PROBOLINGGO – Seorang perempuan di kota Probolinggo dianiaya suaminya sendiri dengan menggunakan helm. Beruntung, penganiayaan ini, diketahui oleh petugas polisi berpakaian preman dan langsung melerai, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Sulastri (29), warga Tongaswetan, Tongas, Probolinggo tak kuasa menahan sakit dan sedih yang dialaminya akibat luka lebam di bagian kepala, usai dianiayaan sang suami, Solehan (33) di Jalan Sudirman, Kota Probolinggo, Minggu (15/7/2012) sore.
Kejadian ini berawal ketika Sulastri sedang berboncengan dengan seorang pria menggunakan motor. Solehan yang melihat hal ini langsung naik pitam dan menghentikan sang istri berserta pria tersebut.
Tanpa ada penjelasan dari istrinya, Solehan pun langsung memukul Sulatri dengan menggunakan helm. Tak lama berselang, polisi berpakaian preman yang kebetulan sedang melintas langsung melerai pasangan tersebut, dan membawa keduanya ke Polsek Mayangan guna menindaklanjuti kasus ini.
Menurut Sulastri suaminya hanya salah paham, pria tersebut merupakan keponakannya yang ingin memperbaiki motor di bengkel.
“Dia itu keponakan saya, mungkin dia memukul saya karena dendam padahal kami hanya menikah sirih,” kata Sulastri.
Kapolsek Mayangan, AKP Sumi Andana ketika di konfirmasi membenarkan kalaumereka berdua menikah hanya secara sirih.
Akibat perbuatannya, saat ini Solehan harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Mayangan dan terancam akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (bag) (ctr)
(Hana Purwadi/Sindo TV/sus)
0 comments:
Post a Comment