Rohingya Dikonsultasikan Kepada Pemerintah Gallery

SBY Sarankan Penyaluran Bantuan untuk Rohingya Dikonsultasikan Kepada Pemerintah SBY Sarankan Penyaluran Bantuan untuk Rohingya Dikonsultasikan Kepada Pemerintah SBY Sarankan Penyaluran Bantuan untuk Rohingya Dikonsultasikan Kepada Pemerintah SBY Sarankan Penyaluran Bantuan untuk Rohingya Dikonsultasikan Kepada Pemerintah SBY Sarankan Penyaluran Bantuan untuk Rohingya Dikonsultasikan Kepada Pemerintah SBY Sarankan Penyaluran Bantuan untuk Rohingya Dikonsultasikan Kepada Pemerintah SBY Sarankan Penyaluran Bantuan untuk Rohingya Dikonsultasikan Kepada Pemerintah

Presiden SBY Sebut Media Tak Akurat soal Berita Rohingya

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sore ini menyampaikan pidato kenegaraannya di kediamannya yang terletak di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam pidato tersebut, Presiden SBY berbicara mengenai konflik etnis di Myanmar yang menewaskan puluhan warga dari etnis Rohingya.

Yang menarik dari pidato kenegaraan kali ini adalah, Presiden SBY seakan menyalahkan media yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada dalam menyajikan pemberitaan terkait konflik di Myanmar tersebut.

"Saya menyimak komentar di sejumlah media massa yang menggambarkan pemerintah diam, presiden diam, padahal presiden Indonesia sekarang sebagai Ketua ASEAN," kata SBY dalam pidatonya, Sabtu (4/8/2012).

"Dua hal salah. Pemerintah tidak diam, dan pemerintah sedang, dan terus bekerja. Dan ketua ASEAN Presiden Indonesia, bukan. Tapi Ketua ASEAN Perdana Menteri Kamboja," sambungnya.

SBY mempertegas pidatonya tersebut dengan memberikan penjelasan bahwa selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk turut serta menciptakan kedamaian di negara tetangga tersebut.

"Pemerintah secara multilateral dan regional aktif bahas permasalahan yang berkaitan etnis Rohingya, baik PBB, ASEAN dan forum lain. secara bilateral aktif jalin diplomasi dan kerja sama," tegasnya.

"Ketika banyak negara tolak kedatangan para pengungsi dan pencari suaka etnis Rohingya di negara asia tenggara, Indonesia menerima kedatangan mereka, dan sekarangg tercatat ada 270 pencari suaka, 124 pengungsi," imbuhnya.

Selain itu, Presiden SBY juga telah melayangkan surat yang ditujukan untuk Presiden Myanmar yang pada intinya berisi tentang imbauan agar pemerintah Myanmar segera menyelesaikan konflik tersebut.

"Tadi malam saya siapkan surat. Insya Allah terkirim. Kepada Presiden Thein Sein, ungkapkan harapan Indonesia ke pemerintah Myanmar untuk selesaikan permasalahan etnis Rohingya dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
(ahm)

Presiden SBY Sebut Media Tak Akurat soal Berita Rohingya Gallery

Presiden SBY Sebut Media Tak Akurat soal Berita Rohingya Presiden SBY Sebut Media Tak Akurat soal Berita Rohingya Presiden SBY Sebut Media Tak Akurat soal Berita Rohingya Presiden SBY Sebut Media Tak Akurat soal Berita Rohingya Presiden SBY Sebut Media Tak Akurat soal Berita Rohingya Presiden SBY Sebut Media Tak Akurat soal Berita Rohingya Presiden SBY Sebut Media Tak Akurat soal Berita Rohingya

Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

PEKANBARU - Sikap lima Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau ini memang tidak pantas di tiru. Mereka asik main judi saat umat lain berlomba-lomba mencari amal kebaikan di bulan Ramadan.

Parahnya, mereka bermain judi jenis kartu remi (song) di rumah RT 01/RW 03 Desa Babusalam, Pasir Pangairaian Ibukota Rohul.

"Para PNS itu ditangkap di rumah Ketua RT bernama Dasril. Ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Rohul AKP SY Tanjung kepada Okezone Sabtu (4/8/2012).

Menurut SY Tanjung, kelima PNS yang kedapatan bermain judi yakni Arfi Naldi (33) Wirpan Jondri (37) PNS di bagian DPPKA (Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset. Kemudian Ardiansyah (35) di Bagian Umum Kantor Bupati Rohul.

Kemudian Masno PNS Dinas Hutan dan Perkebunan (Dishutbun) serta Adi Yanto PNS RSUD Rohul.

"Dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu yang diduga untuk main judi. Kita juga mengamankan 2 set kartu remi. Kini mereka telah kita tahan," tandasnya.
(put)

Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Gallery

Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap

Empat Mayat Ditemukan di Pantai Batakan

Home » News » Nusantara

Empat Mayat Ditemukan di Pantai Batakan Gallery

Empat Mayat Ditemukan di Pantai Batakan Empat Mayat Ditemukan di Pantai Batakan Empat Mayat Ditemukan di Pantai Batakan Empat Mayat Ditemukan di Pantai Batakan Empat Mayat Ditemukan di Pantai Batakan Empat Mayat Ditemukan di Pantai Batakan Empat Mayat Ditemukan di Pantai Batakan

Tim SAR Cari Korban KM Artika Sampai ke Perbatasan India

Home » News » Nusantara

Tim SAR Cari Korban KM Artika Sampai ke Perbatasan India Gallery

Tim SAR Cari Korban KM Artika Sampai ke Perbatasan India Tim SAR Cari Korban KM Artika Sampai ke Perbatasan India Tim SAR Cari Korban KM Artika Sampai ke Perbatasan India Tim SAR Cari Korban KM Artika Sampai ke Perbatasan India Tim SAR Cari Korban KM Artika Sampai ke Perbatasan India Tim SAR Cari Korban KM Artika Sampai ke Perbatasan India Tim SAR Cari Korban KM Artika Sampai ke Perbatasan India

DPR Akan Panggil Pimpinan KPK & Polri Soal Kisruh Simulator SIM

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Komisi hukum DPR RI berencana memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dan Kepala Kepolisian RI, Timur Pradopo, terkait kisruh kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM 2011.  
 
"Kalau masih berlanjut tidak menutup kemungkinan Komisi III akan memanggil mereka," kata anggota komisi hukum DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin, di sela-sela buka puasa bersama di kediaman Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (4/8/2012).
 
Namun, kata Didi, pemanggilan Abraham dan Timur Pradopo baru bisa digelar setelah habis masa reses seluruh anggota DPR. Didi tidak menyebut kapan reses DPR berakhir. "Komisi III akan turun tangan minta kejelasan,"tambah putra Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin tersebut.
 
Menurut Didi, kedua pimpinan itu akan dipertemukan untuk menjelaskan duduk perkara mengapa bisa terjadi saling sikut menangani perkara yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo itu. "Komisi III akan mengingatkan sesuai UU yang ada. Lebih baik KPK yang menangai kasus itu demi citra positif kepolisian "terangnya.
 
Kasus korupsi yang terjadi di Korps Lalu Lintas Polri itu seperti telah memperburuk hubungan KPK dengan Polri. Setelah KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka, Polri belakangan menyusul dengan menetapkan status tersangka terhadap tiga tersangka versi KPK.
 
Para tersangka versi Polri adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino, dan dua pihak swasta, Sukotjo Bambang, dan Budi Santoso. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, di Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012), menyebut mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak 1 Agustus lalu.

(hol)

DPR Akan Panggil Pimpinan KPK & Polri Soal Kisruh Simulator SIM Gallery

DPR Akan Panggil Pimpinan KPK & Polri Soal Kisruh Simulator SIM DPR Akan Panggil Pimpinan KPK & Polri Soal Kisruh Simulator SIM DPR Akan Panggil Pimpinan KPK & Polri Soal Kisruh Simulator SIM DPR Akan Panggil Pimpinan KPK & Polri Soal Kisruh Simulator SIM DPR Akan Panggil Pimpinan KPK & Polri Soal Kisruh Simulator SIM DPR Akan Panggil Pimpinan KPK & Polri Soal Kisruh Simulator SIM DPR Akan Panggil Pimpinan KPK & Polri Soal Kisruh Simulator SIM

Tengahi KPK-Polri, SBY Diminta Panggil Kapolri

Kapolri Jenderal Timur Pradopo (Foto: Dok. Okezone)
Kapolri Jenderal Timur Pradopo (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, tidak sepakat jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus melakukan intervensi untuk menengahi polemik yang terjadi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK-Polri seolah saling berebut untuk menangani kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

"Menurut saya, harus ada dukungan politik bukan intervensi. Presiden harus lihat ini secara jernih. Bukan hanya bilang harus sinergi, tetapi pelajari UU-nya jangan sampai menyesali di kemudian hari dan akhirnya KPK mandul," kata Agus kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2012).

Agus berharap, Presiden SBY mampu menunjukan sikap yang bisa merubah keadaan menjadi lebih baik. Yakni dengan cara memberikan instruksi secara langsung kepada Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, untuk menghentikan keterlibatan Polri dalam pengusutan kasus tersebut.

"Presiden kan yang mengangkat dan mencopot Kapolri. Kalau presiden memang punya komit dalam pemberantasan korupsi, maka dalam hal ini kami harapkan presiden bisa minta kepada Kapolri untuk tarik diri dari kasus ini. Serahkan sepenuhnya kepada KPK," jelasnya.
(put)

Tengahi KPK-Polri, SBY Diminta Panggil Kapolri Gallery

Tengahi KPK-Polri, SBY Diminta Panggil Kapolri Tengahi KPK-Polri, SBY Diminta Panggil Kapolri Tengahi KPK-Polri, SBY Diminta Panggil Kapolri Tengahi KPK-Polri, SBY Diminta Panggil Kapolri Tengahi KPK-Polri, SBY Diminta Panggil Kapolri Tengahi KPK-Polri, SBY Diminta Panggil Kapolri Tengahi KPK-Polri, SBY Diminta Panggil Kapolri

Tiga Tersangka Kasus Korupsi SIM Ditahan Terpisah di Brimob Kelapa Dua

Ilustrasi
Ilustrasi

DEPOK – Tiga nama yang tersangkut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri, kini sudah ditahan polisi. Mereka merupakan jenderal dan perwira tinggi yang ditahan dalam waktu yang cepat setelah kasus tersebut menguap ke publiK.

Ketiganya yakni Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, dan Kompol Legimo. Ketiga – tiganya pun langsung ditahan dan dititipkan di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Juru Bicara Mako Brimob Kelapa Dua Depok AKBP K Budiman membenarkan bahwa ketiganya sudah dititipkan di rutan Brimob Kelapa Dua. Mereka bertiga tiba dini hari tadi.

“Benar, hanya tiga yang dititipkan di kami, sudah tiba sejak pukul 03.00 dini hari tadi, diantar dengan mobil tahanan Bareskrim,’ ujarnya kepada Okezone, Sabtu (04/08/12) Budiman menegaskan bahwa mereka merupakan tahanan Bareskrim dan Brimob hanya sebagai tempat untuk dititipkan. Budiman mengungkapkan ketiganya ditahan di tahanan hyang terpisah.

“Ketiganya terpisah, yakni masing – masing Brigjen Didik di Blok B1, AKBP Tedi di blok B3, dan Kompol Legimo di B4,” tandasnya.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar mengatakan ketiganya berperan berbeda – beda. Brigjen DP berperan sebagai pembuat komitmen, PP sebagai kepala komisi kemudian kompol sebagai bendahara. Kemudian ada pihak ketiga yang memenangkan tender.
(ahm)

Tiga Tersangka Kasus Korupsi SIM Ditahan Terpisah di Brimob Kelapa Dua Gallery

Tiga Tersangka Kasus Korupsi SIM Ditahan Terpisah di Brimob Kelapa Dua Tiga Tersangka Kasus Korupsi SIM Ditahan Terpisah di Brimob Kelapa Dua Tiga Tersangka Kasus Korupsi SIM Ditahan Terpisah di Brimob Kelapa Dua Tiga Tersangka Kasus Korupsi SIM Ditahan Terpisah di Brimob Kelapa Dua Tiga Tersangka Kasus Korupsi SIM Ditahan Terpisah di Brimob Kelapa Dua Tiga Tersangka Kasus Korupsi SIM Ditahan Terpisah di Brimob Kelapa Dua Tiga Tersangka Kasus Korupsi SIM Ditahan Terpisah di Brimob Kelapa Dua

Friday, August 3, 2012

Anand Krishna: Putusan Hakim MA Sarat Intervensi

Anand Krishna (foto: Okezone)
Anand Krishna (foto: Okezone)

DENPASAR - Meski merasa dizalimi, tokoh spiritual lintas agama Anand Krishna tetap mendoakan agar majelis hakim di Mahkaman Agung yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasusnya diberi ampunan Tuhan.

Anand menilai sejak awal kasusnya sarat dengan rekayasa, ada kepentingan pihak tertentu bermain sejak ditangani kepolisian dan bergulir di persidangan. Hingga puncaknya, bisa terlihat dari putusan MA yang mengabulkan pengajuan kasasi jaksa penuntut yang dinilai tak lepas dari intervensi.

"Jelas semua bisa diintervensi, oknum hakim di MA itu telah mengganggap dirinya Tuhan, namun mereka lupa bahwa ada yang maha intervensi yakni Tuhan," kata Anand dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat dan agamawan di Denpasar, Sabtu (4/8/2012).

Siapapun yang berada di belakang kasusnya atau mereka yang terus mendorong dirinya diperlakukan tidak adil dalam kasus pelecehan seksual, turut mengintervensi kasusnya, telah mengganggap dirinya sebagai Tuhan. "Saya kasihan kepada mereka, karena anggapan itu justru akan menjatuhkan mereka. Saya berdoa agar mereka diampuni," tandas dia didampingi putranya Prashant Gangtani.

Apa yang dipertontonkan oknum hakim yang telah semena-mena dalam menggunakan wewenangnya itu, tidak disadari telah berdampak negatif bagi penegakan hukum dan juga akan mempertaruhkan hak-hak asasi sebagai warga negara.

Hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi dan Anand sejak lama terus berjuang melawan ketidakadilan. Justru dengan apa yang menimpanya sekarang semakin mendorongnya untuk berjuang dan memiliki keyakinan bisa mengungkap kebenaran dalam waktu singkat.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan dirinya dari segala dakwaan melakukan tindak pelecehan seksual namun kemudian oleh MA justru telah diputarbalikkan. Karenanya, atas putusan MA yang telah memutarbalikkan hukum itu dirinya akan melakukan perlawanan dan terpaksa membawa kasusnya ke ranah internasional.

"Saya bukan bermaksud mempermalukan presiden atau masyarakat Indonesia jika akhirnya dunia internasional memberi atensi dan mempertanyakan kasus yang saya alami," dalih Anand.

Apa yang dilakukannnya itu, tak lain semata untuk penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik lagi dan melindungi warga negaranya. Dirinya ingin menjadikan pelajaran dari kasusnya sebagai upaya membangun sistem peradilan yang benar dan jangan lagi dipermainkan oknum-oknum hakim seperti di MA.

Oknum hakim MA yang mengabulkan kasasi, kata Anand, tidak sadar telah menghancurkan lembaga peradilan tertinggi di republik ini. "Saya kasihan mereka, tetapi apa boleh buat saya harus bawa ke Mahkamah internasional. Saya lebih kasihan kepada bangsa ini, agar ke depan tidak mengalami seperti yang saya. Saya akan hadapi kezaliman ini," tandasnya.
(ris)

Anand Krishna: Putusan Hakim MA Sarat Intervensi Gallery

Anand Krishna: Putusan Hakim MA Sarat Intervensi Anand Krishna: Putusan Hakim MA Sarat Intervensi Anand Krishna: Putusan Hakim MA Sarat Intervensi Anand Krishna: Putusan Hakim MA Sarat Intervensi Anand Krishna: Putusan Hakim MA Sarat Intervensi Anand Krishna: Putusan Hakim MA Sarat Intervensi Anand Krishna: Putusan Hakim MA Sarat Intervensi

Brigjen Didik Ditahan di Rutan mako Brimob


(//)

Brigjen Didik Ditahan di Rutan mako Brimob Gallery

Brigjen Didik Ditahan di Rutan mako Brimob Brigjen Didik Ditahan di Rutan mako Brimob Brigjen Didik Ditahan di Rutan mako Brimob Brigjen Didik Ditahan di Rutan mako Brimob Brigjen Didik Ditahan di Rutan mako Brimob Brigjen Didik Ditahan di Rutan mako Brimob Brigjen Didik Ditahan di Rutan mako Brimob

Polri Bantah Halangi KPK Usut Kasus Simulator SIM

Ilustrasi Okezone)
Ilustrasi Okezone)

JAKARTA - Polri membantah jika dinilai telah menghalang-halangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penanganan kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Polri tetap bersikukuh selama ini pihaknya sama sekali tidak pernah menghambat kinerja KPK.

"Ya semangatnya kan sama. Yang menghalang-halangi siapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusats, Sabtu (4/8/2012).

Anang menambahkan, bahwa pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK sejak awal penanganan kasus tersebut. Perang urat syaraf yang seolah-olah terjadi antara kedua instansi penegak hukum tersebut diakui Anang tidak pernah terjadi di tingkat atasan KPK dan Polri.

"Langkah polisi itu sudah terkoordinasi, bukan atas keinginan sendiri. Sudah ada pertemuan antara pimpinan Polri dan KPK. Jadi semangatnya semangat kerja sama," jelasnya.

"Dari awal kita ini sudah sharing, bahkan pendidikan juga bareng-bareng dengan KPK," tutup Anang.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi simulator SIM tahun anggaran 2011 yang tengah disidik KPK dan Bareskrim Mabes Polri kian memanas. Selain barang bukti, yang dibutuhkan keduanya, kasus ini ternyata juga melibatkan tersangka yang sama. Dua diantara para tersangka ialah perwira tinggi Polri berbintang satu dan bintang dua.

Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM.

Lima orang tersebut adalah Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo (DP) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), AKBP Teddy Rusmawan (TR) sebagai ketua lelang, Kompol Legimo (LGM) sebagai bendahara, dan dua orang pemenang tender, yakni, Soekotjo Bambang dari PT Citra Mandiri Metalindo dan Budi Susanto dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI).
(put)

Polri Bantah Halangi KPK Usut Kasus Simulator SIM Gallery

Polri Bantah Halangi KPK Usut Kasus Simulator SIM Polri Bantah Halangi KPK Usut Kasus Simulator SIM Polri Bantah Halangi KPK Usut Kasus Simulator SIM Polri Bantah Halangi KPK Usut Kasus Simulator SIM Polri Bantah Halangi KPK Usut Kasus Simulator SIM Polri Bantah Halangi KPK Usut Kasus Simulator SIM Polri Bantah Halangi KPK Usut Kasus Simulator SIM

Korban Banjir Ambon Keluhkan Tak Adanya Bantuan Pemerintah

Ilustrasi korban banjir
Ilustrasi korban banjir

AMBON – Para pengungsi korban banjir di Kota Amban mulai kekurangan bahan makanan, obat-obatan, serta pakaian.

Nur, seorang pengungsi di SD Negeri 62 Batu Merah Dalam, Kota Ambon, mengaku kesulitan makanan. Untuk memenuhi kebutuhan primier itu, mereka harus mengunggu nasi bungkus dari para donator.

“Di sini belum ada bantuan tanggap darurat baik dari Pemkot Ambon maupun Pempro Maluku,” kata Nur di lokasi, Sabtu (4/8/2012).

Dia melanjutkan, selain kurangnya bahan makanan, warga juga membutuhkan air bersih dan obat-obatan, juga selimut.  Karena sejumlah pengungsi mulai terserang penyakit inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA). “Bahan makanan, air bersih,  pakaian  serta obat obatan. Itu yang kami butuh,” tambahnya.

 Selain mengungsi di sekolah, sebagian korban juga mendiami sejumlah tempat yang merupakan fasilitas umum seperti masjid dan gereja.

Anak-anak warga yang menjadi korban banjir terancam tidak putus sekolah, karena seluruh keperluan, seperti pakaian seragam, buku, sepatu  serta alat tulis, ludes terseret arus banjir, yang menerjang pemukiman warga.

Warga berharap, pemerintah daerah maupun pusat segera turun tangan membantu penderitaan yang mereka alami.
(Wahyudi Mirahadi/Sindo TV/ris)

Korban Banjir Ambon Keluhkan Tak Adanya Bantuan Pemerintah Gallery

Korban Banjir Ambon Keluhkan Tak Adanya Bantuan Pemerintah Korban Banjir Ambon Keluhkan Tak Adanya Bantuan Pemerintah Korban Banjir Ambon Keluhkan Tak Adanya Bantuan Pemerintah Korban Banjir Ambon Keluhkan Tak Adanya Bantuan Pemerintah Korban Banjir Ambon Keluhkan Tak Adanya Bantuan Pemerintah Korban Banjir Ambon Keluhkan Tak Adanya Bantuan Pemerintah Korban Banjir Ambon Keluhkan Tak Adanya Bantuan Pemerintah

Polri Takkan Ambil Paksa Barang Sitaan KPK

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anang Iskandar menegaskan pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan Polri ingin mengambil alih penanganan kasus tersebut muncul saat barang bukti yang dibutuhkan oleh KPK dijaga ketat oleh pihak dari kepolisian.

"Tidak ada (ambil alih). Bukti-bukti sudah ada di polisi, karena kita melakukan pemeriksaan sudah cukup lama, bukti yang ada di KPK adalah bukti yang diinginkan KPK," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).

Menurut Anang, alasan dari pihaknya melakukan penjagaan terhadap barang bukti tersebut adalah lantaran jumlahnya yang terlampau banyak. "Karena jumlahnya banyak, oleh karena itu kuncinya dipegang oleh petugas KPK, kita hanya menjaga," sambungnya.

Lebih lanjut Anang menegaskan bahwa pihaknya akan senantiasa melakukan kewajibannya untuk menangani kasus tersebut sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, serta akan melaporkan hasil dari penyelidikannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Nanti hasil penyelidikannya akan dibawa ke kejaksaan, dibawa ke meja hijau dibuktikan benar atau tidak," tutup Anang.
(put)

Polri Takkan Ambil Paksa Barang Sitaan KPK Gallery

Polri Takkan Ambil Paksa Barang Sitaan KPK Polri Takkan Ambil Paksa Barang Sitaan KPK Polri Takkan Ambil Paksa Barang Sitaan KPK Polri Takkan Ambil Paksa Barang Sitaan KPK Polri Takkan Ambil Paksa Barang Sitaan KPK Polri Takkan Ambil Paksa Barang Sitaan KPK Polri Takkan Ambil Paksa Barang Sitaan KPK