Tuesday, July 17, 2012

KPK Panggil Paksa Artalyta Suryani

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Artalyta Suryani (Ayin) terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

“Nanti kita panggil lagi,“ kata Busyro kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Busyro menambahkan, tidak menutup kemungkinan, jika KPK melakukan pemanggilan paksa terhadap Ayin. Mengingat saat ini Ayin berdalih sedang menjalani pengobatan di Singapura, sehingga mangkir dari pemanggilan untuk bersaksi di KPK.

“Nanti akan kita pertimbangkan, kalau kedua kali tidak datang, dan tidak ada surat, ya baru kami pertimbangkan langkah berikutnya, kalau secara proseduralkan bisa dipaksa,“ tegasnya.

Menurut Busyro, rencana pemanggilan paksa itu sendiri dikarenakan Ayin diduga mengetahui beberapa hal penting terkait kasus yang melibatkan perusahaan milik pengusaha Hartati Murdaya itu.

“Ya nanti berpotensi kita panggil paksa, kalau demi kepentingan penyidikan kan sudah proyustisia. Semua yang berkaitan dengan mendalami, memperoleh informasi yang detail tentang potensi korupsi tentang siapa saja, apa saja itu penting,“ simpulnya.
(ugo)

KPK Panggil Paksa Artalyta Suryani Gallery

KPK Panggil Paksa Artalyta Suryani KPK Panggil Paksa Artalyta Suryani KPK Panggil Paksa Artalyta Suryani KPK Panggil Paksa Artalyta Suryani KPK Panggil Paksa Artalyta Suryani KPK Panggil Paksa Artalyta Suryani KPK Panggil Paksa Artalyta Suryani

0 comments:

Post a Comment