Wa Ode Nurhayati (Foto: okezone)
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz membantah jika dirinya pernah ditawari untuk mengurus alokasi Dana Penyesuaian Infrtastruktur Daerah (DPID).
Pernyataan itu menyusul pengakuan Fadh A Rafiq dalam kesaksiannya di sidang tindak pidana korupsi (tipikor) kemarin.
"Pertama saya bukan Ketua Banggar, bukan anggota Banggar, dimana itu bisa ketemunya menyebut-nyebut saya. Itu kesaksian omong kosong. Ini jadi beban saya dan juga keluarga saya," kata Irgan saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (18/07/2012).
Irgan sendiri mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Fadh A Rafiq yang telah melontarkan tudingan terhadapnya tersebut. "Enak sekali ngomong, coba sebut yang mana, saya tidak kenal sama sekali. Apa kapasitas dia bisa mengatur-ngatur orang, saya malu secara pribadi dan keluarga," sambungnya.
Kendati merasa nama baiknya dicemarkan, namun Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR ini menyatakan kesiapannya jika harus memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya siap, diperiksa (KPK), saya harus buktikan. Tapi sungguh disayangkan, hal ini tidak benar dan jelas ini pencemaran nama baik. Saya tidak tahu (motif tudingan), mungkin ingin melebarkan ke partai-partai lain," tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan, sebelum melabuhkan minatnya untuk bekerjasama dengan Wa Ode Nurhayati dalam proses alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktrur Daerah (DPID), Fahd A. Rafiq mengaku pernah dikenalkan oleh Haris Surahman kepada politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz.
Namun, karena dinilai kurang handal, akhirnya Haris memilih Wa Ode Nurhayati untuk membantu meloloskan alokasi DPID tahun anggaran 2011. Menurut Fahd itu semua atas rekomendasi Haris sehingga dikenalkan dengan politisi PAN tersebut.
"Waktu itu Haris pertama bilang Pak Irgan PPP. Dia bilang ini sakti bos buat urus itu (DPID). Ternyata (Irgan) slotnya sudah penuh, kita ganti orang lagi (Wa Ode), ini lebih sakti bos," tutur Fahd saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
(crl)
0 comments:
Post a Comment