Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Pejuangan, Taufiq Kiemas, meminta kader partainya yang disebut-sebut telah menjadi tersangka proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Emir Moeis, agar patuh terhadap aturan hukum.
"Dia harus patuh menurut hukum. Pak Emir saya rasa patuh," kata Ketua MPR itu di kediaman Ketua DPR, Marzuki Alie, usai berbuka puasa bersama di Komplek Widya Candra, Jakarta, Rabu (25/7/2012) malam.
Selain itu, kata Taufiq, PDI Perjuangan juga harus menaati proses hukum yang akan dihadapi Emir Moeis. "Internal harus nurut apa yang terjadi di negara kita ini," tegasnya.
Berita penetapan Emir Moeis sebagai tersangka sudah beredar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak kemarin malam. Sumber internal KPK mengatakan Emir sudah menjadi tersangka, sejak 20 Juli 2012. "Benar, Emir Moeis sudah tersangka," kata sumber itu di KPK, kemarin.
Informasi tersebut lalu dibenarkan Wakil Menkumham, Denny Indrayana. Dia mengaku mengetahui status tersangka Emir dari surat cegah KPK yang diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM. "Di surat itu, (Emir) sebagai tersangka," kata Denny saat dikonfirmasi, kemarin.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menegaskan Emir belum menjadi tersangka. Johan mengatakan hingga saat ini, KPK baru mengeluarkan surat pencegahan pergi ke luar negeri terhadap Emir Moeis. "Soal status perlu dicermati. Status Emir secara resmi akan disampaikan pada waktunya," kata Johan Budi di kantornya, hari ini.
Terkait status Emir Moeis yang masih simpang siur, Taufiq ompitimstis tidak akan mengganggu citra partai yang masih diketuai istrinya itu, Megawati Soekarnoputri. "Itu kan kejadiannya tahun 2003. Pada 2003, (kader PDI Perjuangan) banyak yang kena. Tapi, 2004-2009 tidak ada yang kena," tutur Taufiq.
Ia pun enggan berspekulasi apakah ada intervensi politik di balik penetapan tersangka Emir. "Saya tidak mau mengada-ada, kita terima saja. itu 10 tahun lalu," kenangnya.
(put)
0 comments:
Post a Comment