Ilustrasi
WAINGAPU - Dugaan penggunaan ijazah palsu saat penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh peserta tes di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, terus jadi perbincangan. Terlebih, BKD setempat mendapati dua CPNS menggunakan ijazah yang lokasi perkuliahannya tidak diakui Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah VIII di Depenasar, Bali.
"Berdasarkan hasil kroscek tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Kopertis, ijazah yang bersangkutan tidak sah karena dikeluarkan perguruan tinggi yang tidak diakui kopertis," kata Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora, di Pemkab Sumba Timur, Senin (23/7/2012).
Menurutnya, kejadian itu menjadi pelajaran bagi pemkab, khususnya jajaran BKD. Terlebih, terdapat sekira 20 tenaga pendidik di sejumlah sekolah menggunakan ijazah palsu untuk dapat bekerja. "Kalau begini kan yang dirugikan masyarakat juga. Seharusnya posisi tersebut diisi oleh orang-orang berhak," akunya.
Atas maraknya penggunaan ijazah palsu itu, dia mengaku sudah menugaskan pihak BKD untuk secepatnya menyelidiki kasus ini. Jika terbukti, pengguna ijazah palsu akan dipecat dan diproses secara hukum karena telah melakukan pemalsuan dokumen.
(Dion Umbu Ana Lodu/Sindo TV/ris)
0 comments:
Post a Comment