Ilustrasi (foto: Okezone)
JAKARTA - Putra penyanyi dangdut A Rafiq, Fahd El Fouz, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran Alquraan di Kementerian Agama RI.
Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (18/7/2012), Fahd tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.10 WIB, dengan menggunakan kemeja batik lengan pendek. Dia mengaku akan memberikan kesaksian untuk salah satu tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran tersebut.
“Iya, saya kesini untuk diperiksa buat Pak Zul (Zulkarnaen Djabar),“ kata Fahd.
Namun, Fahd enggan menceritakan lebih lanjut terntang keterkaitan dirinya dengan Zulkarnaen ataupun dengan Dendi Prasetia yang telah dijadikan tersangka oleh KPK.
Sebelumnya diketahui, kedua tersangka tersebut disangkakan dalam pasal penyuapan, keduanya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang Nominalnya diduga mencapai sekitar Rp4 miliar.
Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31 miliar.
(hol)
0 comments:
Post a Comment