Tuesday, July 17, 2012

Zukarnaen Djabar Akan Langsung Ditahan

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA- Zulkarnaen Djabar (ZD), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama diperkirakan akan langsung menjalani penahanan usai menjalani pemeriksaan perdananya pada Jumat 20 Juli 2012.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas. Dia membenarkan kemungkinan penahanan terhadap Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

“Biasanya langsung ditahan,“ ujar Busyro kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Busyro menambahkan, pada Jumat mendatang Zulkarnaen akan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan itu sendiri, akan dilakukan usai melakukan berbagai tahapan. “Pak Zulkanaen Djabar itu (akan dipanggil) nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi cukup baru kami akan panggil,“ tegasnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan akan melakukan pemangilan terhadap tersangka kasus pembahasan anggaran pengadaan Alquran pada Jumat pekan ini. “Tersangka ZD kemungkinan akan diperiksa pekan ini. Kemungkinan hari Jumat,“ kata Johan.

Zulkarnaen dan anaknya Dendi Prasetya (DP) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 Juli 2012 lalu. Ditegaskan Johan keduanya disangkakan dalam pasal penyuapan dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

Mereka diduga telah menerima suap yang nominalnya diduga mencapai sekitar Rp4 miliar, serta diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar.
(ugo)

Zukarnaen Djabar Akan Langsung Ditahan Gallery

Zukarnaen Djabar Akan Langsung Ditahan Zukarnaen Djabar Akan Langsung Ditahan Zukarnaen Djabar Akan Langsung Ditahan Zukarnaen Djabar Akan Langsung Ditahan Zukarnaen Djabar Akan Langsung Ditahan Zukarnaen Djabar Akan Langsung Ditahan Zukarnaen Djabar Akan Langsung Ditahan

0 comments:

Post a Comment