JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengaku tidak kaget saat mendengar terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani atau Ayin berada di Singapura saat akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
"Kita tahu attitude Artalyta bagaimana, dia mengandalkan uang untuk meminta-minta kemudahan. Tiadanya rasa hormat pada penegak hukum juga sedang ditunjukan pada KPK dengan beralasan sakit," kata Eva saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (24//07/2012).
Namun sebagai mitra kerja KPK, Eva merasa bangga karena KPK tidak terjebak permainan yang dilakukan oleh Ayin dengan kepergiannya ke Singapura tersebut.
"Tapi saya setuju dengan KPK yang tidak mau disandera dalam permainan Artalyta yang bisa menyebabkan penyidikan lamban dan berlarut. Keputusan KPK untuk ke Singapura bisa dipahami bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus. Jadi lebih ke pertimbangan teknis saja," sambungnya.
Politikus asal PDIP ini, mengatakan dirinya juga tidak bisa menyalahkan Ayin yang bepergian ke Singapura. Pasalnya, Ayin yang saat ini berstatus bebas bersyarat, tidak mendapatkan surat pencekalan ke luar negeri.
"Meski bebas bersyarat kan bisa mendapat ijin ke luar negeri kalau alasannya sakit. Kalau Kejagung tidak mendapat permintaan cekal ya siapapun bisa ke luar negeri," tandasnya.
Sebelumnya, Ayin akan diperiksa oleh KPK terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap PT Hardaya Inti Plantations kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. (ctr).
(ahm)
0 comments:
Post a Comment