Ilustrasi (foto: Okezone)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lemah karena memeriksa terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani di Singapura dalam kasus dugaan suap Bupati Buol Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, penyidik KPK sengaja mendatangi perempuan yang akrab disapa Ayin itu di Singapura, karena merasa membutuhkan keterangan Ayin sebagai saksi terkait penyuapan Bupati Buol.
Menurut pengamat politik, Siti Zuhro, langkah KPK itu membuktikan lemahnya KPK dan menandakan kurang efektifnya lembaga penegakan hukum di Indonesia. “Mestinya law enforcement memiliki kekuatan mengikat setiap masyarakat di Indonesia tanpa pandang bulu, terutama pada kasus korupsi,” kata Siti Zuhro kepada okezone, Selasa (24/7/2012).
Siti Zuhro mengatakan, upaya KPK memeriksa Ayin di Singapura akan membuat masyarakat berpersepsi miring kepada KPK. “Publik akan menilai bahwa KPK kurang bisa menangani kasus korupsi yang melibatkan orang-orang besar yang kompleks. Asumsi-asumsi dari masyarakat tentang kinerja KPK itu harusnya mampu direspon oleh KPK,” imbuh Siti Zuhro.
Masyarakat, kata Siti, menginginkan KPK tidak pandang bulu. “KPK ini lembaga independen yang dibayar oleh rakyat, maka dari itu seharusnya dapat menindak tegas seluruh tersangka korupsi di pemerintahan dan orang-orang yang memiliki jabatan,” katanya.
Seperti diketahui Suap bupati Buol diduga melibatkan orang dalam lingkaran Istana, Hartati Murdaya, pemilik PT Hardaya. KPK saat ini juga telah mencegah Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu KPK juga mencegah petinggi-petinggi PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino. Seorang karyawan PT Cipta Kirana Wijaya.
(ugo)
0 comments:
Post a Comment