Ilustrasi
TEBINGTINGGI - Sindikat pencurian kendaraan bermotor makin merajalela di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Kali ini sebuah mobil Daihatsu Rocky milik seorang pengacara disikat pencuri.
Korban, Solaiman Siringo Ringo, (38), warga Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, melapor ke Mapolres Tebingtinggi. Petugas pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Maling yang diperkirakan lebih dua orang, leluasa beraksi karena mobil diparkir di luar rumah.
Solaiman menduga mobilnya dicuri pada Selasa dini hari sekira pukul 04.00 hingga pukul 05.00 WIB, karena dia tidur sekira pukul 03.00 WIB. Mobil diparkir di luar karena garasinya masih direnovasi.
Dia baru menyadari mobil sudah raib sekira pukul 10.00 WIB, saat mau berangkat kerja.
Petugas kesulitan mencari petunjuk karena tidak ada bekas yang dapat dijadikan petunjuk hilangnya mobil bernomor polisi BK1993 BI itu.
Kapolsek Padang Hilir, AKP Watson, Selasa (24/7/2012), membenarkan terjadinya pencurian tersebut. Maling leluasa mencuri karena akses masuk ke lokasi rumah korban mudah dilalui, meski malam hari.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekira Rp80 juta.
(Abdullah Sani Hasibuan/Sindo TV/ton)
0 comments:
Post a Comment