Ilustrasi (Foto: okezone)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arif membenarkan jika Kejaksaan disebut sebagai lembaga negara yang paling korup berdasarkan hasil pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2008-2010 .
"Saya kira kalau rawan (korupsi) bisa saja, institusi ini begitu besar, banyak Kejaksaan yang ada di Indonesia sekira 8.000-an dengan pegawai 15-20 ribu. Kalau dikatakan rawan saya tidak bisa menyanggah," ujar Basrief kepada wartawan saat menghadiri seminar "Eksistensi Lembaga Penegak Hukum Ad Hoc Ditinjau dari Sistem Peradilan Pidana, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/7/12).
Walaupun berpotensi akan tindak korupsi, lanjutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK tahun 2008-2010 sudah ada perbaikan hal tersebut dilihat dari penilaian BPK 2011 dengan wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Yang dinilai itu kan pada 2008-2010 sekarang sudah ada perbaikan, saya bisa mengatakan sudah ada perbaikan bahwa untuk penilaian BPK 2011 kemarin itu wajar tanpa pengecualian," jelasnya.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mensinyalir ada kementerian atau lembaga di bawah Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berpotensi korupsi dalam penggunaan anggaran tahun 2008-2010.
Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi, mengatakan, pihaknya mendalami data yang dimiliki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari analisa BPK terhadap 83 kementerial/lembaga negara, selama 2008-2010 menunjukkan potensi kerugian negara senilai Rp16,4 triliun dengan 5.870 kasus," kata Ucok, Minggu (15/7/2012).
Potensi kerugian negara ini, kata dia, paling tinggi disumbang oleh Kejaksaan Agung dengan total Rp5,4 triliun.
(crl)
0 comments:
Post a Comment