Anas Urbaningrum (Foto: dok okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari kemungkinan mencegah Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bepergian ke luar negeri terkait proses penyelidikan pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengaku akan bertanya ke penyidik apakah perlu menetapkan status cegah terhadap suami Atthiyah Laila tersebut.
"Nanti kita akan konfirmasi ke penyelidik apakah membutuhkan atau tidak mencegah yang bersangkutan," kata Bambang di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2012).
Bambang berjanji memberi tahu secepat mungkin apakah bakal mencegah Anas atau tidak. "Setelah saya cek, saya akan memberitahukannya," tegas Bambang.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Di proyek tersebut, kata Nazar, ada kejanggalan senilai lebih dari Rp1,5 Triliun di proyek tersebut.KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.
(crl)
0 comments:
Post a Comment