Artalyta Suryani (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya ditengarai memiliki hubungan bisnis dengan mantan terpidana suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Arthalyta Suryani. Wanita yang akrab disapa Ayin ini juga diketahui memiliki perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Perkebunan keduanya bersambungan karena berada di Kecamatan Tiloan dan Kecamatan Bukal lokasi di mana perkebunan Hartati berada. Sepertinya juga telah ada kerja sama keduanya," jelas sumber yang tidak berkenan disebutkan identitasnya, Selasa (17/7/2012).
Berdasarkan informasi, di Kabupaten ujung utara Sulteng itu, Perusahaan Kelapa Sawit milik Ayin bernama PT Sonokeling Buana. Luas lahan yang mencapai 19.500 hektare tersebut, tersebar di tiga desa yakni Desa Kokobuka, Lomuli dan Desa Air Terang di Kecamatan Tiloan.
Perkebunan itu tercatat pada penerbitan Surat Keputusan Bupati Buol No.600/97.05/Bag Tanggal 12 April 2011 yang ditandatangani oleh Bupati Buol, Amran Batalipu.
Sementara itu tim penilai lahan yang digunakan perusahaan Ayin juga diketahui sama dengan yang digunakan oleh Hartati. Bahkan berhembus kabar kedua perusahaan itu merupakan konsursium yang dinaungi oleh perusahaan besar yang diduga adalah PT Tjakra Cipta Murdaya milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Selain di kabupaten Buol, Ayin juga memiliki perusahaan di Kabupaten Morowali, yang bergerak di sektor pertambangan. Dari berbagai fakta tersebut, kuat dugaan itulah yang menjadi salah satu alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari Ayin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Ayin diduga mengetahui tindakan penyuapan yang diduga dilakukan oleh pengusaha Hartati Murdaya terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu.
(ded)
0 comments:
Post a Comment