Ilustrasi (Okezone)
DENPASAR - Berbagai jenis narkotika senilai Rp14,349 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Renon Denpasar.
Pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Hartadi disaksikan sejumlah pejabat terkait lainnya seperti dari kepolisian dan pengadilan.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ratusan perkara di 9 kabupaten dan kota di Bali,“ kata Hartadi, di lokasi, Selasa (17/7/2012).
Semua barang bukti yang dibakar telah memiliki kekuatan hukum tetap (incrahct) berasal dari 250 perkara dari enam bulan pertama tahun 2012.
Rincian jumlah barang haram yang dibakar terdiri dari alat-alat pengguna perkara, ganja (911,57 gram), kokain (7,17 gram), hasish (210,72 gram). Juga barang bukti heroin (98,4121 gram), ekstasi (5.913 butir + 17 butir + 5 gram dalam bentuk cair) dan sabu (10,300 gram).
Sebagian besar barang bukti tersebut didapat dari razia dan penangkapan para pelaku yang beraksi di di Kota Denpasar dan Badung. Selain itu barang bukti juga banyak didapat dari berbagai kasus narkoba di Lapas Kerobokan atau Lapas Kelas IIA Denpasar.
(put)
0 comments:
Post a Comment