Ilustrasi (Okezone)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menghargai sikap Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNAK) yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penghapusan pembagian fraksi di DPR. Namun, menurut Nurhayati, hal itu harus dilakukan dengan alasan yang mendasar.
"Karena DPR adalah lembaga politik dimana anggotanya adalah wakil dari parpol. Ini beda sekali dengan DPD. DPD itu tidak ada fraksi karena anggotanya independen, jadi tidak perlu," kata Nurhayati saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (23/07/2012).
Nurhayati menambahkan, fraksi dapat berperan untuk mengkoordinir anggota-anggotanya untuk lebih memudahkan proses-proses menjalankan fungsinya sebagai cek and balance dari pemerintah. Demokrasi, lanjut Nurhayati, bukan berarti kebebasan sebas-bebasnya.
"Lebih mengawal anggotanya, lebih mendisiplinkan, justru sebaliknya, kalau tidak ada fraksi tidàk ada yang bertanggung jawab, setiap anggota merasa mewakili dirinya sendiri, jadi tidak ada ikatan parpol. Kalau tidak ada loyalitas, dari anggota ke paprol, siapa yang akan mengecek atau menjatuhkan sanksi," sambungnya.
Dengan kata lain, jika fraksi dihapus di dalam aktivitas politik di legislatif, maka hal tersebut akan meningkatkan pandangan individu yang saling berkembang diantara seluruh anggota dewan.
"Itukan nanti pandangan individu yang ada. Terbayang enggak kalau 560 itu beda-beda. Kalau tidak ada yang mengkoordnir kan sulit. Ini kan akan lebih mempersulit proses-proses, sementara fraksi itu di tatib (tata tertib) DPR ini mengkordinir kan fraksi ini anggotanya yang ada di DPR," pungkasnya.
(put)
0 comments:
Post a Comment