Ilustrasi (Foto: okezone)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mensinyalir ada kementerian atau lembaga di bawah Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berpotensi korupsi dalam penggunaan anggaran tahun 2008-2010.
Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi, mengatakan, pihaknya mendalami data yang dimiliki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari analisa BPK terhadap 83 kementerial/lembaga negara, selama 2008-2010 menunjukkan potensi kerugian negara senilai Rp16,4 triliun dengan 5.870 kasus," kata Ucok, Minggu (15/7/2012).
Potensi kerugian negara ini, kata dia, paling tinggi disumbang oleh Kejaksaan Agung dengan total Rp5,4 triliun.
Menurut Ucok, untuk Kementrian Agama yang saat ini sedang disorot akibat kasus korupsi pengadaan Alquran berada di urutan ke-8 pada priode 2008-2010.
"Lihat nanti hasil audit BPK terhadap Kemenag soal anggaran tersebut," tuturnya.
Berikut 10 kementerian yang menurut Fitra paling merugikan anggaran negara tahun 2008-2010:
1. Kejaksaan Republik Indonesia dengan kerugian negara Rp5,4 triliun.
2. Kementerian Keuangan dengan kerugian negara Rp5,3 triliun.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kerugian negara Rp3,3 triliun.
4. Kementerian Kesehatan dengan kerugian negara Rp332 miliar.
5. Kementerian ESDM dengan kerugian negara Rp319 miliar.
6. Kementerian Kehutanan dengan kerugian negara Rp163 miliar.
7. Kementerian Sosial dengan kerugian negara Rp157 miliar.
8. Kementerian Agama dengan kerugian negara Rp119 miliar.
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan kerugian negara Rp115 miliar.
10. Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan kerugian negara Rp102 miliar.
(crl)
0 comments:
Post a Comment